<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Direktur PT Angkasa Pura Solusi Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Antar BUMN</title><description>Saksi akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/21/337/2132577/direktur-pt-angkasa-pura-solusi-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek-antar-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/21/337/2132577/direktur-pt-angkasa-pura-solusi-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek-antar-bumn"/><item><title>Direktur PT Angkasa Pura Solusi Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Antar BUMN</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/21/337/2132577/direktur-pt-angkasa-pura-solusi-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek-antar-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/21/337/2132577/direktur-pt-angkasa-pura-solusi-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek-antar-bumn</guid><pubDate>Kamis 21 November 2019 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/21/337/2132577/direktur-pt-angkasa-pura-solusi-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek-antar-bumn-TUwfUuuX47.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/21/337/2132577/direktur-pt-angkasa-pura-solusi-dipanggil-kpk-terkait-suap-proyek-antar-bumn-TUwfUuuX47.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Direktur PT Angkasa Pura Solusi, Yundriati Erdani&amp;lrm; masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/11/2019). Sedianya, Yundriati Erdani akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ia akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni, PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). Yundriati akan dimintai keterangannya untuk tersangka Darman Mappangara (DMP).
&quot;Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (21/11/2019).
Tak hanya Yundriati, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah seorang karyawan BUMN yakni, Nursyifa Fujiyati. Ia juga akan dikorek kesaksiannya untuk melengkapi berkas penyidikan Darman Mappangara.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo.
Ketiganya yakni, Mantan Dirut PT INTI, Darman Mappangara, mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan orang dekat Darman Mappangara, Taswin Nur.
Darman diduga bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Taswin Nur menyuap Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA).&amp;lrm;Suap itu diberikan agar PT INTI mendapatkan proyek dari PT Angkasa Pura.
Uang suap disalurkan Taswin Nur dan Darman ke Andra Y Agussalam. Kemudian, Andra membantu mengawal agar sejumlah proyek di PT Angaksa Pura dapat dikerjakan oleh PT INTI.
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur PT Angkasa Pura Solusi, Yundriati Erdani&amp;lrm; masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/11/2019). Sedianya, Yundriati Erdani akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ia akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni, PT Angkasa Pura dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI). Yundriati akan dimintai keterangannya untuk tersangka Darman Mappangara (DMP).
&quot;Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (21/11/2019).
Tak hanya Yundriati, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah seorang karyawan BUMN yakni, Nursyifa Fujiyati. Ia juga akan dikorek kesaksiannya untuk melengkapi berkas penyidikan Darman Mappangara.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo.
Ketiganya yakni, Mantan Dirut PT INTI, Darman Mappangara, mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan orang dekat Darman Mappangara, Taswin Nur.
Darman diduga bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Taswin Nur menyuap Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA).&amp;lrm;Suap itu diberikan agar PT INTI mendapatkan proyek dari PT Angkasa Pura.
Uang suap disalurkan Taswin Nur dan Darman ke Andra Y Agussalam. Kemudian, Andra membantu mengawal agar sejumlah proyek di PT Angaksa Pura dapat dikerjakan oleh PT INTI.
</content:encoded></item></channel></rss>
