<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fadli Zon Komentari Pengakuan Pencekalan Habib Rizieq</title><description>Fadli Zon menyatakan seharusnya pemerintah tak kesulitan untuk memulangkan pentolan FPI itu</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/11/337/2128536/fadli-zon-komentari-pengakuan-pencekalan-habib-rizieq</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/11/337/2128536/fadli-zon-komentari-pengakuan-pencekalan-habib-rizieq"/><item><title>Fadli Zon Komentari Pengakuan Pencekalan Habib Rizieq</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/11/337/2128536/fadli-zon-komentari-pengakuan-pencekalan-habib-rizieq</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/11/337/2128536/fadli-zon-komentari-pengakuan-pencekalan-habib-rizieq</guid><pubDate>Senin 11 November 2019 19:58 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/11/337/2128536/fadli-zon-komentari-pengakuan-pencekalan-habib-rizieq-T2rrbEuC05.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fadli Zon (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/11/337/2128536/fadli-zon-komentari-pengakuan-pencekalan-habib-rizieq-T2rrbEuC05.jpg</image><title>Fadli Zon (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku telah menerima surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintahan Arab Saudi yang membuat dia tak bisa pulang ke Indonesia.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan seharusnya pemerintah tak kesulitan untuk memulangkan pentolan FPI itu. Apalagi, Rizieq harus mendapatkan perlindungan haknya sebagai warga negara Indonesia.
&amp;ldquo;Jadi menurut saya dalam hal ini kalau mempunya satu niat baik dan ini amanat dari konstitusi harus melindungi segenap warga negara Indonesia, termasuk Habib Rizieq agar bisa difasilitasi (pulang),&quot; tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca Juga: Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud MD
Bahkan, lanjut dia, jika pemerintah mempunyai niat baik mudah sekali memulangkan Habib Rizieq dan hanya membutuhkan satu hari saja.
&amp;ldquo;Kalau pemerintah sekarang ini mau, mudah sekali. Saya kira ukuran satu hari selesai ibaratnya,&quot; ujarnya.
Dia pun menduga ada tangan-tangan yang tidak terlihat menginginkan Habib Rizieq untuk tetap berada selamanya di Arab Saudi. Namun, ia tak menyebut identitas atau kelompok mana yang menolak Rizieq.
&amp;ldquo;Karena pasti ada tangan-tangan tidak terlihat yang ketika itu memang menginginkan beliau tidak kembali ke Indonesia,&amp;rdquo; imbuhnya.Sekadar diketahui, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat  pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi  yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang dalam  akun Youtube FrontTV.
Namun Direktorat Jenderal (Ditjen)  Imigrasi Indonesia menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat  penangkalan dari pihak manapun terkait dengan adanya pengakuan  pencekalan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
&quot;Sampai  saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi  manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk  ke Indonesia,&quot; kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat  Jenderal Imigrasi, Sam Fernando saat dihubungi, Jakarta, hari ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku telah menerima surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintahan Arab Saudi yang membuat dia tak bisa pulang ke Indonesia.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan seharusnya pemerintah tak kesulitan untuk memulangkan pentolan FPI itu. Apalagi, Rizieq harus mendapatkan perlindungan haknya sebagai warga negara Indonesia.
&amp;ldquo;Jadi menurut saya dalam hal ini kalau mempunya satu niat baik dan ini amanat dari konstitusi harus melindungi segenap warga negara Indonesia, termasuk Habib Rizieq agar bisa difasilitasi (pulang),&quot; tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca Juga: Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq, Ini Kata Mahfud MD
Bahkan, lanjut dia, jika pemerintah mempunyai niat baik mudah sekali memulangkan Habib Rizieq dan hanya membutuhkan satu hari saja.
&amp;ldquo;Kalau pemerintah sekarang ini mau, mudah sekali. Saya kira ukuran satu hari selesai ibaratnya,&quot; ujarnya.
Dia pun menduga ada tangan-tangan yang tidak terlihat menginginkan Habib Rizieq untuk tetap berada selamanya di Arab Saudi. Namun, ia tak menyebut identitas atau kelompok mana yang menolak Rizieq.
&amp;ldquo;Karena pasti ada tangan-tangan tidak terlihat yang ketika itu memang menginginkan beliau tidak kembali ke Indonesia,&amp;rdquo; imbuhnya.Sekadar diketahui, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat  pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi  yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia hingga sekarang dalam  akun Youtube FrontTV.
Namun Direktorat Jenderal (Ditjen)  Imigrasi Indonesia menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat  penangkalan dari pihak manapun terkait dengan adanya pengakuan  pencekalan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
&quot;Sampai  saat ini imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi  manapun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk  ke Indonesia,&quot; kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat  Jenderal Imigrasi, Sam Fernando saat dihubungi, Jakarta, hari ini.</content:encoded></item></channel></rss>
