<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, 12 Anggota Satpol PP Terancam Dipecat   </title><description>Kepala Satpol PP Provinsi DKI Arifin menyebutkan, ada 12 anggotanya yang diduga melakukan pembobolan Bank DKI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/20/338/2132217/bobol-bank-dki-rp32-miliar-12-anggota-satpol-pp-terancam-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/20/338/2132217/bobol-bank-dki-rp32-miliar-12-anggota-satpol-pp-terancam-dipecat"/><item><title> Bobol Bank DKI Rp32 Miliar, 12 Anggota Satpol PP Terancam Dipecat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/20/338/2132217/bobol-bank-dki-rp32-miliar-12-anggota-satpol-pp-terancam-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/20/338/2132217/bobol-bank-dki-rp32-miliar-12-anggota-satpol-pp-terancam-dipecat</guid><pubDate>Rabu 20 November 2019 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/20/338/2132217/bobol-bank-dki-rp32-miliar-12-anggota-satpol-pp-terancam-dipecat-CwLCTMtAq8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/20/338/2132217/bobol-bank-dki-rp32-miliar-12-anggota-satpol-pp-terancam-dipecat-CwLCTMtAq8.jpg</image><title>Foto Ilustrasi shutterstock</title></images><description>
JAKARTA - Kepala Satpol PP Provinsi DKI Arifin menyebutkan, ada 12 anggotanya yang diduga melakukan pembobolan Bank DKI sebanyak Rp32 miliar akan ditindak tegas.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan kalau ancaman hukuman terhadap anggotanya pembebastugasan, hingga berujung pada pemecatan.

&quot;Seluruhnya sudah dibebastugaskan. Itu saja. Nanti kalau ancaman terhadap mereka, bisa dilakukan pemecatan,&quot; ucap Arifin saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Bank DKI Dibobol Anggota Satpol PP, DPRD Minta Sistem Keamanannya Dievaluasi
Ketika ditanya, sudah berapa lama anggotanya melakukan pembobolan uang di Bank DKI, Arifin mengaku tidak mengetahuinya, dan tak ingin membahas lebih detail terkait pelanggaran tersebut.

&quot;Saya tidak tahu itu. Saya tidak bicara itu. Itu silakan ditanya dengan pihak lain,&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, anggota Satpol PP yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;Baca juga: Anggotanya Disebut Bobol ATM Bank DKI Rp32 Miliar, Ini Kata Kasatpol PP
Diberitakan, peristiwa pembobolan tersebut telah terjadi sejak Mei hingga Agustus 2019. Awalnya ada anggota yang salah memasukkan PIN saat menarik uang tunai dari ATM.

Setelah PIN benar, ada uang keluar tetapi saldo tidak berkurang. Beberapa waktu mengambil uang lagi dan saldo tidak berkurang lagi. Demikian seterusnya hingga Rp32 miliar.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Kepala Satpol PP Provinsi DKI Arifin menyebutkan, ada 12 anggotanya yang diduga melakukan pembobolan Bank DKI sebanyak Rp32 miliar akan ditindak tegas.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan kalau ancaman hukuman terhadap anggotanya pembebastugasan, hingga berujung pada pemecatan.

&quot;Seluruhnya sudah dibebastugaskan. Itu saja. Nanti kalau ancaman terhadap mereka, bisa dilakukan pemecatan,&quot; ucap Arifin saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Bank DKI Dibobol Anggota Satpol PP, DPRD Minta Sistem Keamanannya Dievaluasi
Ketika ditanya, sudah berapa lama anggotanya melakukan pembobolan uang di Bank DKI, Arifin mengaku tidak mengetahuinya, dan tak ingin membahas lebih detail terkait pelanggaran tersebut.

&quot;Saya tidak tahu itu. Saya tidak bicara itu. Itu silakan ditanya dengan pihak lain,&quot; pungkasnya.

Seperti diketahui, anggota Satpol PP yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;Baca juga: Anggotanya Disebut Bobol ATM Bank DKI Rp32 Miliar, Ini Kata Kasatpol PP
Diberitakan, peristiwa pembobolan tersebut telah terjadi sejak Mei hingga Agustus 2019. Awalnya ada anggota yang salah memasukkan PIN saat menarik uang tunai dari ATM.

Setelah PIN benar, ada uang keluar tetapi saldo tidak berkurang. Beberapa waktu mengambil uang lagi dan saldo tidak berkurang lagi. Demikian seterusnya hingga Rp32 miliar.
</content:encoded></item></channel></rss>
