<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tembak Mati Anggota Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia</title><description>Petugas kepolisian menembak mati seorang anggota jaringan internasional pengedar narkoba Indonesia-Malaysia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/07/337/2126792/polisi-tembak-mati-anggota-jaringan-narkoba-malaysia-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/07/337/2126792/polisi-tembak-mati-anggota-jaringan-narkoba-malaysia-indonesia"/><item><title>Polisi Tembak Mati Anggota Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/07/337/2126792/polisi-tembak-mati-anggota-jaringan-narkoba-malaysia-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/07/337/2126792/polisi-tembak-mati-anggota-jaringan-narkoba-malaysia-indonesia</guid><pubDate>Kamis 07 November 2019 10:33 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/07/337/2126792/polisi-tembak-mati-anggota-jaringan-narkoba-malaysia-indonesia-F1uEFWEB48.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi TKP penangkapan anggota jaringan narkoba internasional. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/07/337/2126792/polisi-tembak-mati-anggota-jaringan-narkoba-malaysia-indonesia-F1uEFWEB48.jpg</image><title>Ilustrasi TKP penangkapan anggota jaringan narkoba internasional. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga anggota jaringan narkoba international Indonesia-Malaysia. Dalam penangkapan itu seorang tersangka meninggal dunia setelah ditembak petugas karena berusaha melawan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial H, E alias Apeng, dan AK.
Baca juga:   Waspada BNN Palsu di Bogor, Pura-Pura Menggerebek Lalu Memeras&amp;nbsp;
 
&quot;Satu orang berinisial E melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,&quot; kata Dedi kepada Okezone, Kamis (7/11/2019).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama tiga bulan dan menangkap pelaku berinisial H di Jalan Kuantan, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga:   Simpan Sabu Milik Napi Lapas Muara Sabak Jambi, IRT Ditangkap&amp;nbsp;
 
&quot;Kemudian tim melakukan pengembangan dan mengamankan inisial E alias Apeng yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Pinang dan berperan sebagai pengendali dari temannya di luar,&quot; ungkap Dedi.Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melanjutkan penangkapan terhadap AK, warga negara Malaysia, dan merupakan narapidana di Lapas Tanjung Pinang.
&quot;(AK) berperan mengendalikan jalur masuk dan pendistribusian barang haram tersebut,&quot; tambahnya.
Baca juga:   Dua Kurir Tertangkap Warga saat Tempelkan Narkoba di Gedung SD&amp;nbsp;
 
Adapun dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 12,2 kilogram; 220 butir pil ekstasi; dan 550 butir happy five atau 55 strip.
Dedi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini bisa dilakukan berkat sinergitas seluruh jajaran.
Baca juga:    Modus Baru, Bandar Simpan Sabu dengan Ditenggelamkan di Sungai&amp;nbsp;
 
&quot;Kami juga terus melakukan kerja sama internasional dalam pertukaran informasi jaringan lainnya dan akan terus dilakukan analisis serta pengumpulan informasi lain,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga anggota jaringan narkoba international Indonesia-Malaysia. Dalam penangkapan itu seorang tersangka meninggal dunia setelah ditembak petugas karena berusaha melawan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial H, E alias Apeng, dan AK.
Baca juga:   Waspada BNN Palsu di Bogor, Pura-Pura Menggerebek Lalu Memeras&amp;nbsp;
 
&quot;Satu orang berinisial E melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,&quot; kata Dedi kepada Okezone, Kamis (7/11/2019).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama tiga bulan dan menangkap pelaku berinisial H di Jalan Kuantan, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga:   Simpan Sabu Milik Napi Lapas Muara Sabak Jambi, IRT Ditangkap&amp;nbsp;
 
&quot;Kemudian tim melakukan pengembangan dan mengamankan inisial E alias Apeng yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Pinang dan berperan sebagai pengendali dari temannya di luar,&quot; ungkap Dedi.Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melanjutkan penangkapan terhadap AK, warga negara Malaysia, dan merupakan narapidana di Lapas Tanjung Pinang.
&quot;(AK) berperan mengendalikan jalur masuk dan pendistribusian barang haram tersebut,&quot; tambahnya.
Baca juga:   Dua Kurir Tertangkap Warga saat Tempelkan Narkoba di Gedung SD&amp;nbsp;
 
Adapun dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 12,2 kilogram; 220 butir pil ekstasi; dan 550 butir happy five atau 55 strip.
Dedi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini bisa dilakukan berkat sinergitas seluruh jajaran.
Baca juga:    Modus Baru, Bandar Simpan Sabu dengan Ditenggelamkan di Sungai&amp;nbsp;
 
&quot;Kami juga terus melakukan kerja sama internasional dalam pertukaran informasi jaringan lainnya dan akan terus dilakukan analisis serta pengumpulan informasi lain,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
