<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usulan Pergeseran Anggaran Kemendagri untuk Blangko e-KTP Disetujui DPR</title><description>Komisi II DPR RI menyetujui pergeseran alokasi anggaran yang diajukan oleh Kemendagri untuk pemenuhan blangko e-KTP</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/26/337/2134795/usulan-pergeseran-anggaran-kemendagri-untuk-blangko-e-ktp-disetujui-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/26/337/2134795/usulan-pergeseran-anggaran-kemendagri-untuk-blangko-e-ktp-disetujui-dpr"/><item><title>Usulan Pergeseran Anggaran Kemendagri untuk Blangko e-KTP Disetujui DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/26/337/2134795/usulan-pergeseran-anggaran-kemendagri-untuk-blangko-e-ktp-disetujui-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/26/337/2134795/usulan-pergeseran-anggaran-kemendagri-untuk-blangko-e-ktp-disetujui-dpr</guid><pubDate>Selasa 26 November 2019 20:28 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/26/337/2134795/usulan-pergeseran-anggaran-kemendagri-untuk-blangko-e-ktp-disetujui-dpr-WO765icCEE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/26/337/2134795/usulan-pergeseran-anggaran-kemendagri-untuk-blangko-e-ktp-disetujui-dpr-WO765icCEE.jpg</image><title>Mendagri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui pergeseran alokasi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemenuhan blangko e-KTP terkait anggaran tahun 2019.
&amp;ldquo;Komisi II DPR menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019,&amp;rdquo; kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2019).
Doli mengatakan pihaknya hanya menyetujui Rp15,9 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko e-KTP. Sementara, Rp3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Dukcapil.
&amp;ldquo;Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar,&quot; tuturnya.

Baca Juga: Mesin Cetak e-KTP Diapresiasi Komisi II DPR RI
Kemudian politikus partai Golkar itu mengatakan pergeseran anggaran tersebut digunakan untuk alokasi pemenuhan blangko e-KTP tahun 2019, sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping.
&amp;ldquo;Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el,&amp;rdquo; imbuh Doli.
Komisi II, lanjut Doli, meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi.Lebih jauh, Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem  perencanaan anggaran yang lebih akurat agar alokasi anggaran dapat  dimanfaatkan secara optimal.
&amp;ldquo;Komisi II meminta kepada Kemendagri  agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan  blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama  Komisi II DPR,&amp;rdquo; tukas Doli.
Diketahui sebelumnya dalam rapat  dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan  pergeseran anggaran yang dimiliki lembaganya. Ataupun pergeseran  anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP)  yang saat ini masih kurang.
&amp;ldquo;Pergeseran anggaran antar komponen.  Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP  elektronik tahun 2019,&amp;rdquo; ungkap Tito.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi II DPR RI menyetujui pergeseran alokasi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemenuhan blangko e-KTP terkait anggaran tahun 2019.
&amp;ldquo;Komisi II DPR menyetujui pergeseran pagu anggaran di Kemendagri tahun anggaran 2019,&amp;rdquo; kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2019).
Doli mengatakan pihaknya hanya menyetujui Rp15,9 miliar yang akan dialokasikan untuk pemenuhan blangko e-KTP. Sementara, Rp3 miliar akan dipenuhi dari penataan anggaran internal Direktorat Jenderal Dukcapil.
&amp;ldquo;Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp12,9 miliar dari yang diajukan oleh Kemendagri sebesar Rp15,9 miliar,&quot; tuturnya.

Baca Juga: Mesin Cetak e-KTP Diapresiasi Komisi II DPR RI
Kemudian politikus partai Golkar itu mengatakan pergeseran anggaran tersebut digunakan untuk alokasi pemenuhan blangko e-KTP tahun 2019, sebanyak kurang lebih 1,5 juta keping.
&amp;ldquo;Komisi II DPR meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan blangko KTP-el,&amp;rdquo; imbuh Doli.
Komisi II, lanjut Doli, meminta Kemendagri agar pergeseran anggaran tahun 2019 tidak menurunkan kinerja pada masing-masing komponen dan satuan kerja yang anggarannya dikurangi atau direlokasi.Lebih jauh, Komisi II DPR mendorong Kemendagri untuk menyusun sistem  perencanaan anggaran yang lebih akurat agar alokasi anggaran dapat  dimanfaatkan secara optimal.
&amp;ldquo;Komisi II meminta kepada Kemendagri  agar lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan  (Kemenkeu) terkait perkiraan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan  blangko KTP-el setiap tahunnya, untuk selanjutnya dibahas bersama  Komisi II DPR,&amp;rdquo; tukas Doli.
Diketahui sebelumnya dalam rapat  dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan  pergeseran anggaran yang dimiliki lembaganya. Ataupun pergeseran  anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP)  yang saat ini masih kurang.
&amp;ldquo;Pergeseran anggaran antar komponen.  Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP  elektronik tahun 2019,&amp;rdquo; ungkap Tito.</content:encoded></item></channel></rss>
