<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kembali Periksa Putri Kandung Nyoman Dhamantra Terkait Suap Impor Bawang</title><description>Made Ayu Ratih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai&amp;lrm; saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/19/337/2131668/kpk-kembali-periksa-putri-kandung-nyoman-dhamantra-terkait-suap-impor-bawang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/19/337/2131668/kpk-kembali-periksa-putri-kandung-nyoman-dhamantra-terkait-suap-impor-bawang"/><item><title>KPK Kembali Periksa Putri Kandung Nyoman Dhamantra Terkait Suap Impor Bawang</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/19/337/2131668/kpk-kembali-periksa-putri-kandung-nyoman-dhamantra-terkait-suap-impor-bawang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/19/337/2131668/kpk-kembali-periksa-putri-kandung-nyoman-dhamantra-terkait-suap-impor-bawang</guid><pubDate>Selasa 19 November 2019 12:17 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/19/337/2131668/kpk-kembali-periksa-putri-kandung-nyoman-dhamantra-terkait-suap-impor-bawang-La3PDKy1BJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/19/337/2131668/kpk-kembali-periksa-putri-kandung-nyoman-dhamantra-terkait-suap-impor-bawang-La3PDKy1BJ.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Made Ayu Ratih, putri kandung mantan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Nyoman Dhamantra kembali masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sementara, I Nyoman Dhamantra merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.
Made Ayu Ratih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai&amp;lrm; saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang menyeret ayahnya. Ayu Ratih akan digali kesaksiannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Mirawati Basri (MBS).&amp;nbsp;
&quot;Yang bersangkutan diperiksa s&amp;lrm;ebagai saksi untuk penyidikan tersangka MBS,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (19/11/2019).
Selain Ayu Ratih, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Komisaris PT Indocev, Lilik Kelana Putri. Ia juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Mirawati Basri.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, mantan &amp;lrm;anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.
&amp;lrm;I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.
Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - Made Ayu Ratih, putri kandung mantan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Nyoman Dhamantra kembali masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sementara, I Nyoman Dhamantra merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.
Made Ayu Ratih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai&amp;lrm; saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang menyeret ayahnya. Ayu Ratih akan digali kesaksiannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Mirawati Basri (MBS).&amp;nbsp;
&quot;Yang bersangkutan diperiksa s&amp;lrm;ebagai saksi untuk penyidikan tersangka MBS,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (19/11/2019).
Selain Ayu Ratih, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Komisaris PT Indocev, Lilik Kelana Putri. Ia juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Mirawati Basri.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, mantan &amp;lrm;anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.
&amp;lrm;I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.
Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
