<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Bantah Terima Bukti Surat Pencekalan Habib Rizieq </title><description>Sugito mengaku sudah mengirim surat pencekalan kliennya yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada Mahfud MD via WA.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/14/337/2129861/mahfud-md-bantah-terima-bukti-surat-pencekalan-habib-rizieq</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/14/337/2129861/mahfud-md-bantah-terima-bukti-surat-pencekalan-habib-rizieq"/><item><title>Mahfud MD Bantah Terima Bukti Surat Pencekalan Habib Rizieq </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/14/337/2129861/mahfud-md-bantah-terima-bukti-surat-pencekalan-habib-rizieq</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/14/337/2129861/mahfud-md-bantah-terima-bukti-surat-pencekalan-habib-rizieq</guid><pubDate>Kamis 14 November 2019 16:49 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/14/337/2129861/mahfud-md-bantah-terima-bukti-surat-pencekalan-habib-rizieq-YQNdVGutHi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/14/337/2129861/mahfud-md-bantah-terima-bukti-surat-pencekalan-habib-rizieq-YQNdVGutHi.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan belum menerima bukti surat yang disebut pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengaku sudah mengirim surat pencekalan kliennya yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada Mahfud MD via WhatsApp.
&quot;Enggak ada. Kalau ada kamu punya kasih ke saya,&quot; ujar Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;PBNU Ogah Ikut Campur soal Pengakuan Pencekalan Habib Rizieq

Mahfud mengatakan surat yang disebut Rizieq sebagai pencekalan bukan berasal dari pemerintah Indonesia. &quot;Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan gitu aja,&quot; ujarnya.
&quot;Tidak dijelaskan bahwa apakah itu pemerintah Indonesia apakah pemerintah Arab tidak ada,&quot; sambung dia.
Karena itu, kata Mahfud, surat tersebut tidak dapat menjadi bukti pencekalan. Mantan Ketua MK itu meminta agar hal tersebut dibuktikan jika memang surat itu berasal dari pemerintah.

&quot;Bukan, bagiamana kamu kalau dikasih surat gitu gimana cara buktikannya? Coba beritahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya, kalau kamu menganggap itu bukti,&quot; ujar dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Duga Masalah Habib Rizieq Shihab Ada di Pemerintah Arab Saudi
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan belum menerima bukti surat yang disebut pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengaku sudah mengirim surat pencekalan kliennya yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada Mahfud MD via WhatsApp.
&quot;Enggak ada. Kalau ada kamu punya kasih ke saya,&quot; ujar Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;PBNU Ogah Ikut Campur soal Pengakuan Pencekalan Habib Rizieq

Mahfud mengatakan surat yang disebut Rizieq sebagai pencekalan bukan berasal dari pemerintah Indonesia. &quot;Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan gitu aja,&quot; ujarnya.
&quot;Tidak dijelaskan bahwa apakah itu pemerintah Indonesia apakah pemerintah Arab tidak ada,&quot; sambung dia.
Karena itu, kata Mahfud, surat tersebut tidak dapat menjadi bukti pencekalan. Mantan Ketua MK itu meminta agar hal tersebut dibuktikan jika memang surat itu berasal dari pemerintah.

&quot;Bukan, bagiamana kamu kalau dikasih surat gitu gimana cara buktikannya? Coba beritahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya, kalau kamu menganggap itu bukti,&quot; ujar dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Duga Masalah Habib Rizieq Shihab Ada di Pemerintah Arab Saudi
</content:encoded></item></channel></rss>
