<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Video Pemkot Bekasi Setujui Ormas Kelola Parkir Minimarket, Ini Kata DPRD</title><description>Pemkot Bekasi memberikan sinyal untuk membuat perda bagi ormas melakukan retribusi parkir di minimarket seluruh Kota Bekasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/05/338/2125761/viral-video-pemkot-bekasi-setujui-ormas-kelola-parkir-minimarket-ini-kata-dprd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/05/338/2125761/viral-video-pemkot-bekasi-setujui-ormas-kelola-parkir-minimarket-ini-kata-dprd"/><item><title>Viral Video Pemkot Bekasi Setujui Ormas Kelola Parkir Minimarket, Ini Kata DPRD</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/05/338/2125761/viral-video-pemkot-bekasi-setujui-ormas-kelola-parkir-minimarket-ini-kata-dprd</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/05/338/2125761/viral-video-pemkot-bekasi-setujui-ormas-kelola-parkir-minimarket-ini-kata-dprd</guid><pubDate>Selasa 05 November 2019 04:17 WIB</pubDate><dc:creator>Wijayakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/05/338/2125761/viral-video-pemkot-bekasi-setujui-ormas-kelola-parkir-minimarket-ini-kata-dprd-XsaQz2HCnl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung DPRD Kota Bekasi. (Foto : Okezone.com/Wijayakusuma)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/05/338/2125761/viral-video-pemkot-bekasi-setujui-ormas-kelola-parkir-minimarket-ini-kata-dprd-XsaQz2HCnl.jpg</image><title>Gedung DPRD Kota Bekasi. (Foto : Okezone.com/Wijayakusuma)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Sebuah video yang memperlihatkan kerumunan ormas bersama Kepala Bappenda Kota Bekasi, Aan Suhanda dan perwakilan minimarket, viral di media sosial. Dalam video tersebut Pemkot Bekasi memberikan sinyal untuk membuat perda bagi ormas melakukan retribusi parkir di minimarket seluruh Kota Bekasi.
&quot;Saya berharap ada kerjasama dari Alfamart, Alfamidi dan Indomaret, bekerjasama dengan ormas. Sekarang tinggal kita tanya ke pihak Indomaret,&quot; kata Aan di hadapan ormas.
Pihak minimarket sempat menjawab dengan kalimat &quot;berusaha bersedia&quot;, yang spontan disambut teriakan ormas yang hanya ingin jawaban antara bersedia dan tidak. Mendengar teriakan massa, pihak Indomaret akhirnya menjawab bersedia.
&quot;Indomaret sudah bersedia bekerjasama dengan ormas. Saya sudah buatkan surat tugas mengumpulkan retribusi. Dengan diberlakukannya wajib pajak, semuanya selesai. Tinggal nanti bangun kerjasama yang baik,&quot; ujar Aan.
Pihak ormas juga melontarkan sejumlah pernyataan, diantaranya retribusi harus berlaku di 606 titik minimarket di Kota Bekasi, menolak campur tangan polisi dan TNI dalam membekingi para pengusaha, serta pengelolaan retribusi yang diklaim untuk menambah PAD dan mengurangi defisit keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim, mengatakan persoalan parkir telah menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Bekasi beberapa tahun terakhir. Banyak sarana dan prasarana wajib retribusi yang tak terlaksana dengan baik. Karenanya, ia merasa sah-sah saja jika Pemkot mengikutsertakan ormas dalam upaya menyumbang PAD yang tengah merosot.



&quot;Pemda Bekasi boleh-boleh saja memanfaatkan ormas, tetapi harus bisa memberi pencerahan terhadap pelaku parkir nanti, bahwa menggunakan jasa parkir itu seperti apa sih. Jangan ditinggalkan begitu saja. Pendampingan audensi kepada pengusahanya pun, Pemda Bekasi harus hadir di situ. Dispenda yang utamanya,&quot; kata Ketua Garda Muda FBR Kota Bekasi itu kepada Okezone, Senin (4/11/2019).
Begitu pula terhadap pengguna parkir, kata dia, yang perlu diberikan sosialisasi, bahwa ada Perda retribusi yang akan berlaku di Kota Bekasi.
&quot;Ada pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir, yaitu membayar retribusi,&quot; ujarnya.
Arif pun menyambut baik tujuan ormas yang ingin mengelola retribusi  dalam upaya memperbaiki keuangan daerah. Menurutnya, sebagai bagian dari  warga Bekasi, ormas berhak untuk mengupayakan hal tersebut.
&quot;Dengan catatan ormas juga harus membayar PAD. Jangan mereka  memunguti tetapi tidak meningkatkan PAD-nya. Jadi harus ada  keseimbangan, berapa persen yang harus dibayarkan ke PAD. Pihak Dispenda  yang menerima pun harus clear, transparan,&quot; tuturnya.
&quot;Tapi kembali lagi, Pemda Bekasi harus memberikan pencerahan workshop atau seminar. Mereka harus upayakan itu. Jangan ormas dikendalikan saja, tetapi tidak ada pendampingan yang akhirnya terjadi miss dengan masyarakat,&quot; katanya.

Dengan kontribusi ormas dalam peningkatan PAD nantinya, Arif berharap  stigma negatif ormas yang selama ini melekat di masyarakat, dapat  berangsur hilang.



&quot;Harus disampaikan karena ini sebuah prestasi teman-teman ormas.  Jangan mereka langsung mengetik bahwa ormas itu selalu anarkis, tapi  mereka tidak membacakan bahwa ormas itu mempunyai keterlibatan terhadap  Perda Kota Bekasi,&quot; katanya.
Menurutnya, mengikutsertakan ormas dalam pengelolaan retribusi, juga  akan berdampak pada keamanan minimarket yang bersangkutan. Karena  pengamanan, kata dia, tak serta-merta harus melibatkan aparat.
&quot;Ya kalau pengamanan kan memang di kepolisian, tapi kan masyarakat juga harus diikutsertakan. Artinya, wadah inilah ormas itu  harus banyak pembinaan. Saya rasa Polres Bekasi cukup banyak memberikan  pembinaan terhadap ormas. Pengetahuan ormas terhadap bidang umum juga  cukup bagus. Sekarang giliran pemerintah memberikan pencerahan kepada  ormas terkait kesertaan dalam pembangunan di Kota Bekasi di bidang  retribusi parkir,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Polisi Kerahkan Tim Khusus Dalami Ormas yang Minta Jatah Parkir di Bekasi

Ke depannya, DPRD berencana mengundang Dispenda dan para pimpinan  ormas Kota Bekasi, untuk membahas lebih lanjut terkait masalah ini. Jika  dirasa signifikan, ormas dipastikan akan memperoleh payung hukum dalam  pengelolaan retribusi parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi.
&quot;Kita akan minta bagaimana sih program mereka dalam membangun  retribusi ini. Kalau memang itu bagus, kita payungkan mereka. Ada  aturan-aturan yang harus kita jalankan antara mereka sebagai pelaku  retribusi, pengusaha juga akan kita undang, dishub, supaya menjadi  sinergi. Tetapi kembali lagi mereka sebagai pelaku retribusi yang  dinaungi oleh Dinas Pendapatan Daerah,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Sebuah video yang memperlihatkan kerumunan ormas bersama Kepala Bappenda Kota Bekasi, Aan Suhanda dan perwakilan minimarket, viral di media sosial. Dalam video tersebut Pemkot Bekasi memberikan sinyal untuk membuat perda bagi ormas melakukan retribusi parkir di minimarket seluruh Kota Bekasi.
&quot;Saya berharap ada kerjasama dari Alfamart, Alfamidi dan Indomaret, bekerjasama dengan ormas. Sekarang tinggal kita tanya ke pihak Indomaret,&quot; kata Aan di hadapan ormas.
Pihak minimarket sempat menjawab dengan kalimat &quot;berusaha bersedia&quot;, yang spontan disambut teriakan ormas yang hanya ingin jawaban antara bersedia dan tidak. Mendengar teriakan massa, pihak Indomaret akhirnya menjawab bersedia.
&quot;Indomaret sudah bersedia bekerjasama dengan ormas. Saya sudah buatkan surat tugas mengumpulkan retribusi. Dengan diberlakukannya wajib pajak, semuanya selesai. Tinggal nanti bangun kerjasama yang baik,&quot; ujar Aan.
Pihak ormas juga melontarkan sejumlah pernyataan, diantaranya retribusi harus berlaku di 606 titik minimarket di Kota Bekasi, menolak campur tangan polisi dan TNI dalam membekingi para pengusaha, serta pengelolaan retribusi yang diklaim untuk menambah PAD dan mengurangi defisit keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim, mengatakan persoalan parkir telah menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Bekasi beberapa tahun terakhir. Banyak sarana dan prasarana wajib retribusi yang tak terlaksana dengan baik. Karenanya, ia merasa sah-sah saja jika Pemkot mengikutsertakan ormas dalam upaya menyumbang PAD yang tengah merosot.



&quot;Pemda Bekasi boleh-boleh saja memanfaatkan ormas, tetapi harus bisa memberi pencerahan terhadap pelaku parkir nanti, bahwa menggunakan jasa parkir itu seperti apa sih. Jangan ditinggalkan begitu saja. Pendampingan audensi kepada pengusahanya pun, Pemda Bekasi harus hadir di situ. Dispenda yang utamanya,&quot; kata Ketua Garda Muda FBR Kota Bekasi itu kepada Okezone, Senin (4/11/2019).
Begitu pula terhadap pengguna parkir, kata dia, yang perlu diberikan sosialisasi, bahwa ada Perda retribusi yang akan berlaku di Kota Bekasi.
&quot;Ada pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir, yaitu membayar retribusi,&quot; ujarnya.
Arif pun menyambut baik tujuan ormas yang ingin mengelola retribusi  dalam upaya memperbaiki keuangan daerah. Menurutnya, sebagai bagian dari  warga Bekasi, ormas berhak untuk mengupayakan hal tersebut.
&quot;Dengan catatan ormas juga harus membayar PAD. Jangan mereka  memunguti tetapi tidak meningkatkan PAD-nya. Jadi harus ada  keseimbangan, berapa persen yang harus dibayarkan ke PAD. Pihak Dispenda  yang menerima pun harus clear, transparan,&quot; tuturnya.
&quot;Tapi kembali lagi, Pemda Bekasi harus memberikan pencerahan workshop atau seminar. Mereka harus upayakan itu. Jangan ormas dikendalikan saja, tetapi tidak ada pendampingan yang akhirnya terjadi miss dengan masyarakat,&quot; katanya.

Dengan kontribusi ormas dalam peningkatan PAD nantinya, Arif berharap  stigma negatif ormas yang selama ini melekat di masyarakat, dapat  berangsur hilang.



&quot;Harus disampaikan karena ini sebuah prestasi teman-teman ormas.  Jangan mereka langsung mengetik bahwa ormas itu selalu anarkis, tapi  mereka tidak membacakan bahwa ormas itu mempunyai keterlibatan terhadap  Perda Kota Bekasi,&quot; katanya.
Menurutnya, mengikutsertakan ormas dalam pengelolaan retribusi, juga  akan berdampak pada keamanan minimarket yang bersangkutan. Karena  pengamanan, kata dia, tak serta-merta harus melibatkan aparat.
&quot;Ya kalau pengamanan kan memang di kepolisian, tapi kan masyarakat juga harus diikutsertakan. Artinya, wadah inilah ormas itu  harus banyak pembinaan. Saya rasa Polres Bekasi cukup banyak memberikan  pembinaan terhadap ormas. Pengetahuan ormas terhadap bidang umum juga  cukup bagus. Sekarang giliran pemerintah memberikan pencerahan kepada  ormas terkait kesertaan dalam pembangunan di Kota Bekasi di bidang  retribusi parkir,&quot; ucapnya.

Baca Juga : Polisi Kerahkan Tim Khusus Dalami Ormas yang Minta Jatah Parkir di Bekasi

Ke depannya, DPRD berencana mengundang Dispenda dan para pimpinan  ormas Kota Bekasi, untuk membahas lebih lanjut terkait masalah ini. Jika  dirasa signifikan, ormas dipastikan akan memperoleh payung hukum dalam  pengelolaan retribusi parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi.
&quot;Kita akan minta bagaimana sih program mereka dalam membangun  retribusi ini. Kalau memang itu bagus, kita payungkan mereka. Ada  aturan-aturan yang harus kita jalankan antara mereka sebagai pelaku  retribusi, pengusaha juga akan kita undang, dishub, supaya menjadi  sinergi. Tetapi kembali lagi mereka sebagai pelaku retribusi yang  dinaungi oleh Dinas Pendapatan Daerah,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
