<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tanggapi Peluncuran Mesin ADM oleh Kemendagri</title><description>KPK mendukung adanya peluncuran alat yang diklaim dapat membuat dokumen e-KTP hanya dalam waktu sekitar 1,5 menit itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2135176/kpk-tanggapi-peluncuran-mesin-adm-oleh-kemendagri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2135176/kpk-tanggapi-peluncuran-mesin-adm-oleh-kemendagri"/><item><title>KPK Tanggapi Peluncuran Mesin ADM oleh Kemendagri</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2135176/kpk-tanggapi-peluncuran-mesin-adm-oleh-kemendagri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2135176/kpk-tanggapi-peluncuran-mesin-adm-oleh-kemendagri</guid><pubDate>Rabu 27 November 2019 18:28 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/27/337/2135176/kpk-tanggapi-peluncuran-mesin-adm-oleh-kemendagri-DfKzluWuv8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/27/337/2135176/kpk-tanggapi-peluncuran-mesin-adm-oleh-kemendagri-DfKzluWuv8.jpg</image><title>Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk memudahkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan, seperti e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung adanya peluncuran alat yang diklaim dapat membuat dokumen e-KTP hanya dalam waktu sekitar 1,5 menit itu.
&quot;Pada prinsipnya kita pasti mendukung semua inovasi,&quot; kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Ada Mesin ADM, Mendagri Tito : Buat e-KTP Hanya 1,5 Menit
Basaria menekankan, bentuk dukungan lembaga antirasuah selalu diberikan kepada lembaga atau pihak yang berusaha dan berinovasi untuk mencegah adanya praktik korupsi dari lini tersebut.
&quot;Yang tujuannya untuk pencegahan korupsi,&quot; ujar Basaria.
Sekadar diketahui, KPK pernah saat ini masih mengusut kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Diantaranya ada beberapa nama yang sudah menjalani vonis. Salah satunya adalah Setya Novanto, Markus Nari, Andi Narogong, Irman, Sugiharto, Made Oka, Irvanto Hendra Pambudi, Anang Sugiana.Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  sebelumnya menyebut dengan diluncurkannya mesin ADM untuk mencetak  dokumen kependudukan maka akan dapat mengurangi potensi korupsi.
Pasalnya menurut Tito, selama ini masyarakat yang ingin mengurus  segala macam dokumen kependudukan disulitkan oleh adanya birokrasi yang  terdapat di kantor-kantor pemerintahan daerah.
&amp;ldquo;Publik yang selama  ini sulit datang ke kantor pemerintah, ke kecamatan, ke kelurahan, ke  kantor bupati untuk membuat kartu, belum lagi potensi untuk korupsi dan  lain-lain,&amp;rdquo; ucap Tito di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin 25 November  2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk memudahkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan, seperti e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung adanya peluncuran alat yang diklaim dapat membuat dokumen e-KTP hanya dalam waktu sekitar 1,5 menit itu.
&quot;Pada prinsipnya kita pasti mendukung semua inovasi,&quot; kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Ada Mesin ADM, Mendagri Tito : Buat e-KTP Hanya 1,5 Menit
Basaria menekankan, bentuk dukungan lembaga antirasuah selalu diberikan kepada lembaga atau pihak yang berusaha dan berinovasi untuk mencegah adanya praktik korupsi dari lini tersebut.
&quot;Yang tujuannya untuk pencegahan korupsi,&quot; ujar Basaria.
Sekadar diketahui, KPK pernah saat ini masih mengusut kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Diantaranya ada beberapa nama yang sudah menjalani vonis. Salah satunya adalah Setya Novanto, Markus Nari, Andi Narogong, Irman, Sugiharto, Made Oka, Irvanto Hendra Pambudi, Anang Sugiana.Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  sebelumnya menyebut dengan diluncurkannya mesin ADM untuk mencetak  dokumen kependudukan maka akan dapat mengurangi potensi korupsi.
Pasalnya menurut Tito, selama ini masyarakat yang ingin mengurus  segala macam dokumen kependudukan disulitkan oleh adanya birokrasi yang  terdapat di kantor-kantor pemerintahan daerah.
&amp;ldquo;Publik yang selama  ini sulit datang ke kantor pemerintah, ke kecamatan, ke kelurahan, ke  kantor bupati untuk membuat kartu, belum lagi potensi untuk korupsi dan  lain-lain,&amp;rdquo; ucap Tito di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin 25 November  2019.</content:encoded></item></channel></rss>
