<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD : Masyarakat Jangan Terlalu Nyinyir ke Pemerintah</title><description>Jika ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat hukum atau pemerintah dapat dikontrol secara profesional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/13/337/2129347/mahfud-md-masyarakat-jangan-terlalu-nyinyir-ke-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/13/337/2129347/mahfud-md-masyarakat-jangan-terlalu-nyinyir-ke-pemerintah"/><item><title>Mahfud MD : Masyarakat Jangan Terlalu Nyinyir ke Pemerintah</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/13/337/2129347/mahfud-md-masyarakat-jangan-terlalu-nyinyir-ke-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/13/337/2129347/mahfud-md-masyarakat-jangan-terlalu-nyinyir-ke-pemerintah</guid><pubDate>Rabu 13 November 2019 14:57 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/13/337/2129347/mahfud-md-masyarakat-jangan-terlalu-nynyir-ke-pemerintah-EvJllbHwqb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com/Dede)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/13/337/2129347/mahfud-md-masyarakat-jangan-terlalu-nynyir-ke-pemerintah-EvJllbHwqb.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com/Dede)</title></images><description>BOGOR - Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak 'menyinyir' dengan menyudutkan aparat penegak hukum atau pemerintah terkait pelanggaran HAM yang menindak pelaku teror.
&quot;Kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir kalau pemerintah bertindak dikatakan melanggar HAM, ketika tidak bertindak dibilang kecolongan. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini,&quot; kata Mahfud, di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Ia menilai, jika ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat hukum atau pemerintah dapat dikontrol secara profesional dengan melalui proses pengadilan.
&quot;Jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan. Dikontrol saja secara profesional benar atau tidak, kan nanti ada proses hukum dipengadilan yang membuktikan aparat itu bersalah atau tidak,&quot; jelasnya.
Sementara terkait aksi teror yang baru saja terjadi di Mapolrestabes Medan, tambah Mahfud, menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil jaringan dari para pelaku teror.
&quot;Radikal ada tiga tingkatan yaitu menganggap orang lain musuh, teror dan adu ideologi. Ini masuk yang kedua nih teror, jihadis namanya. Itu harus ditindak, tadi saya berdiskusi dengan Mendagri itu kan sudah bisa diidentifikasi sebenarnya, ini menjadi pintu masuk untuk mengambil jaringannya,&quot; pungkasnya.
Baca Juga : Bamsoet Duga Bom di Polrestabes Medan Dikendalikan dari Jauh
Sebelumnya, ledakan terjadi di areal Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Rabu pagi. Ledakan terjadi di depan kantin di dekat loket pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Saat ledakan terjadi, loket sedang ramai oleh masyarakat yang sedang mengurus SKCK seiring dengan tengah dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Pelaku bom bunuh diri disebut-sebut berjumlah dua orang, yang masuk ke Mapolrestabes Medan dengan menggunakan jaket ojek online.</description><content:encoded>BOGOR - Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak 'menyinyir' dengan menyudutkan aparat penegak hukum atau pemerintah terkait pelanggaran HAM yang menindak pelaku teror.
&quot;Kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir kalau pemerintah bertindak dikatakan melanggar HAM, ketika tidak bertindak dibilang kecolongan. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini,&quot; kata Mahfud, di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Ia menilai, jika ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat hukum atau pemerintah dapat dikontrol secara profesional dengan melalui proses pengadilan.
&quot;Jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan. Dikontrol saja secara profesional benar atau tidak, kan nanti ada proses hukum dipengadilan yang membuktikan aparat itu bersalah atau tidak,&quot; jelasnya.
Sementara terkait aksi teror yang baru saja terjadi di Mapolrestabes Medan, tambah Mahfud, menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil jaringan dari para pelaku teror.
&quot;Radikal ada tiga tingkatan yaitu menganggap orang lain musuh, teror dan adu ideologi. Ini masuk yang kedua nih teror, jihadis namanya. Itu harus ditindak, tadi saya berdiskusi dengan Mendagri itu kan sudah bisa diidentifikasi sebenarnya, ini menjadi pintu masuk untuk mengambil jaringannya,&quot; pungkasnya.
Baca Juga : Bamsoet Duga Bom di Polrestabes Medan Dikendalikan dari Jauh
Sebelumnya, ledakan terjadi di areal Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Rabu pagi. Ledakan terjadi di depan kantin di dekat loket pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Saat ledakan terjadi, loket sedang ramai oleh masyarakat yang sedang mengurus SKCK seiring dengan tengah dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Pelaku bom bunuh diri disebut-sebut berjumlah dua orang, yang masuk ke Mapolrestabes Medan dengan menggunakan jaket ojek online.</content:encoded></item></channel></rss>
