<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Digadang Jadi Dirut BUMN, DPR Pertanyakan Status Ahok di Partai Politik</title><description>Status Ahok sebagai anggota dalam partai politik bertentangan dengan aturan terkait pemilihan komisaris atau direksi BUMN.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/15/337/2130084/digadang-jadi-dirut-bumn-dpr-pertanyakan-status-ahok-di-partai-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/15/337/2130084/digadang-jadi-dirut-bumn-dpr-pertanyakan-status-ahok-di-partai-politik"/><item><title>Digadang Jadi Dirut BUMN, DPR Pertanyakan Status Ahok di Partai Politik</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/15/337/2130084/digadang-jadi-dirut-bumn-dpr-pertanyakan-status-ahok-di-partai-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/15/337/2130084/digadang-jadi-dirut-bumn-dpr-pertanyakan-status-ahok-di-partai-politik</guid><pubDate>Jum'at 15 November 2019 03:32 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/15/337/2130084/digadang-jadi-dirut-bumn-dpr-pertanyakan-status-ahok-di-partai-politik-HOlmDhs0Yk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/15/337/2130084/digadang-jadi-dirut-bumn-dpr-pertanyakan-status-ahok-di-partai-politik-HOlmDhs0Yk.jpg</image><title>Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK menanggapi kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menempati posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anggota Fraksi PKS itu mengatakan, status Ahok sebagai anggota dalam partai politik bertentangan dengan aturan terkait pemilihan komisaris atau direksi BUMN. Menurut dia, aturan tersebut dibuat untuk menjaga agar tidak ada konflik kepentingan di dalam BUMN.
&quot;Ada aturan yang nanti menjaga BUMN tersebut betul-betul untuk kepentingan bangsa, rakyat, dan negara,&quot; ujarnya, Kamis (14/11/2019).
Ahok diketahui merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan sudah jadi anggota partai politik tersebut. Oleh karena itu, Amin mempertanyakan kepatutan seorang anggota parpol tertentu menjabat jabatan di BUMN.

&quot;Kalau orang menjadi kader, apalagi pengurus parpol enggak boleh menjadi direksi atau komisaris BUMN. Ada aturannya karena nanti bisa menimbulkan conflict of interest,&quot; ujarnya.
Amin meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir untuk memilih jajaran komisaris dan direksi di BUMN dengan mendasarkan pada integritas dan kapabilitas seseorang.
&quot;Kami hanya berkeinginan Pak Menteri BUMN sebagai pemegang saham BUMN yang punya otoritas untuk menentukan direksi dan juga komisaris BUMN memegang teguh prinsip-prinsip GCG, tata kelola perusahaan yang baik untuk semuanya. Semua BUMN. Apalagi BUMN-BUMN yang strategis,&quot; kata Amin.
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK menanggapi kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menempati posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anggota Fraksi PKS itu mengatakan, status Ahok sebagai anggota dalam partai politik bertentangan dengan aturan terkait pemilihan komisaris atau direksi BUMN. Menurut dia, aturan tersebut dibuat untuk menjaga agar tidak ada konflik kepentingan di dalam BUMN.
&quot;Ada aturan yang nanti menjaga BUMN tersebut betul-betul untuk kepentingan bangsa, rakyat, dan negara,&quot; ujarnya, Kamis (14/11/2019).
Ahok diketahui merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan sudah jadi anggota partai politik tersebut. Oleh karena itu, Amin mempertanyakan kepatutan seorang anggota parpol tertentu menjabat jabatan di BUMN.

&quot;Kalau orang menjadi kader, apalagi pengurus parpol enggak boleh menjadi direksi atau komisaris BUMN. Ada aturannya karena nanti bisa menimbulkan conflict of interest,&quot; ujarnya.
Amin meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir untuk memilih jajaran komisaris dan direksi di BUMN dengan mendasarkan pada integritas dan kapabilitas seseorang.
&quot;Kami hanya berkeinginan Pak Menteri BUMN sebagai pemegang saham BUMN yang punya otoritas untuk menentukan direksi dan juga komisaris BUMN memegang teguh prinsip-prinsip GCG, tata kelola perusahaan yang baik untuk semuanya. Semua BUMN. Apalagi BUMN-BUMN yang strategis,&quot; kata Amin.
</content:encoded></item></channel></rss>
