<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Slamet Ma'arif Undang Tito Karnavian Tabayun ke Markas FPI Bahas Khilafah</title><description>Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diundang tabayun ke Markas FPI untuk membahas khilafah yang dinilai bermasalah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/29/337/2135817/slamet-ma-arif-undang-tito-karnavian-tabayun-ke-markas-fpi-bahas-khilafah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/11/29/337/2135817/slamet-ma-arif-undang-tito-karnavian-tabayun-ke-markas-fpi-bahas-khilafah"/><item><title>Slamet Ma'arif Undang Tito Karnavian Tabayun ke Markas FPI Bahas Khilafah</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/11/29/337/2135817/slamet-ma-arif-undang-tito-karnavian-tabayun-ke-markas-fpi-bahas-khilafah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/11/29/337/2135817/slamet-ma-arif-undang-tito-karnavian-tabayun-ke-markas-fpi-bahas-khilafah</guid><pubDate>Jum'at 29 November 2019 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/29/337/2135817/slamet-ma-arif-undang-tito-karnavian-tabayun-ke-markas-fpi-bahas-khilafah-ZI4XKUP6vg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif. (Foto: Dok BBC Indonesia/Fajar Sodiq)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/29/337/2135817/slamet-ma-arif-undang-tito-karnavian-tabayun-ke-markas-fpi-bahas-khilafah-ZI4XKUP6vg.jpg</image><title>Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif. (Foto: Dok BBC Indonesia/Fajar Sodiq)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif  mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian datang ke Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk tabayun atau bersama-sama memecahkan masalah. Masalah itu terkait perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Demikian diungkapkan Slamet Ma'arif dalam menanggapi pernyataan Tito yang mempermasalahkan adanya penerapan kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah&amp;lrm; dalam AD/ART FPI. Adanya visi-misi Kaffah Khilafah Islamiyah dalam AD/ART tersebut membuat Tito belum menerbitkan SKT FPI.
Baca juga:   Problem SKT FPI, Mendagri: Visi-Misi FPI Penerapan Islam secara Kafah&amp;nbsp;
 
&quot;Gunakan tafsir dari FPI, jangan tafsir orang lain. Saran saya, Pak Tito datang ke Petamburan untuk tabayun,&quot; kata Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi Okezone, Jumat (29/11/2019).

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok Puspen Kemendagri) 

Sebenarnya, kata Slamet, apa yang tercantum dalam visi-misi FPI soal khilafah sudah dijelaskan ke pihak Kementerian Agama. Bahkan, kata dia, dalam AD/ART FPI juga sudah dijelaskan maksud kalimat penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah menurut manhaj nubbuwwah.
Baca juga:   Mendagri Persoalkan Khilafah di AD/ART FPI, Menag: Isinya Beda dengan HTI&amp;nbsp;
 
&quot;Itu hasil Munas FPI Tahun 2013, dan maksud dari kalimat itu ada dalam penjelasan AD/ART, dan kita sudah jelaskan dengan Depag (Departemen Agama/Kemenag) karena memang wewenang Depag sesuai dengan tupoksinya,&quot; ucap dia.Lebih lanjut Slamet menjelaskan bahwa permasalahan adanya kalimat khilafah dalam AD/ART FPI juga sudah diselesaikan di Kemenag. Bahkan, Kemenag sudah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan SKT FPI.
Baca juga:   Menag Fachrul Razi Dukung FPI Diberikan Izin Lagi&amp;nbsp;
 

Saat ini tinggal keputusan Mendagri Tito Karnavian untuk menerbitkan SKT FPI. Slamet meminta Tito tidak mencari-cari alasan untuk tidak menerbitkan SKT FPI karena Kemenag sudah memberikan rekomendasi.
&quot;Kalau SKT tidak dikeluarkan, ini makin jelas urusannya politis. Mendagri kelihatan akan bermain politis dalam urusan ini,&quot; ungkapnya.
Baca juga:   Sekjen Kemenag: Surat Rekomendasi Izin FPI Sudah Diserahkan ke Kemendagri&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif  mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian datang ke Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk tabayun atau bersama-sama memecahkan masalah. Masalah itu terkait perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI.
Demikian diungkapkan Slamet Ma'arif dalam menanggapi pernyataan Tito yang mempermasalahkan adanya penerapan kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah&amp;lrm; dalam AD/ART FPI. Adanya visi-misi Kaffah Khilafah Islamiyah dalam AD/ART tersebut membuat Tito belum menerbitkan SKT FPI.
Baca juga:   Problem SKT FPI, Mendagri: Visi-Misi FPI Penerapan Islam secara Kafah&amp;nbsp;
 
&quot;Gunakan tafsir dari FPI, jangan tafsir orang lain. Saran saya, Pak Tito datang ke Petamburan untuk tabayun,&quot; kata Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi Okezone, Jumat (29/11/2019).

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dok Puspen Kemendagri) 

Sebenarnya, kata Slamet, apa yang tercantum dalam visi-misi FPI soal khilafah sudah dijelaskan ke pihak Kementerian Agama. Bahkan, kata dia, dalam AD/ART FPI juga sudah dijelaskan maksud kalimat penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah menurut manhaj nubbuwwah.
Baca juga:   Mendagri Persoalkan Khilafah di AD/ART FPI, Menag: Isinya Beda dengan HTI&amp;nbsp;
 
&quot;Itu hasil Munas FPI Tahun 2013, dan maksud dari kalimat itu ada dalam penjelasan AD/ART, dan kita sudah jelaskan dengan Depag (Departemen Agama/Kemenag) karena memang wewenang Depag sesuai dengan tupoksinya,&quot; ucap dia.Lebih lanjut Slamet menjelaskan bahwa permasalahan adanya kalimat khilafah dalam AD/ART FPI juga sudah diselesaikan di Kemenag. Bahkan, Kemenag sudah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan SKT FPI.
Baca juga:   Menag Fachrul Razi Dukung FPI Diberikan Izin Lagi&amp;nbsp;
 

Saat ini tinggal keputusan Mendagri Tito Karnavian untuk menerbitkan SKT FPI. Slamet meminta Tito tidak mencari-cari alasan untuk tidak menerbitkan SKT FPI karena Kemenag sudah memberikan rekomendasi.
&quot;Kalau SKT tidak dikeluarkan, ini makin jelas urusannya politis. Mendagri kelihatan akan bermain politis dalam urusan ini,&quot; ungkapnya.
Baca juga:   Sekjen Kemenag: Surat Rekomendasi Izin FPI Sudah Diserahkan ke Kemendagri&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
