<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPU Bakal Batasi Usia Petugas KPPS di Pilkada 2020   </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melakukan pembatasan usia petugas Pilkada.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/04/337/2125720/kpu-bakal-batasi-usia-petugas-kpps-di-pilkada-2020</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/04/337/2125720/kpu-bakal-batasi-usia-petugas-kpps-di-pilkada-2020"/><item><title> KPU Bakal Batasi Usia Petugas KPPS di Pilkada 2020   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/04/337/2125720/kpu-bakal-batasi-usia-petugas-kpps-di-pilkada-2020</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/04/337/2125720/kpu-bakal-batasi-usia-petugas-kpps-di-pilkada-2020</guid><pubDate>Senin 04 November 2019 21:40 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/04/337/2125720/kpu-bakal-batasi-usia-petugas-kpps-di-pilkada-2020-baH9po0uzq.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Komisioner KPU, Ilham Saputra (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/04/337/2125720/kpu-bakal-batasi-usia-petugas-kpps-di-pilkada-2020-baH9po0uzq.jpeg</image><title>Komisioner KPU, Ilham Saputra (foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melakukan pembatasan usia petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada), di dalam draf rancangan perubahan peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2017.
&amp;nbsp;Baca juga: KPU Larang Mantan Napi Ikut Pilkada 2020
Nantinya penyelenggara Pilkada yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun.
&amp;ldquo;Kan PKPU sebelumnya tidak ada aturan berapa usia maksimal nggak ada. Karena yang diatur dalam undang-undang hanya usia minimal yaitu 17 tahun. Sehingga dengan menerima masukan dari beberapa pihak, kami menganggap bahwa perlu ada batasan umur maksimal,&amp;rdquo; kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
&amp;nbsp;
Dilanjutkan Ilham, adanya rencana pembatasan usia kepada petutas penyelenggara pemilu lantaran berkaca pada saat Pemilu 2019 lalu yang banyak memakan korban jiwa.
&amp;ldquo;Sehingga bisa meminimalisir jumlah orang yang wafat dalam pelaksanaan tugas. Iya sebenarnya begitu, kita mengantisipasi ya walaupun sebenarnya pilkada juga dari pengalaman-pengalaman ada yang meninggal tapi sangat minim sekali,&amp;rdquo; terang dia.
Selain itu, kata Ilham, para petugas penyelenggara harus mempunyai surat keterangan sehat dari puskesma sebagai salah satu syarat.
&amp;ldquo;Kita dirancangan PKPU baru ini kita akan membuat ada kerja sama antara KPU kab/kota di setiap kab/kota dan dinas kesehatan. Misalnya ada pemeriksaan mendalam dan sebagainya. Dan tentu saja dengan biaya yang kita harapkan jauh lebih minim,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melakukan pembatasan usia petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada), di dalam draf rancangan perubahan peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2017.
&amp;nbsp;Baca juga: KPU Larang Mantan Napi Ikut Pilkada 2020
Nantinya penyelenggara Pilkada yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun.
&amp;ldquo;Kan PKPU sebelumnya tidak ada aturan berapa usia maksimal nggak ada. Karena yang diatur dalam undang-undang hanya usia minimal yaitu 17 tahun. Sehingga dengan menerima masukan dari beberapa pihak, kami menganggap bahwa perlu ada batasan umur maksimal,&amp;rdquo; kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
&amp;nbsp;
Dilanjutkan Ilham, adanya rencana pembatasan usia kepada petutas penyelenggara pemilu lantaran berkaca pada saat Pemilu 2019 lalu yang banyak memakan korban jiwa.
&amp;ldquo;Sehingga bisa meminimalisir jumlah orang yang wafat dalam pelaksanaan tugas. Iya sebenarnya begitu, kita mengantisipasi ya walaupun sebenarnya pilkada juga dari pengalaman-pengalaman ada yang meninggal tapi sangat minim sekali,&amp;rdquo; terang dia.
Selain itu, kata Ilham, para petugas penyelenggara harus mempunyai surat keterangan sehat dari puskesma sebagai salah satu syarat.
&amp;ldquo;Kita dirancangan PKPU baru ini kita akan membuat ada kerja sama antara KPU kab/kota di setiap kab/kota dan dinas kesehatan. Misalnya ada pemeriksaan mendalam dan sebagainya. Dan tentu saja dengan biaya yang kita harapkan jauh lebih minim,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
