<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ditanya Omnibus Law, Mahfud MD: Enggak Menarik untuk Jadi Berita   </title><description>Menko Polhukam Mahfud MD, mengaku segera mengoordinasikan pembuatan omnibus law dengan pihak terkait.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/05/337/2126026/ditanya-omnibus-law-mahfud-md-enggak-menarik-untuk-jadi-berita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/05/337/2126026/ditanya-omnibus-law-mahfud-md-enggak-menarik-untuk-jadi-berita"/><item><title> Ditanya Omnibus Law, Mahfud MD: Enggak Menarik untuk Jadi Berita   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/05/337/2126026/ditanya-omnibus-law-mahfud-md-enggak-menarik-untuk-jadi-berita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/05/337/2126026/ditanya-omnibus-law-mahfud-md-enggak-menarik-untuk-jadi-berita</guid><pubDate>Selasa 05 November 2019 15:57 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/05/337/2126026/ditanya-omnibus-law-mahfud-md-nggak-menarik-untuk-jadi-berita-n6s0GEFb6h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Okezone.com/Reza)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/05/337/2126026/ditanya-omnibus-law-mahfud-md-nggak-menarik-untuk-jadi-berita-n6s0GEFb6h.jpg</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Okezone.com/Reza)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengaku segera mengoordinasikan pembuatan omnibus law dengan pihak terkait. Tetapi, ia tidak ingin menjelaskan lebih lanjut lantaran hal itu tidak menarik dijadikan bahan berita.
&quot;Ya kalau itu iya akan segera dikoordinasikan. Omnibus law tidak punya sensitivitas politik di jelaskan juga kamu (wartawan) nggak akan muat, karena itu akademis dan orang tidak tertarik,&quot; kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Rapat dengan Baleg DPR, Menkumham Bahas Konsep Omnibus Law
Mahfud menerangkan, saat ini ada ratusan produk hukum yang berbenturan satu sama lain sehingga mesti disederhanakan dengan omnibus law. Namun, ia ogah menjelaskan lebih lanjut karena itu tidak menarik untuk dijadikan berita.
&quot;Coba saya jelaskan, ada ratusan hukum berbenturan satu sama lain, bagaimana cara menyelesaikannya? Lalu ada tahap-tahapnya, ada pasal begini pasal begitu. Kalau saya jelaskan gak menarik untuk jadi berita. Itu menarik untuk kuliah. Anda gak akan muat juga kalau saya jelasin,&quot; terang Mantan Ketua MK itu.
&amp;nbsp;Baca juga: Menkumham Tekankan Pentingnya Kerja Sama Hukum Timbal Balik Se-ASEAN
Diwartakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menggelar rapat tertutup dengan Badan Legislasi DPR RI. Rapat itu menbahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
&amp;ldquo;Kita membahas Prolegnas. Tentunya dibahas sebetulnya konsep omnibus law, supaya kita satu bahasa dengan DPR, Baleg dalam hal ini,&amp;rdquo; ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 November 2019.
Presiden Jokowi merencanakan membuat dua omnibus law, yaitu terkait Undang-Undang Cipta lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM. Menurut Yasonna, seluruh stakeholder, khususnya kementerian tengah membahas dan menyamakan persepsi terkait membentuk kedua UU itu.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengaku segera mengoordinasikan pembuatan omnibus law dengan pihak terkait. Tetapi, ia tidak ingin menjelaskan lebih lanjut lantaran hal itu tidak menarik dijadikan bahan berita.
&quot;Ya kalau itu iya akan segera dikoordinasikan. Omnibus law tidak punya sensitivitas politik di jelaskan juga kamu (wartawan) nggak akan muat, karena itu akademis dan orang tidak tertarik,&quot; kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Rapat dengan Baleg DPR, Menkumham Bahas Konsep Omnibus Law
Mahfud menerangkan, saat ini ada ratusan produk hukum yang berbenturan satu sama lain sehingga mesti disederhanakan dengan omnibus law. Namun, ia ogah menjelaskan lebih lanjut karena itu tidak menarik untuk dijadikan berita.
&quot;Coba saya jelaskan, ada ratusan hukum berbenturan satu sama lain, bagaimana cara menyelesaikannya? Lalu ada tahap-tahapnya, ada pasal begini pasal begitu. Kalau saya jelaskan gak menarik untuk jadi berita. Itu menarik untuk kuliah. Anda gak akan muat juga kalau saya jelasin,&quot; terang Mantan Ketua MK itu.
&amp;nbsp;Baca juga: Menkumham Tekankan Pentingnya Kerja Sama Hukum Timbal Balik Se-ASEAN
Diwartakan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menggelar rapat tertutup dengan Badan Legislasi DPR RI. Rapat itu menbahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
&amp;ldquo;Kita membahas Prolegnas. Tentunya dibahas sebetulnya konsep omnibus law, supaya kita satu bahasa dengan DPR, Baleg dalam hal ini,&amp;rdquo; ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 November 2019.
Presiden Jokowi merencanakan membuat dua omnibus law, yaitu terkait Undang-Undang Cipta lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM. Menurut Yasonna, seluruh stakeholder, khususnya kementerian tengah membahas dan menyamakan persepsi terkait membentuk kedua UU itu.</content:encoded></item></channel></rss>
