<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Terminator&quot; Kongo Divonis 30 Tahun Atas Kejahatan Perang dan Kejahatan Kemanusiaan</title><description>Bosco Ntaganda didakwa atas 18 tuduhan di antaranya pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seksual dan menggunakan tentara anak-anak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/07/18/2127070/terminator-kongo-divonis-30-tahun-atas-kejahatan-perang-dan-kejahatan-kemanusiaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/07/18/2127070/terminator-kongo-divonis-30-tahun-atas-kejahatan-perang-dan-kejahatan-kemanusiaan"/><item><title>&quot;Terminator&quot; Kongo Divonis 30 Tahun Atas Kejahatan Perang dan Kejahatan Kemanusiaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/07/18/2127070/terminator-kongo-divonis-30-tahun-atas-kejahatan-perang-dan-kejahatan-kemanusiaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/07/18/2127070/terminator-kongo-divonis-30-tahun-atas-kejahatan-perang-dan-kejahatan-kemanusiaan</guid><pubDate>Kamis 07 November 2019 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/07/18/2127070/terminator-kongo-divonis-30-tahun-atas-kejahatan-perang-dan-kejahatan-kemanusiaan-MH5Q5PzCN4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bosco Ntaganda. (Foto: AFP)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/07/18/2127070/terminator-kongo-divonis-30-tahun-atas-kejahatan-perang-dan-kejahatan-kemanusiaan-MH5Q5PzCN4.jpg</image><title>Bosco Ntaganda. (Foto: AFP)</title></images><description>DEN HAAG - Seorang mantan pemimpin pemberontak Kongo telah divonis 30 tahun penjara atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di pengadilan kriminal internasional (ICC) pada Kamis.
Pada Juli, hakim ICC mengatakan bahwa para tentara yang setia kepada Bosco Ntaganda melakukan pembantaian mengerikan terhadap warga sipil di Kongo. Ntaganda, yang dijuluki &quot;Terminator&quot;, dihukum atas 18 tuduhan termasuk pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seksual dan menggunakan tentara anak-anak.
Jaksa penuntut mengatakan Ntaganda adalah kunci dalam merencanakan dan menjalankan operasi untuk pemberontak Uni Patriot Kongo (UCP) dan sayap militernya, Pasukan Patriotik untuk Pembebasan Kongo (FPLC).
Menurut ICC, kelompok bersenjata itu melakukan serangan terhadap orang-orang yang dianggap tidak termasuk kelompok etnis Hema. Dalam satu serangan, para pejuang menewaskan 49 orang yang ditangkap di ladang pisang di belakang sebuah desa menggunakan &quot;tongkat dan pentungan serta pisau dan parang&quot;.
&quot;Laki-laki, perempuan dan anak-anak dan bayi ditemukan di lapangan. Beberapa mayat ditemukan telanjang, ada yang diikat tangan, ada yang kepalanya dihancurkan. Beberapa mayat dikeluarkan isi perutnya atau dimutilasi,&quot; kata Hakim Robert Fremr dalam putusannya sebagaimana dilansir BBC, Kamis (7/11/2019).
Kekerasan di wilayah itu telah menewaskan lebih dari 60.000 orang sejak 1999 ketika milisi saling bertarung untuk menguasai sumber daya mineral yang langka.
Para hakim memutuskan bahwa Ntaganda secara pribadi telah membunuh seorang pendeta Katolik sementara para tentaranya yang diperintahkannya mengamuk di wilayah tersebut.
Kejahatan terjadi ketika Ntaganda menjabat sebagai wakil kepala staf umum untuk pemimpin UCP Thomas Lubanga. Pada 2012 Lubanga menjadi orang pertama yang dihukum oleh ICC dan dijatuhi hukuman 14 tahun.
Vonis terhadap Ntaganda itu merupakan hukuman terpanjang yang pernah dijatuhkan ICC.
Ntaganda adalah orang pertama yang dihukum karena perbudakan seksual oleh ICC dan secara keseluruhan orang keempat yang telah dihukum pengadilan sejak didirikan pada 2002. Mantan pemberontak kelahiran Rwanda berusia 46 tahun itu terlibat dalam berbagai konflik bersenjata di Rwanda dan Republik Demokratik Kongo.

Ntaganda bertempur di bawah komando presiden Rwanda saat ini, Paul  Kagame, ketika Kagame menjadi pemimpin Front Patriotik Rwanda (RPF) yang  berjuang untuk mengakhiri genosida 1994 terhadap kelompok etnisnya,  orang Tutsi.
Setelah kerusuhan Rwanda meluas ke negara tetangga Republik  Demokratik Kongo, Ntaganda beralih antara memerangi pemberontakan dan  bertugas di tentara nasional - baik Rwanda dan Kongo.
Pada 2012, ia menjadi anggota pendiri kelompok pemberontak M23  setelah ia membelot dengan ratusan tentara dari tentara nasional Kongo.  Tentaranya kemudian mengambil alih Kota Goma di Kongo timur sebelum  setuju untuk mundur. Sedikitnya 800.000 orang dilaporkan terpaksa  meninggalkan rumah mereka karena konflik tersebut.
Kelompok pemberontak M23 akhirnya dikalahkan oleh pasukan pemerintah Kongo pada 2013.
Para analis mengatakan tindakan Ntaganda itu adalah upaya  penyelamatan diri yang termotivasi oleh bahaya yang dia alami setelah  kalah dalam perebutan kekuasaan dalam kelompok pemberontak M23-nya.</description><content:encoded>DEN HAAG - Seorang mantan pemimpin pemberontak Kongo telah divonis 30 tahun penjara atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di pengadilan kriminal internasional (ICC) pada Kamis.
Pada Juli, hakim ICC mengatakan bahwa para tentara yang setia kepada Bosco Ntaganda melakukan pembantaian mengerikan terhadap warga sipil di Kongo. Ntaganda, yang dijuluki &quot;Terminator&quot;, dihukum atas 18 tuduhan termasuk pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seksual dan menggunakan tentara anak-anak.
Jaksa penuntut mengatakan Ntaganda adalah kunci dalam merencanakan dan menjalankan operasi untuk pemberontak Uni Patriot Kongo (UCP) dan sayap militernya, Pasukan Patriotik untuk Pembebasan Kongo (FPLC).
Menurut ICC, kelompok bersenjata itu melakukan serangan terhadap orang-orang yang dianggap tidak termasuk kelompok etnis Hema. Dalam satu serangan, para pejuang menewaskan 49 orang yang ditangkap di ladang pisang di belakang sebuah desa menggunakan &quot;tongkat dan pentungan serta pisau dan parang&quot;.
&quot;Laki-laki, perempuan dan anak-anak dan bayi ditemukan di lapangan. Beberapa mayat ditemukan telanjang, ada yang diikat tangan, ada yang kepalanya dihancurkan. Beberapa mayat dikeluarkan isi perutnya atau dimutilasi,&quot; kata Hakim Robert Fremr dalam putusannya sebagaimana dilansir BBC, Kamis (7/11/2019).
Kekerasan di wilayah itu telah menewaskan lebih dari 60.000 orang sejak 1999 ketika milisi saling bertarung untuk menguasai sumber daya mineral yang langka.
Para hakim memutuskan bahwa Ntaganda secara pribadi telah membunuh seorang pendeta Katolik sementara para tentaranya yang diperintahkannya mengamuk di wilayah tersebut.
Kejahatan terjadi ketika Ntaganda menjabat sebagai wakil kepala staf umum untuk pemimpin UCP Thomas Lubanga. Pada 2012 Lubanga menjadi orang pertama yang dihukum oleh ICC dan dijatuhi hukuman 14 tahun.
Vonis terhadap Ntaganda itu merupakan hukuman terpanjang yang pernah dijatuhkan ICC.
Ntaganda adalah orang pertama yang dihukum karena perbudakan seksual oleh ICC dan secara keseluruhan orang keempat yang telah dihukum pengadilan sejak didirikan pada 2002. Mantan pemberontak kelahiran Rwanda berusia 46 tahun itu terlibat dalam berbagai konflik bersenjata di Rwanda dan Republik Demokratik Kongo.

Ntaganda bertempur di bawah komando presiden Rwanda saat ini, Paul  Kagame, ketika Kagame menjadi pemimpin Front Patriotik Rwanda (RPF) yang  berjuang untuk mengakhiri genosida 1994 terhadap kelompok etnisnya,  orang Tutsi.
Setelah kerusuhan Rwanda meluas ke negara tetangga Republik  Demokratik Kongo, Ntaganda beralih antara memerangi pemberontakan dan  bertugas di tentara nasional - baik Rwanda dan Kongo.
Pada 2012, ia menjadi anggota pendiri kelompok pemberontak M23  setelah ia membelot dengan ratusan tentara dari tentara nasional Kongo.  Tentaranya kemudian mengambil alih Kota Goma di Kongo timur sebelum  setuju untuk mundur. Sedikitnya 800.000 orang dilaporkan terpaksa  meninggalkan rumah mereka karena konflik tersebut.
Kelompok pemberontak M23 akhirnya dikalahkan oleh pasukan pemerintah Kongo pada 2013.
Para analis mengatakan tindakan Ntaganda itu adalah upaya  penyelamatan diri yang termotivasi oleh bahaya yang dia alami setelah  kalah dalam perebutan kekuasaan dalam kelompok pemberontak M23-nya.</content:encoded></item></channel></rss>
