<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ojol Bawa Lari Jenazah Bayi, RS Padang Bantah karena Nunggak Rp24 Juta</title><description>Driver ojek online (ojol) membawa lari jenazah bayi 6 bulan, Ramadhan Khalif Putra, ke rumah duka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/20/340/2132186/ojol-bawa-lari-jenazah-bayi-rs-padang-bantah-karena-nunggak-rp24-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/20/340/2132186/ojol-bawa-lari-jenazah-bayi-rs-padang-bantah-karena-nunggak-rp24-juta"/><item><title>Ojol Bawa Lari Jenazah Bayi, RS Padang Bantah karena Nunggak Rp24 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/20/340/2132186/ojol-bawa-lari-jenazah-bayi-rs-padang-bantah-karena-nunggak-rp24-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/20/340/2132186/ojol-bawa-lari-jenazah-bayi-rs-padang-bantah-karena-nunggak-rp24-juta</guid><pubDate>Rabu 20 November 2019 13:32 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/20/340/2132186/ojol-bawa-lari-jenazah-bayi-rs-padang-bantah-karena-nunggak-rp24-juta-QwYIr7LIJL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/20/340/2132186/ojol-bawa-lari-jenazah-bayi-rs-padang-bantah-karena-nunggak-rp24-juta-QwYIr7LIJL.jpg</image><title>(Foto: Istimewa)</title></images><description>PADANG - Driver ojek online (ojol) membawa lari jenazah bayi 6 bulan, Ramadhan Khalif Putra, ke rumah duka. Aksi itu dipicu kabar jenazah bayi ditahan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M Djamil Padang, Sumatera Barat karena berhutang biaya perawatan Rp24 juta.
Pejabat pemberi Informasi RSUP Dr. M Djamil, Gustafianof membantah soal adanya penahanan jenazah. Namun, sebelum membawa jenazah, pihak keluarga harus terlebih dulu menyelesaikan surat admintasinya.
&amp;ldquo;Administrasi di sini bukan permasalahan uang Rp24 juta yang terutang tersebut, namun lebih kepada pengurusan surat menyuratnya,&quot; ujarnya, Rabu (20/11/2019)
Gustafianof menambahkan, terkait pemulangan paksa jenazah oleh rombongan driver ojol, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan, namun aksi massa itu tak terbendung. &quot;Mereka  ramai datang ke sini membawa paksa jenazah. Ada satu petugas jaga untuk melarangnya karena tidak sesuai standar operasional rumah sakit, namun tetap saja mereka bawa,&amp;rdquo; kata dia.

Padahal kata Gustafianof, pihaknya memiliki mobil ambulans yang bisa dipakai mengantar jenazah. &amp;ldquo;Tapi kok dibawa dengan motor dan ditutupi lagi dengan jaket driver, tidak pantas menurut saya,&quot; ucapnya.
Soal biaya perawatan dan pengobatan Rp24 juta tersebut, pihak rumah sakit tidak mempermasalahkan. &quot;Ini karena kesalahpahaman pihak keluarga saja. Kami minta bukan uang, namun masalah kelengkapan surat-surat administrasi pemulangan jenazah,&quot; sebutnya.
Dia menambahkan, kalau keluarga pasien masih terhutang, pihaknya hanya meminta KTP sebagai jaminan. &quot;Kalau pun keluarga masih tidak sanggup bayar, tinggal minta surat tidak mampu dari kelurahan, biar ditanggung pemerintah,&quot; sebutnya.
Soal penunggakan ini dulu pernah juga terjadi, pernah ada pasien terhutang mencapai Rp75 juta. &amp;ldquo;Saat itu rumah sakit nya meminta jaminan KTP saja dan tidak ada penahanan jenazah,&amp;rdquo; ujarnya.
</description><content:encoded>PADANG - Driver ojek online (ojol) membawa lari jenazah bayi 6 bulan, Ramadhan Khalif Putra, ke rumah duka. Aksi itu dipicu kabar jenazah bayi ditahan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M Djamil Padang, Sumatera Barat karena berhutang biaya perawatan Rp24 juta.
Pejabat pemberi Informasi RSUP Dr. M Djamil, Gustafianof membantah soal adanya penahanan jenazah. Namun, sebelum membawa jenazah, pihak keluarga harus terlebih dulu menyelesaikan surat admintasinya.
&amp;ldquo;Administrasi di sini bukan permasalahan uang Rp24 juta yang terutang tersebut, namun lebih kepada pengurusan surat menyuratnya,&quot; ujarnya, Rabu (20/11/2019)
Gustafianof menambahkan, terkait pemulangan paksa jenazah oleh rombongan driver ojol, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan, namun aksi massa itu tak terbendung. &quot;Mereka  ramai datang ke sini membawa paksa jenazah. Ada satu petugas jaga untuk melarangnya karena tidak sesuai standar operasional rumah sakit, namun tetap saja mereka bawa,&amp;rdquo; kata dia.

Padahal kata Gustafianof, pihaknya memiliki mobil ambulans yang bisa dipakai mengantar jenazah. &amp;ldquo;Tapi kok dibawa dengan motor dan ditutupi lagi dengan jaket driver, tidak pantas menurut saya,&quot; ucapnya.
Soal biaya perawatan dan pengobatan Rp24 juta tersebut, pihak rumah sakit tidak mempermasalahkan. &quot;Ini karena kesalahpahaman pihak keluarga saja. Kami minta bukan uang, namun masalah kelengkapan surat-surat administrasi pemulangan jenazah,&quot; sebutnya.
Dia menambahkan, kalau keluarga pasien masih terhutang, pihaknya hanya meminta KTP sebagai jaminan. &quot;Kalau pun keluarga masih tidak sanggup bayar, tinggal minta surat tidak mampu dari kelurahan, biar ditanggung pemerintah,&quot; sebutnya.
Soal penunggakan ini dulu pernah juga terjadi, pernah ada pasien terhutang mencapai Rp75 juta. &amp;ldquo;Saat itu rumah sakit nya meminta jaminan KTP saja dan tidak ada penahanan jenazah,&amp;rdquo; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
