<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD: Pengangkatan Dewan Pengawas Tanpa Pansel Sesuai UU KPK </title><description>Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi segera menunjuk anggota Dewan Pengawas KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/05/337/2126105/mahfud-md-pengangkatan-dewan-pengawas-tanpa-pansel-sesuai-uu-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/05/337/2126105/mahfud-md-pengangkatan-dewan-pengawas-tanpa-pansel-sesuai-uu-kpk"/><item><title>Mahfud MD: Pengangkatan Dewan Pengawas Tanpa Pansel Sesuai UU KPK </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/05/337/2126105/mahfud-md-pengangkatan-dewan-pengawas-tanpa-pansel-sesuai-uu-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/05/337/2126105/mahfud-md-pengangkatan-dewan-pengawas-tanpa-pansel-sesuai-uu-kpk</guid><pubDate>Selasa 05 November 2019 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/05/337/2126105/mahfud-md-pengangkatan-dewan-pengawas-tanpa-pansel-sesuai-uu-kpk-GvgJyRfiP4.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone.com/Fahreza Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/05/337/2126105/mahfud-md-pengangkatan-dewan-pengawas-tanpa-pansel-sesuai-uu-kpk-GvgJyRfiP4.JPG</image><title>Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone.com/Fahreza Rizki)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa pemilihan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melalui panitia seleksi (pansel).
Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Dewas KPK dipilih oleh Presiden paling lambat bersamaan dengan pelantikan komisioner lembaga antirasuah periode baru pada Desember mendatang.
&quot;Enggak (dipilih lewat pansel-red). Kan menurut Undang-undang untuk pertama kali Dewas itu dipilih oleh Presiden paling lambat bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK yang baru. Itu Undang-undangnya. Untuk yang kedua boleh pakai pansel,&quot; kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi segera menunjuk anggota Dewan Pengawas KPK. Tetapi pemilihannya tidak melalui panitia seleksi (pansel). Kepala Negara menjamin mereka yang duduk di posisi tersebut memiliki kredibilitas yang baik.
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-undang KPK hasil revisi. Nantinya lima orang akan menduduki jabatan itu dengan satu orang di antaranya menjadi ketua. Posisi Dewas KPK sangat strategis karena salah satunya sebagai pemberi izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa pemilihan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melalui panitia seleksi (pansel).
Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Dewas KPK dipilih oleh Presiden paling lambat bersamaan dengan pelantikan komisioner lembaga antirasuah periode baru pada Desember mendatang.
&quot;Enggak (dipilih lewat pansel-red). Kan menurut Undang-undang untuk pertama kali Dewas itu dipilih oleh Presiden paling lambat bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK yang baru. Itu Undang-undangnya. Untuk yang kedua boleh pakai pansel,&quot; kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi segera menunjuk anggota Dewan Pengawas KPK. Tetapi pemilihannya tidak melalui panitia seleksi (pansel). Kepala Negara menjamin mereka yang duduk di posisi tersebut memiliki kredibilitas yang baik.
Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-undang KPK hasil revisi. Nantinya lima orang akan menduduki jabatan itu dengan satu orang di antaranya menjadi ketua. Posisi Dewas KPK sangat strategis karena salah satunya sebagai pemberi izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.</content:encoded></item></channel></rss>
