<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Problem SKT FPI, Mendagri: Visi &amp; Misi FPI Adalah Penerapan Islam Secara Kafah</title><description>Tito Karnavian mengatakan sejatinya SKT FPI masih dalam kajian Kementerian Agama walaupun sudah menandatangani surat bermatrai</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/28/337/2135585/problem-skt-fpi-mendagri-visi-misi-fpi-adalah-penerapan-islam-secara-kafah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/28/337/2135585/problem-skt-fpi-mendagri-visi-misi-fpi-adalah-penerapan-islam-secara-kafah"/><item><title>Problem SKT FPI, Mendagri: Visi &amp; Misi FPI Adalah Penerapan Islam Secara Kafah</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/28/337/2135585/problem-skt-fpi-mendagri-visi-misi-fpi-adalah-penerapan-islam-secara-kafah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/28/337/2135585/problem-skt-fpi-mendagri-visi-misi-fpi-adalah-penerapan-islam-secara-kafah</guid><pubDate>Kamis 28 November 2019 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/28/337/2135585/problem-skt-fpi-mendagri-visi-misi-fpi-adalah-penerapan-islam-secara-kafah-UL8LZiZJgk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/28/337/2135585/problem-skt-fpi-mendagri-visi-misi-fpi-adalah-penerapan-islam-secara-kafah-UL8LZiZJgk.jpg</image><title>Mendagri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mendukung agar Front Pembela Islam (FPI) segera mendapatkan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat.
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sejatinya SKT FPI masih dalam kajian Kementerian Agama walaupun sudah menandatangani surat di atas materai untuk setia terhadap negara dan Pancasila.
Kajian tersebut dilakukan karena terdapat kendala dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) visi-misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.
&amp;ldquo;Tapi problemnya di AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga). Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah IIslamiah,&amp;rdquo; tutur Tito dalam rapat Komisi II DPR, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga: FPI ke Mendagri Tito: Mau Mengkaji Apalagi soal Izin SKT?
Tito mengakui, penerapan Islam kafah ini secara teori teologinya bagus, namun sebelumnya FPI mengatakan bakal NKRI bersyariat. Hal itulah menjadi salah satu faktor pertimbangan apakah yang dimaksud FPI adalah sistem seperti yang ada di Aceh.
&amp;ldquo;Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?&amp;rdquo; tuturnya.Mantan Kapolri itu juga berujar, kata lain yang dipermasalahkan  adalah khilafah. Bagi pemerintah ini sensitif karena jika mau diterapkan  menjadi sistem negara, itu bertentangan dengan prinsip NKRI.
&amp;ldquo;Kata-kata khilafahnya kan sensitif, apakah biologis khilafah islamiah ataukah membentuk sistem negara,&amp;rdquo; ucap Tito.
Oleh  sebab itu, dia pun memaparkan saat ini visi misi FPI itulah yang masih  dianggap kabur pengertiannya. Maka Kemendagri pun sedang kembali pihak  Kemenag untuk mendalaminya.
&amp;ldquo;Ini sekarang sedang jadi kajian oleh  Kemenag yang lebih memahami tentang apa terminologi keagamaan itu. Jadi  sifatnya sekarang di sana, di kemenag untuk membangun dialog dengan FPI.  Iya, kita tunggu saja seperti apa hasilnya,&amp;rdquo; tutup dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mendukung agar Front Pembela Islam (FPI) segera mendapatkan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat.
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sejatinya SKT FPI masih dalam kajian Kementerian Agama walaupun sudah menandatangani surat di atas materai untuk setia terhadap negara dan Pancasila.
Kajian tersebut dilakukan karena terdapat kendala dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) visi-misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.
&amp;ldquo;Tapi problemnya di AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga). Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah IIslamiah,&amp;rdquo; tutur Tito dalam rapat Komisi II DPR, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga: FPI ke Mendagri Tito: Mau Mengkaji Apalagi soal Izin SKT?
Tito mengakui, penerapan Islam kafah ini secara teori teologinya bagus, namun sebelumnya FPI mengatakan bakal NKRI bersyariat. Hal itulah menjadi salah satu faktor pertimbangan apakah yang dimaksud FPI adalah sistem seperti yang ada di Aceh.
&amp;ldquo;Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?&amp;rdquo; tuturnya.Mantan Kapolri itu juga berujar, kata lain yang dipermasalahkan  adalah khilafah. Bagi pemerintah ini sensitif karena jika mau diterapkan  menjadi sistem negara, itu bertentangan dengan prinsip NKRI.
&amp;ldquo;Kata-kata khilafahnya kan sensitif, apakah biologis khilafah islamiah ataukah membentuk sistem negara,&amp;rdquo; ucap Tito.
Oleh  sebab itu, dia pun memaparkan saat ini visi misi FPI itulah yang masih  dianggap kabur pengertiannya. Maka Kemendagri pun sedang kembali pihak  Kemenag untuk mendalaminya.
&amp;ldquo;Ini sekarang sedang jadi kajian oleh  Kemenag yang lebih memahami tentang apa terminologi keagamaan itu. Jadi  sifatnya sekarang di sana, di kemenag untuk membangun dialog dengan FPI.  Iya, kita tunggu saja seperti apa hasilnya,&amp;rdquo; tutup dia.</content:encoded></item></channel></rss>
