<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peradi Pecah Tiga, Rekonsiliasi Dinilai Perlu Dilakukan</title><description>Peradi terpecah menjadi tiga, dengan tiga ketua umum yang berbeda sejak Musyawarah Nasional (Munas) 2015.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/15/337/2130509/peradi-pecah-tiga-rekonsiliasi-dinilai-perlu-dilakukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/15/337/2130509/peradi-pecah-tiga-rekonsiliasi-dinilai-perlu-dilakukan"/><item><title>Peradi Pecah Tiga, Rekonsiliasi Dinilai Perlu Dilakukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/15/337/2130509/peradi-pecah-tiga-rekonsiliasi-dinilai-perlu-dilakukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/15/337/2130509/peradi-pecah-tiga-rekonsiliasi-dinilai-perlu-dilakukan</guid><pubDate>Jum'at 15 November 2019 22:03 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/15/337/2130509/peradi-pecah-tiga-rekonsiliasi-dinilai-perlu-dilakukan-eY7PwjBe8F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/15/337/2130509/peradi-pecah-tiga-rekonsiliasi-dinilai-perlu-dilakukan-eY7PwjBe8F.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terpecah menjadi tiga, dengan tiga ketua umum yang berbeda sejak Musyawarah Nasional (Munas) 2015. Hal tersebut sempat membingungkan publik.

Peradi diketahui memiliki tiga ketua umum dengan tiga struktur kepengurusan. Pertama adalah Peradi dengan ketua umum Juniver Girsang dan Sekretaris Jenderal Hasanudin Nasution.

Kedua, Peradi kubu Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sekretaris Jenderal Thomas E Tampubolon juga mengklaim pihaknya merupakan Peradi yang sah berdasarkan munas.

Sementara, Peradi pimpinan Luhut M.P. Pangaribuan dengan Sekretaris Jenderal Sugeng Teguh Santoso juga mengklaim kubunya lah yang sah.



Ketiga kepengurusan tersebut bahkan sama-sama melakukan pendataan ulang keanggotaaan dan memperpanjang keanggotaan advokat pada 2018, yang mana makin membuat publik bingung.

Melihat kondisi tersebut, Calon Ketua Umum Peradi periode 2020-2025, Ricardo Simanjuntak menjanjikan rekonsiliasi jika terpilih. Menurutnya, advokat merupakan pilar penting dalam negara hukum. Jauh sebelum Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terbentuk, advokat yang menjaga konstitusi, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi terhormat (officium nobile) ini kemudian ditetapkan pula sebagai penegak hukum.

&amp;ldquo;Jika terpilih menjadi Ketua Umum Peradi, saya memiliki misi segera menyatukan tiga Peradi melalui Rekonsiliasi Nasional Advokat Indonesia,&amp;rdquo; kata Ricardo.

Langkah yang disiapkan, lanjut Ricardo, adalah membentuk tim  rekonsiliasi untuk menyatukan Peradi yang total anggotanya lebih dari 50  ribu advokat.

Sementara itu, Presiden Harvard Club Indonesia (HCI), Melli Darsa,  mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berbenah diri jelang  pemilihan Ketua Umum periode 2020-2025. Adapun Melli mendukung Ricardo  Simanjuntak sebagai calon Ketua Umum Peradi.

Melli menilai, Ricardo yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum  Peradi, memiliki integritas, daya juang, pemikiran progresif dan matang  dalam bertindak. Menurut Melli, Ricardo adalah figur tepat untuk  memimpin Peradi sebagai organisasi profesi yang modern dan menjadi wadah  bagi advokat muda yang mewakili 80 persen dari seluruh advokat.

&amp;ldquo;Era digital mengubah paradigma semua industri dan profesi, tak  terkecuali profesi hukum. Profesi advokat telah berkembang ke banyak  spesialisasi baru. Peradi harus aktif benahi diri jika ingin tetap  efektif, inklusif, dan modern,&amp;rdquo; ujar Melli, melalui pernyataan tertulis  kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).



Melli menegaskan, Peradi harus berfondasikan keberagaman dan  perbedaan, dan harus meninggalkan budaya lama yang kaku dan eksklusif  agar tetap eksis di masa depan.

&quot;Peradi harus bersatu, maju agar tidak tersapu arus waktu. Menjadi  organisasi terdepan untuk semua, yang siap menatap masa depan  bersama-sama,&amp;rdquo; ujar Melli.

</description><content:encoded>JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terpecah menjadi tiga, dengan tiga ketua umum yang berbeda sejak Musyawarah Nasional (Munas) 2015. Hal tersebut sempat membingungkan publik.

Peradi diketahui memiliki tiga ketua umum dengan tiga struktur kepengurusan. Pertama adalah Peradi dengan ketua umum Juniver Girsang dan Sekretaris Jenderal Hasanudin Nasution.

Kedua, Peradi kubu Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sekretaris Jenderal Thomas E Tampubolon juga mengklaim pihaknya merupakan Peradi yang sah berdasarkan munas.

Sementara, Peradi pimpinan Luhut M.P. Pangaribuan dengan Sekretaris Jenderal Sugeng Teguh Santoso juga mengklaim kubunya lah yang sah.



Ketiga kepengurusan tersebut bahkan sama-sama melakukan pendataan ulang keanggotaaan dan memperpanjang keanggotaan advokat pada 2018, yang mana makin membuat publik bingung.

Melihat kondisi tersebut, Calon Ketua Umum Peradi periode 2020-2025, Ricardo Simanjuntak menjanjikan rekonsiliasi jika terpilih. Menurutnya, advokat merupakan pilar penting dalam negara hukum. Jauh sebelum Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terbentuk, advokat yang menjaga konstitusi, dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, profesi terhormat (officium nobile) ini kemudian ditetapkan pula sebagai penegak hukum.

&amp;ldquo;Jika terpilih menjadi Ketua Umum Peradi, saya memiliki misi segera menyatukan tiga Peradi melalui Rekonsiliasi Nasional Advokat Indonesia,&amp;rdquo; kata Ricardo.

Langkah yang disiapkan, lanjut Ricardo, adalah membentuk tim  rekonsiliasi untuk menyatukan Peradi yang total anggotanya lebih dari 50  ribu advokat.

Sementara itu, Presiden Harvard Club Indonesia (HCI), Melli Darsa,  mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berbenah diri jelang  pemilihan Ketua Umum periode 2020-2025. Adapun Melli mendukung Ricardo  Simanjuntak sebagai calon Ketua Umum Peradi.

Melli menilai, Ricardo yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum  Peradi, memiliki integritas, daya juang, pemikiran progresif dan matang  dalam bertindak. Menurut Melli, Ricardo adalah figur tepat untuk  memimpin Peradi sebagai organisasi profesi yang modern dan menjadi wadah  bagi advokat muda yang mewakili 80 persen dari seluruh advokat.

&amp;ldquo;Era digital mengubah paradigma semua industri dan profesi, tak  terkecuali profesi hukum. Profesi advokat telah berkembang ke banyak  spesialisasi baru. Peradi harus aktif benahi diri jika ingin tetap  efektif, inklusif, dan modern,&amp;rdquo; ujar Melli, melalui pernyataan tertulis  kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).



Melli menegaskan, Peradi harus berfondasikan keberagaman dan  perbedaan, dan harus meninggalkan budaya lama yang kaku dan eksklusif  agar tetap eksis di masa depan.

&quot;Peradi harus bersatu, maju agar tidak tersapu arus waktu. Menjadi  organisasi terdepan untuk semua, yang siap menatap masa depan  bersama-sama,&amp;rdquo; ujar Melli.

</content:encoded></item></channel></rss>
