<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siswa SMP Dikembalikan ke Orangtua karena Tolak Hormat Bendera dan Nyanyi Indonesia Raya</title><description>Kedua siswa itu enggan hormat terhadap bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara bendera.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2134891/siswa-smp-dikembalikan-ke-orangtua-karena-tolak-hormat-bendera-dan-nyanyi-indonesia-raya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2134891/siswa-smp-dikembalikan-ke-orangtua-karena-tolak-hormat-bendera-dan-nyanyi-indonesia-raya"/><item><title>Siswa SMP Dikembalikan ke Orangtua karena Tolak Hormat Bendera dan Nyanyi Indonesia Raya</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2134891/siswa-smp-dikembalikan-ke-orangtua-karena-tolak-hormat-bendera-dan-nyanyi-indonesia-raya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2134891/siswa-smp-dikembalikan-ke-orangtua-karena-tolak-hormat-bendera-dan-nyanyi-indonesia-raya</guid><pubDate>Rabu 27 November 2019 08:14 WIB</pubDate><dc:creator>Aini Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/27/337/2134891/siswa-smp-dikembalikan-ke-orangtua-karena-tolak-hormat-bendera-dan-nyanyi-indonesia-raya-b0g7B1pwXe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bendera Merah Putih. (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/27/337/2134891/siswa-smp-dikembalikan-ke-orangtua-karena-tolak-hormat-bendera-dan-nyanyi-indonesia-raya-b0g7B1pwXe.jpg</image><title>Bendera Merah Putih. (Foto : Okezone.com)</title></images><description>BATAM &amp;ndash; Dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terpapar paham Yehua. Mereka enggan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara karena dilarang dalam ajaran keyakinannya.

Kedua siswa tersebut ialah DP, siswa kelas IX; dan WJS, siswa kelas VIII di SMP Negeri 21 Batam. Kedua siswa ini tidak mau mengikuti aturan sekolah untuk melaksanakan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan saat upacara. Hal ini sudah berlangsung sejak awal keduanya masuk di sekolah tersebut.

&amp;ldquo;Hal ini diketahui dari kejelian guru-guru di sana yang mendapati keduanya tidak pernah melakukan sikap hormat saat upacara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah ditanyakan, kedua siswa mengaku bahwa keyakinannya melarang melakukan hal tersebut. Mereka mengaku menganut keyakinan Yehua, pecahan dari agama Kristen yang oleh pemuka agama Kristen, ajaran ini disebut menyimpang,&amp;rdquo; kata Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial Selasa (26/11/2019) malam.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/09/19/58799/301391_medium.jpg&quot; alt=&quot;Bentangkan Bendera Merah Putih, Massa Desak Presiden Segera Lantik Pimpinan KPK Terpilih&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Ery menjelaskan, tak hanya enggan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan, kedua siswa penganut keyakinan ini enggan mengikuti kegiatan keagamaan Kristen seperti perayaan Natal di sekolah.
&amp;ldquo;Mereka juga enggak mau bayar kalau ada iuran untuk kegiatan keagamaan Kristen. Memang itu ajaran dalam keyakinannya,&amp;rdquo; kata Ery.

Mengetahui hal tersebut, pihak SMP Negeri 21 Batam melakukan pendekatan kepada kedua penganut keyakinan Yehua atau yang biasa disebut Saksi Yehua ini. Berjalannya waktu, keduanya semakin menunjukkan sikap tidak sependapat dengan peraturan yang ada di sekolah.
&amp;ldquo;Pendekatan terus dilakukan guru agama dan pembina OSIS, tapi hasilnya nol dan bahkan menimbulkan beberapa perselisihan pendapat. Karena sudah semakin serius, guru agama dan pembina OSIS melaporkan hal ini kepada kepala sekolah,&amp;rdquo; ujar Ery.

Tak berhenti sampai di situ, pihak sekolah memanggil orang tua kedua  siswa dan dilakukan pertemuan. Dalam pertemuan, orang tua kedua siswa  justru meminta pihak sekolah untuk memahami larangan keyakinan mereka.

Karena tak kunjung menemukan kata mufakat, permasalahan ini  ditindaklanjuti dengan pengadaan rapat yang diikuti beberapa stakeholder  seperti KPPAD, TNI, Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota  Batam, Kapolsek Sagulung, dan Ketua Komite SMP Negeri 21 Batam.

&amp;ldquo;Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa kedua siswa  dikembalikan ke orang tuanya dan pendidikannya dialihkan ke Paket B  dengan biaya ditanggung Dinas Pendidikan. Jadi, mereka tidak dikeluarkan  dari sekolah, tapi pendidikannya dialihkan. Selama menjalani program  Paket B, keduanya juga akan tetap dibina supaya kembali pemahaman  berbangsa dan beragama yang benar sesuai dengan aturan di Indonesia,&amp;rdquo;  kata Ery.
</description><content:encoded>BATAM &amp;ndash; Dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terpapar paham Yehua. Mereka enggan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara karena dilarang dalam ajaran keyakinannya.

Kedua siswa tersebut ialah DP, siswa kelas IX; dan WJS, siswa kelas VIII di SMP Negeri 21 Batam. Kedua siswa ini tidak mau mengikuti aturan sekolah untuk melaksanakan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan saat upacara. Hal ini sudah berlangsung sejak awal keduanya masuk di sekolah tersebut.

&amp;ldquo;Hal ini diketahui dari kejelian guru-guru di sana yang mendapati keduanya tidak pernah melakukan sikap hormat saat upacara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah ditanyakan, kedua siswa mengaku bahwa keyakinannya melarang melakukan hal tersebut. Mereka mengaku menganut keyakinan Yehua, pecahan dari agama Kristen yang oleh pemuka agama Kristen, ajaran ini disebut menyimpang,&amp;rdquo; kata Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial Selasa (26/11/2019) malam.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/09/19/58799/301391_medium.jpg&quot; alt=&quot;Bentangkan Bendera Merah Putih, Massa Desak Presiden Segera Lantik Pimpinan KPK Terpilih&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Ery menjelaskan, tak hanya enggan hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan, kedua siswa penganut keyakinan ini enggan mengikuti kegiatan keagamaan Kristen seperti perayaan Natal di sekolah.
&amp;ldquo;Mereka juga enggak mau bayar kalau ada iuran untuk kegiatan keagamaan Kristen. Memang itu ajaran dalam keyakinannya,&amp;rdquo; kata Ery.

Mengetahui hal tersebut, pihak SMP Negeri 21 Batam melakukan pendekatan kepada kedua penganut keyakinan Yehua atau yang biasa disebut Saksi Yehua ini. Berjalannya waktu, keduanya semakin menunjukkan sikap tidak sependapat dengan peraturan yang ada di sekolah.
&amp;ldquo;Pendekatan terus dilakukan guru agama dan pembina OSIS, tapi hasilnya nol dan bahkan menimbulkan beberapa perselisihan pendapat. Karena sudah semakin serius, guru agama dan pembina OSIS melaporkan hal ini kepada kepala sekolah,&amp;rdquo; ujar Ery.

Tak berhenti sampai di situ, pihak sekolah memanggil orang tua kedua  siswa dan dilakukan pertemuan. Dalam pertemuan, orang tua kedua siswa  justru meminta pihak sekolah untuk memahami larangan keyakinan mereka.

Karena tak kunjung menemukan kata mufakat, permasalahan ini  ditindaklanjuti dengan pengadaan rapat yang diikuti beberapa stakeholder  seperti KPPAD, TNI, Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota  Batam, Kapolsek Sagulung, dan Ketua Komite SMP Negeri 21 Batam.

&amp;ldquo;Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa kedua siswa  dikembalikan ke orang tuanya dan pendidikannya dialihkan ke Paket B  dengan biaya ditanggung Dinas Pendidikan. Jadi, mereka tidak dikeluarkan  dari sekolah, tapi pendidikannya dialihkan. Selama menjalani program  Paket B, keduanya juga akan tetap dibina supaya kembali pemahaman  berbangsa dan beragama yang benar sesuai dengan aturan di Indonesia,&amp;rdquo;  kata Ery.
</content:encoded></item></channel></rss>
