<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Demokrasi Dinilai Berjalan Mundur jika Masa Jabatan Presiden Ditambah</title><description>Demokrasi Indonesia dinilai akan berjalan mundur jika masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2134910/demokrasi-dinilai-berjalan-mundur-jika-masa-jabatan-presiden-ditambah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2134910/demokrasi-dinilai-berjalan-mundur-jika-masa-jabatan-presiden-ditambah"/><item><title>Demokrasi Dinilai Berjalan Mundur jika Masa Jabatan Presiden Ditambah</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2134910/demokrasi-dinilai-berjalan-mundur-jika-masa-jabatan-presiden-ditambah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2134910/demokrasi-dinilai-berjalan-mundur-jika-masa-jabatan-presiden-ditambah</guid><pubDate>Rabu 27 November 2019 09:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/27/337/2134910/demokrasi-dinilai-berjalan-mundur-jika-masa-jabatan-presiden-ditambah-bjc0H3ZcKn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi presiden. (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/27/337/2134910/demokrasi-dinilai-berjalan-mundur-jika-masa-jabatan-presiden-ditambah-bjc0H3ZcKn.jpg</image><title>Ilustrasi presiden. (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar menilai demokrasi di Indonesia akan berjalan mundur jika masa jabatan presiden ditambah. Ia menyatakan banyak pihak tidak ingin perkembangan demokrasi saat ini menjadi buruk akibat wacana tersebut.
&quot;Jangan berjalan mundur ke masa di mana kelonggaran masa jabatan presiden bisa cukup lama yang faktanya selalu memundurkan demokrasi kita,&quot; ucapnya ketika berbincang dengan Okezone, Rabu (27/11/2019).
Baca juga:   PKS Tegaskan Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode&amp;nbsp;
 
Dia pun tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dalam amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Dirinya meminta wacana ini secepatnya diakhiri.

&quot;Iya (menolak, red). Saya mengimbau wacana penambahan masa jabatan presiden ini sebaiknya disudahi,&quot; kata Renan.
Baca juga:   Fadli Zon Anggap Usulan Tiga Periode Masa Jabatan Presiden Sangat Berbahaya&amp;nbsp;
 
Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan pihaknya mendapat usulan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Tetapi, pihaknya enggan menanggapi lebih lanjut hal itu lantaran hanya usulan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar menilai demokrasi di Indonesia akan berjalan mundur jika masa jabatan presiden ditambah. Ia menyatakan banyak pihak tidak ingin perkembangan demokrasi saat ini menjadi buruk akibat wacana tersebut.
&quot;Jangan berjalan mundur ke masa di mana kelonggaran masa jabatan presiden bisa cukup lama yang faktanya selalu memundurkan demokrasi kita,&quot; ucapnya ketika berbincang dengan Okezone, Rabu (27/11/2019).
Baca juga:   PKS Tegaskan Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode&amp;nbsp;
 
Dia pun tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dalam amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Dirinya meminta wacana ini secepatnya diakhiri.

&quot;Iya (menolak, red). Saya mengimbau wacana penambahan masa jabatan presiden ini sebaiknya disudahi,&quot; kata Renan.
Baca juga:   Fadli Zon Anggap Usulan Tiga Periode Masa Jabatan Presiden Sangat Berbahaya&amp;nbsp;
 
Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan pihaknya mendapat usulan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Tetapi, pihaknya enggan menanggapi lebih lanjut hal itu lantaran hanya usulan.</content:encoded></item></channel></rss>
