<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pria Ini 4 Kali Setubuhi Remaja 15 Tahun dengan Janji Akan Dinikahi</title><description>Sriyanto alias Gendon ditangkap petugas Satreskrim Polresta Solo karena memperkosa gadis berumur 15 tahun di kawasan Pasar Kliwon.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/23/512/2133448/pria-ini-4-kali-setubuhi-remaja-15-tahun-dengan-janji-akan-dinikahi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/23/512/2133448/pria-ini-4-kali-setubuhi-remaja-15-tahun-dengan-janji-akan-dinikahi"/><item><title>Pria Ini 4 Kali Setubuhi Remaja 15 Tahun dengan Janji Akan Dinikahi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/23/512/2133448/pria-ini-4-kali-setubuhi-remaja-15-tahun-dengan-janji-akan-dinikahi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/23/512/2133448/pria-ini-4-kali-setubuhi-remaja-15-tahun-dengan-janji-akan-dinikahi</guid><pubDate>Sabtu 23 November 2019 03:04 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/23/512/2133448/pria-ini-4-kali-setubuhi-remaja-15-tahun-dengan-janji-akan-dinikahi-ymke7QnAE1.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sriyanto ditangkap polisi usai perkosa remaja 15 tahun dengan janji akan dinikahi (Foto: iNews.id)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/23/512/2133448/pria-ini-4-kali-setubuhi-remaja-15-tahun-dengan-janji-akan-dinikahi-ymke7QnAE1.JPG</image><title>Sriyanto ditangkap polisi usai perkosa remaja 15 tahun dengan janji akan dinikahi (Foto: iNews.id)</title></images><description>SOLO &amp;ndash; Seorang pedagang wedangan di Kota Solo, Jawa Tengah diciduk polisi lantaran memperkosa anak di bawah umur sebanyak empat kali. Pelaku merayu korban dengan janji akan dinikahi agar sudi melayani nafsu bejatnya.
Sriyanto alias Gendon ditangkap petugas Satreskrim Polresta Solo karena memperkosa gadis berumur 15 tahun di kosnya di kawasan Pasar Kliwon, Solo, Jumat (22/11/2019). Pelaku mengaku, korban merupakan pacarnya yang akan dinikahi.
Melansir dari laman iNews.id, Sabtu (23/11/2019), pelaku mengenal korban satu bulan lebih melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut dengan kopi darat.
&amp;ldquo;Tidak ada paksaan saat berhubungan, karena saya sudah ada komitmen sama dia mau menikahinya,&amp;rdquo; kata Gendon.
Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo mengatakan, pelaku awalnya meminta korban datang ke kosnya. Sebuah niat jahat timbul dari diri pelaku yang sudah dikunjungi korban.
&amp;ldquo;Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, hampir lima kali namun saat akan dilakukan, korban berontak,&amp;rdquo; katanya.
Orangtua korban yang mengetahui hal tersebut tak terima dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas dan digelandang ke Mapolresta Solo.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi, boneka, telefon genggam dan kartu identitas tersangka.</description><content:encoded>SOLO &amp;ndash; Seorang pedagang wedangan di Kota Solo, Jawa Tengah diciduk polisi lantaran memperkosa anak di bawah umur sebanyak empat kali. Pelaku merayu korban dengan janji akan dinikahi agar sudi melayani nafsu bejatnya.
Sriyanto alias Gendon ditangkap petugas Satreskrim Polresta Solo karena memperkosa gadis berumur 15 tahun di kosnya di kawasan Pasar Kliwon, Solo, Jumat (22/11/2019). Pelaku mengaku, korban merupakan pacarnya yang akan dinikahi.
Melansir dari laman iNews.id, Sabtu (23/11/2019), pelaku mengenal korban satu bulan lebih melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut dengan kopi darat.
&amp;ldquo;Tidak ada paksaan saat berhubungan, karena saya sudah ada komitmen sama dia mau menikahinya,&amp;rdquo; kata Gendon.
Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo mengatakan, pelaku awalnya meminta korban datang ke kosnya. Sebuah niat jahat timbul dari diri pelaku yang sudah dikunjungi korban.
&amp;ldquo;Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, hampir lima kali namun saat akan dilakukan, korban berontak,&amp;rdquo; katanya.
Orangtua korban yang mengetahui hal tersebut tak terima dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas dan digelandang ke Mapolresta Solo.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi, boneka, telefon genggam dan kartu identitas tersangka.</content:encoded></item></channel></rss>
