<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, Komisi III Jelaskan Pentingnya Dewan Pengawas</title><description>Sahroni memaparkan bahwa keberadaan Dewan Pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2135209/rapat-dengar-pendapat-dengan-kpk-komisi-iii-jelaskan-pentingnya-dewan-pengawas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2135209/rapat-dengar-pendapat-dengan-kpk-komisi-iii-jelaskan-pentingnya-dewan-pengawas"/><item><title>Rapat Dengar Pendapat dengan KPK, Komisi III Jelaskan Pentingnya Dewan Pengawas</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2135209/rapat-dengar-pendapat-dengan-kpk-komisi-iii-jelaskan-pentingnya-dewan-pengawas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/27/337/2135209/rapat-dengar-pendapat-dengan-kpk-komisi-iii-jelaskan-pentingnya-dewan-pengawas</guid><pubDate>Rabu 27 November 2019 19:58 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/27/337/2135209/rapat-dengar-pendapat-dengan-kpk-komisi-iii-jelaskan-pentingnya-dewan-pengawas-0gVA2KpwMF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/27/337/2135209/rapat-dengar-pendapat-dengan-kpk-komisi-iii-jelaskan-pentingnya-dewan-pengawas-0gVA2KpwMF.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menegaskan keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap penting guna mengawasi dan mengkoordinasikan kinerja internal di tubuh lembaga anti rasuah.

Dia mengatakan, keberadaan dewan pengawas tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa kinerja internal KPK terkait penyadapan, penyelidikan, hingga penyidikan terkoordinasi dengan baik, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

&amp;ldquo;Justru keberadaan Dewan Pengawas ini akan sangat bermanfaat untuk harmonisasi kinerja internal KPK, agar prosedur hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak saling bertabrakan,&amp;rdquo; tutur Sahroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, Rabu (27/11/2019).

Sahroni memaparkan bahwa keberadaan Dewan Pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK, karena merupakan bagian internal dari kelembagaan KPK.



&amp;ldquo;Dewan pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK seperti yang selama ini dikhawatirkan berbagai pihak, karena dewan pengawas ini bukan lembaga eksternal KPK, tapi mereka ada di dalam tubuh KPK,&amp;rdquo; katanya.

&amp;ldquo;Mereka lembaga internal KPK, jadi keberadaannya justru penting untuk memastikan KPK bekerja sesuai tugasnya,&amp;rdquo; imbuh Sahroni.

Oleh karena itu, Sahroni berharap dengan hadirnya Dewan Pengawas ini,  pelaksanaan tugas dan kinerja lembaga KPK dapat berjalan semakin  maksimal guna memberantas korupsi di Indonesia.

&amp;ldquo;Kami harapkan bahwa dengan adanya Dewan Pengawas ini, maka kinerja  KPK akan lebih maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi,&amp;rdquo; tutup  Sahroni.

Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi segera menunjuk anggota Dewan  Pengawas KPK. Tetapi pemilihannya tidak melalui panitia seleksi  (pansel). Kepala Negara menjamin mereka yang duduk di posisi tersebut  memiliki kredibilitas yang baik.

Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-undang KPK hasil  revisi. Nantinya lima orang akan menduduki jabatan itu dengan satu orang  di antaranya menjadi ketua. Posisi Dewas KPK sangat strategis karena  salah satunya sebagai pemberi izin penyadapan, penggeledahan dan  penyitaan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menegaskan keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap penting guna mengawasi dan mengkoordinasikan kinerja internal di tubuh lembaga anti rasuah.

Dia mengatakan, keberadaan dewan pengawas tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa kinerja internal KPK terkait penyadapan, penyelidikan, hingga penyidikan terkoordinasi dengan baik, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

&amp;ldquo;Justru keberadaan Dewan Pengawas ini akan sangat bermanfaat untuk harmonisasi kinerja internal KPK, agar prosedur hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak saling bertabrakan,&amp;rdquo; tutur Sahroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, Rabu (27/11/2019).

Sahroni memaparkan bahwa keberadaan Dewan Pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK, karena merupakan bagian internal dari kelembagaan KPK.



&amp;ldquo;Dewan pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK seperti yang selama ini dikhawatirkan berbagai pihak, karena dewan pengawas ini bukan lembaga eksternal KPK, tapi mereka ada di dalam tubuh KPK,&amp;rdquo; katanya.

&amp;ldquo;Mereka lembaga internal KPK, jadi keberadaannya justru penting untuk memastikan KPK bekerja sesuai tugasnya,&amp;rdquo; imbuh Sahroni.

Oleh karena itu, Sahroni berharap dengan hadirnya Dewan Pengawas ini,  pelaksanaan tugas dan kinerja lembaga KPK dapat berjalan semakin  maksimal guna memberantas korupsi di Indonesia.

&amp;ldquo;Kami harapkan bahwa dengan adanya Dewan Pengawas ini, maka kinerja  KPK akan lebih maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi,&amp;rdquo; tutup  Sahroni.

Diwartakan sebelumnya, Presiden Jokowi segera menunjuk anggota Dewan  Pengawas KPK. Tetapi pemilihannya tidak melalui panitia seleksi  (pansel). Kepala Negara menjamin mereka yang duduk di posisi tersebut  memiliki kredibilitas yang baik.

Dewan Pengawas KPK merupakan amanat dalam Undang-undang KPK hasil  revisi. Nantinya lima orang akan menduduki jabatan itu dengan satu orang  di antaranya menjadi ketua. Posisi Dewas KPK sangat strategis karena  salah satunya sebagai pemberi izin penyadapan, penggeledahan dan  penyitaan.
</content:encoded></item></channel></rss>
