<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi</title><description>Irfan belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih melakukan penyidikan dari kasus tersebut</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/13/525/2129543/anak-bupati-majalengka-tembak-kontraktor-polisi-sudah-periksa-9-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/13/525/2129543/anak-bupati-majalengka-tembak-kontraktor-polisi-sudah-periksa-9-saksi"/><item><title>Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/13/525/2129543/anak-bupati-majalengka-tembak-kontraktor-polisi-sudah-periksa-9-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/13/525/2129543/anak-bupati-majalengka-tembak-kontraktor-polisi-sudah-periksa-9-saksi</guid><pubDate>Rabu 13 November 2019 23:03 WIB</pubDate><dc:creator>Fathnur Rohman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/13/525/2129543/anak-bupati-majalengka-tembak-kontraktor-polisi-sudah-periksa-9-saksi-qWA9GWPlXV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/13/525/2129543/anak-bupati-majalengka-tembak-kontraktor-polisi-sudah-periksa-9-saksi-qWA9GWPlXV.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>MAJALENGKA - Irfan Nur Alam anak dari Bupati Majalengka Karna Sobahi sekaligus Pejabat Pemerintah Kabupaten Majalengka, yang menembak seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah, Irfan belum ditetapkan sebagai tersangka karena pihaknya masih melakukan penyidikan dari kasus tersebut. Dirinya mengaku, sudah ada sembilan orang saksi yang sudah diperiksa sekarang.

&quot;Kita sudah periksa sembilan saksi sekarang. Dia (Irfan) belum ditetapkan sebagai tersangka, nanti kita tunggu penyidikan selanjutnya, &quot; kata Hidayatullah kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga: Anaknya Terlibat Kasus Penembakan, Ini Respons Bupati Majalengka

Dijelaskan Hidayatullah, sembilan orang saksi yang diperiksa berasal dari pihak terlapor dan pelapor, yakni Irfan serta Panji. Sedangkan, untuk penetapan status Irfan akan diberitahukan setelah gelar perkara dilakukan kembali.

&quot;Saksi yang diperiksa dari kedua belah pihak, yakni dari pihak pelapor saudara Panji dan pihak terlapor saudara IN (Irfan),&quot; ujarnya.

Berkaitan dengan senjata api berjenis pistol berkaliber 9 milimeter  yang dibawa oleh Irfan saat kejadian, diakui Hidayatullah memiliki masa  berlaku hingga 10 Januari 2020. Dia mengungkapkan akan melakukan  pengembangan kembali apakah perizinan senjata api tersebut menyalahi SOP  atau tidak.

&quot;Kepemilikan atas nama yang bersangkutan (Irfan). Hingga saat ini jumlahnya hanya satu, &quot; ucap dia.

Sekedar informasi, pada Minggu 11 November 2019, sekira pukul 23.30,  Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang juga  merupakan Pejabat Pemkab Majalengka, diduga melakukan penembakan  terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi. Kejadian tersebut  terjadi di Ruko Hana Sakura, Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa  Barat. Peristiwa itu diketahui berawal dari masalah utang.

</description><content:encoded>MAJALENGKA - Irfan Nur Alam anak dari Bupati Majalengka Karna Sobahi sekaligus Pejabat Pemerintah Kabupaten Majalengka, yang menembak seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah, Irfan belum ditetapkan sebagai tersangka karena pihaknya masih melakukan penyidikan dari kasus tersebut. Dirinya mengaku, sudah ada sembilan orang saksi yang sudah diperiksa sekarang.

&quot;Kita sudah periksa sembilan saksi sekarang. Dia (Irfan) belum ditetapkan sebagai tersangka, nanti kita tunggu penyidikan selanjutnya, &quot; kata Hidayatullah kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga: Anaknya Terlibat Kasus Penembakan, Ini Respons Bupati Majalengka

Dijelaskan Hidayatullah, sembilan orang saksi yang diperiksa berasal dari pihak terlapor dan pelapor, yakni Irfan serta Panji. Sedangkan, untuk penetapan status Irfan akan diberitahukan setelah gelar perkara dilakukan kembali.

&quot;Saksi yang diperiksa dari kedua belah pihak, yakni dari pihak pelapor saudara Panji dan pihak terlapor saudara IN (Irfan),&quot; ujarnya.

Berkaitan dengan senjata api berjenis pistol berkaliber 9 milimeter  yang dibawa oleh Irfan saat kejadian, diakui Hidayatullah memiliki masa  berlaku hingga 10 Januari 2020. Dia mengungkapkan akan melakukan  pengembangan kembali apakah perizinan senjata api tersebut menyalahi SOP  atau tidak.

&quot;Kepemilikan atas nama yang bersangkutan (Irfan). Hingga saat ini jumlahnya hanya satu, &quot; ucap dia.

Sekedar informasi, pada Minggu 11 November 2019, sekira pukul 23.30,  Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang juga  merupakan Pejabat Pemkab Majalengka, diduga melakukan penembakan  terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi. Kejadian tersebut  terjadi di Ruko Hana Sakura, Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa  Barat. Peristiwa itu diketahui berawal dari masalah utang.

</content:encoded></item></channel></rss>
