<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Balita di Senen Tewas Tertimpa Pintu Minimarket</title><description>Seorang Balita, Salsa tewas setelah tertimpa pintu kaca minimarket di Salemba Senen, Jakarta Pusat</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/338/2135219/balita-di-senen-tewas-tertimpa-pintu-minimarket</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/27/338/2135219/balita-di-senen-tewas-tertimpa-pintu-minimarket"/><item><title>Balita di Senen Tewas Tertimpa Pintu Minimarket</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/338/2135219/balita-di-senen-tewas-tertimpa-pintu-minimarket</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/27/338/2135219/balita-di-senen-tewas-tertimpa-pintu-minimarket</guid><pubDate>Rabu 27 November 2019 20:59 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/27/338/2135219/balita-di-senen-tewas-tertimpa-pintu-minimarket-Ro1AFqpjDx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/27/338/2135219/balita-di-senen-tewas-tertimpa-pintu-minimarket-Ro1AFqpjDx.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Seorang Balita, Salsa tewas setelah tertimpa pintu kaca minimarket di Salemba Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Sarmono mengatakan peristiwa tersebut berawal saat orangtua korban, Zainal hendak mengembalikan barang yang dibelinya ke kasir.

&quot;Saat orangtua korban mengembalikan barang, tiba-tiba Salsa mengikuti orangtuanya dari belakang, Saat itu juga Salsa tertimpa pintu kaca,&quot; katanya kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Saat tertimpa pintu kaca, Salsa langsung tidak sadarkan dirinya. Orangtua dan karyawan minimarket sempat melarikan gadis mungil itu ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

&quot;Sesaat kemudian, Salsa dibawa oleh warga dan petugas minimarket juga, di bawa ke rumah sakit yang ada di sana. Namun demikian pada jam 9 lebih 10 menit, si korban dari Salsa ini dinyatakan meninggal dunia,&quot; tuturnya.



Dari peristiwa tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait keteledoran pengelola sehingga menyebabkan seseorang meningggal dunia.

&quot;Kami dari petugas kepolisian sudah mengambil langkah-langkah hukum atas kelalaian tersebut, dengan memanggil atau pun memeriksa sepuluh saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut di Alfamidi. Termasuk karyawan-karyawannya,&quot; tegasnya.

Ewo tidak akan segan bakal menjerat pihak yang bertanggung jawab, jika dirinya menemukan barang bukti. &quot;Pasal yang kita bangun adalah pasal 359 akibat kelalainnya, orang meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman, maksimal 5 tahun penjara,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang Balita, Salsa tewas setelah tertimpa pintu kaca minimarket di Salemba Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Sarmono mengatakan peristiwa tersebut berawal saat orangtua korban, Zainal hendak mengembalikan barang yang dibelinya ke kasir.

&quot;Saat orangtua korban mengembalikan barang, tiba-tiba Salsa mengikuti orangtuanya dari belakang, Saat itu juga Salsa tertimpa pintu kaca,&quot; katanya kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Saat tertimpa pintu kaca, Salsa langsung tidak sadarkan dirinya. Orangtua dan karyawan minimarket sempat melarikan gadis mungil itu ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

&quot;Sesaat kemudian, Salsa dibawa oleh warga dan petugas minimarket juga, di bawa ke rumah sakit yang ada di sana. Namun demikian pada jam 9 lebih 10 menit, si korban dari Salsa ini dinyatakan meninggal dunia,&quot; tuturnya.



Dari peristiwa tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait keteledoran pengelola sehingga menyebabkan seseorang meningggal dunia.

&quot;Kami dari petugas kepolisian sudah mengambil langkah-langkah hukum atas kelalaian tersebut, dengan memanggil atau pun memeriksa sepuluh saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut di Alfamidi. Termasuk karyawan-karyawannya,&quot; tegasnya.

Ewo tidak akan segan bakal menjerat pihak yang bertanggung jawab, jika dirinya menemukan barang bukti. &quot;Pasal yang kita bangun adalah pasal 359 akibat kelalainnya, orang meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman, maksimal 5 tahun penjara,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
