<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Pencabulan Dokter Spesialis Kandungan, Polisi Periksa Pengantar Korban</title><description>Kasatreskrim Polres Majokerto, AKP Dewa Yoga, menjelaskan sampai saat ini pihaknya sudah memintai keterangan 6 saksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/519/2135256/kasus-dugaan-pencabulan-dokter-spesialis-kandungan-polisi-periksa-pengantar-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/27/519/2135256/kasus-dugaan-pencabulan-dokter-spesialis-kandungan-polisi-periksa-pengantar-korban"/><item><title>Kasus Dugaan Pencabulan Dokter Spesialis Kandungan, Polisi Periksa Pengantar Korban</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/27/519/2135256/kasus-dugaan-pencabulan-dokter-spesialis-kandungan-polisi-periksa-pengantar-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/27/519/2135256/kasus-dugaan-pencabulan-dokter-spesialis-kandungan-polisi-periksa-pengantar-korban</guid><pubDate>Rabu 27 November 2019 23:01 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/27/519/2135256/kasus-dugaan-pencabulan-dokter-spesialis-kandungan-polisi-periksa-pengantar-korban-zkiWwVBmzY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/27/519/2135256/kasus-dugaan-pencabulan-dokter-spesialis-kandungan-polisi-periksa-pengantar-korban-zkiWwVBmzY.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>SURABAYA - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan dr AND terus didalami oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Jatim.

Hari ini penyidik memeriksa Arinta (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dengan status sebagai saksi. Arinta sendiri merupakan juragan dari korban yang berinisial PL.

Sebab korban yang masih berusia 15 tahun ini bekerja sebagai ART di rumah Arinta. Disamping itu, Arinta juga yang mengantar korban ke tempat praktek dr AND di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari.

Kasatreskrim Polres Majokerto, AKP Dewa Yoga, menjelaskan sampai saat ini pihaknya sudah memintai keterangan 6 saksi. Rinciannya 5 saksi dari asisten dokter. Sedangkan 1 saksi yakni juragan korban, AR (Arinta).



&quot;Kami masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Kami juga masih mengupayakan memanggil 2 saksi lagi, yang sebelumnya sudah kami panggil dua kali namun tidak hadir,&quot; ucap Dewa, Rabu (27/11/2019).

Menurut Dewa, pihaknya akan menerbitkan surat perintah membawa atau panggil paksa untuk dimintai keterangan. Sebab keterangannya dibutuhkan untuk kasus ini.

&quot;Kami juga mintakan visum. Karena anak dibawah umur (korban), kami melakukan penyelidikan dan penyidikan ini tertutup,&quot; tandasnya.

</description><content:encoded>SURABAYA - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan dr AND terus didalami oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Jatim.

Hari ini penyidik memeriksa Arinta (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dengan status sebagai saksi. Arinta sendiri merupakan juragan dari korban yang berinisial PL.

Sebab korban yang masih berusia 15 tahun ini bekerja sebagai ART di rumah Arinta. Disamping itu, Arinta juga yang mengantar korban ke tempat praktek dr AND di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari.

Kasatreskrim Polres Majokerto, AKP Dewa Yoga, menjelaskan sampai saat ini pihaknya sudah memintai keterangan 6 saksi. Rinciannya 5 saksi dari asisten dokter. Sedangkan 1 saksi yakni juragan korban, AR (Arinta).



&quot;Kami masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Kami juga masih mengupayakan memanggil 2 saksi lagi, yang sebelumnya sudah kami panggil dua kali namun tidak hadir,&quot; ucap Dewa, Rabu (27/11/2019).

Menurut Dewa, pihaknya akan menerbitkan surat perintah membawa atau panggil paksa untuk dimintai keterangan. Sebab keterangannya dibutuhkan untuk kasus ini.

&quot;Kami juga mintakan visum. Karena anak dibawah umur (korban), kami melakukan penyelidikan dan penyidikan ini tertutup,&quot; tandasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
