<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi yang Kerap Beraksi di Jakbar</title><description>Polisi menangkap sindikat pencuri sepeda motor yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/05/338/2125860/polisi-ringkus-sindikat-curanmor-bersenpi-yang-kerap-beraksi-di-jakbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/05/338/2125860/polisi-ringkus-sindikat-curanmor-bersenpi-yang-kerap-beraksi-di-jakbar"/><item><title>Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi yang Kerap Beraksi di Jakbar</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/05/338/2125860/polisi-ringkus-sindikat-curanmor-bersenpi-yang-kerap-beraksi-di-jakbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/05/338/2125860/polisi-ringkus-sindikat-curanmor-bersenpi-yang-kerap-beraksi-di-jakbar</guid><pubDate>Selasa 05 November 2019 10:45 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/05/338/2125860/polisi-ringkus-sindikat-curanmor-bersenpi-yang-kerap-beraksi-di-jakbar-3dxXOZE8dm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/05/338/2125860/polisi-ringkus-sindikat-curanmor-bersenpi-yang-kerap-beraksi-di-jakbar-3dxXOZE8dm.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap sindikat pencuri sepeda motor yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi itu, aparat menangkap, enam orang yakni masing-masing berinisial AS (22), ADI (17), RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23).
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra menyatakan, komplotan ini kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi. Biasanya, mereka kerap merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T.
&quot;Modus para tersangka ini pelaku mencari sasaran. Apabila sudah dapat target, pelaku langsung mencongkel kunci motor dengan kunci T lalu membawa kabur sepeda motor dan dikumpulkan di tempat pelaku menginap,&quot; kata Ruly kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Ranggo Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian tempat persembunyian para tersangka. Saat penangkapan, polisi menemukan empat unit sepeda motor.
&quot;Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dengan disaksikan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta 3 set kunci T berikut 3 anak kunci,&quot; tutur Rango.

Ranggo mengatakan, pihaknya terpaksa melepaskan timah panah lantaran dua tersangka mencoba melaean saat ditangkap. Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah 10 kali beraksi.
&quot;Para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali di tempat yang berbeda,&quot; ujar dia.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual para tersangka kepada penadah dengan harga Rp2 hingga Rp2,4 juta. Polisi saat ini masih memburu penadah tersebut.
&quot;Berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapat fakta bahwa pelaku AS merupakan residivis dan dalam kasus serupa dimana pelaku mendapat vonis kurungan 2 tahun penjara,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap sindikat pencuri sepeda motor yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi itu, aparat menangkap, enam orang yakni masing-masing berinisial AS (22), ADI (17), RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23).
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra menyatakan, komplotan ini kerap membawa senjata api rakitan saat beraksi. Biasanya, mereka kerap merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T.
&quot;Modus para tersangka ini pelaku mencari sasaran. Apabila sudah dapat target, pelaku langsung mencongkel kunci motor dengan kunci T lalu membawa kabur sepeda motor dan dikumpulkan di tempat pelaku menginap,&quot; kata Ruly kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Ranggo Siregar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian tempat persembunyian para tersangka. Saat penangkapan, polisi menemukan empat unit sepeda motor.
&quot;Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dengan disaksikan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta 3 set kunci T berikut 3 anak kunci,&quot; tutur Rango.

Ranggo mengatakan, pihaknya terpaksa melepaskan timah panah lantaran dua tersangka mencoba melaean saat ditangkap. Kepada polisi, komplotan ini mengaku sudah 10 kali beraksi.
&quot;Para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali di tempat yang berbeda,&quot; ujar dia.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual para tersangka kepada penadah dengan harga Rp2 hingga Rp2,4 juta. Polisi saat ini masih memburu penadah tersebut.
&quot;Berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapat fakta bahwa pelaku AS merupakan residivis dan dalam kasus serupa dimana pelaku mendapat vonis kurungan 2 tahun penjara,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
