<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Akan Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh</title><description>Polisi akan mengusut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan di kawasan Desa Lawe Loning Aman, Lawe Sigala-Gala, Aceh Tenggara</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/02/337/2136954/polisi-akan-usut-tuntas-kasus-pembakaran-rumah-wartawan-di-aceh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/02/337/2136954/polisi-akan-usut-tuntas-kasus-pembakaran-rumah-wartawan-di-aceh"/><item><title>Polisi Akan Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/02/337/2136954/polisi-akan-usut-tuntas-kasus-pembakaran-rumah-wartawan-di-aceh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/02/337/2136954/polisi-akan-usut-tuntas-kasus-pembakaran-rumah-wartawan-di-aceh</guid><pubDate>Senin 02 Desember 2019 15:08 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/02/337/2136954/polisi-akan-usut-tuntas-kasus-pembakaran-rumah-wartawan-di-aceh-owngSjxBJ6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Kebakaran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/02/337/2136954/polisi-akan-usut-tuntas-kasus-pembakaran-rumah-wartawan-di-aceh-owngSjxBJ6.jpg</image><title>Ilustrasi Kebakaran (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan penyidik kepolisian akan mengusut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
&quot;Tentunya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kebakaran rumah tersebut,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi Okezone, Senin (2/12/2019).
Peristiwa pembakaran rumah itu sendiri terjadi pada Selasa 30 Juli 2019 lalu namun hingga kini sudah empat bulan berlalu namun, polisi khususnya Polda Aceh masih belum mampu mengungkap kasus tersebut.
Argo tidak merinci sudah sejauh mana perkembangan penanganan yang dilakukan jajarannya dalam pengungkapan kasus tersebut. Padahal tim laboratorium forensik Abes Polri Cabang Medan sudah memastikan bahwa rumah tersebut dibakar bukan terbakar.
&quot;Labfor yang akan meneliti akibat rumah terbakar, mencari keterangan saksi yang melihat, mendengar kejadian tersebut,&quot; tuturnya.

Baca Juga: Wartawan Aceh yang Rumahnya Dibakar Surati Kapolri, Minta Pelaku Ditangkap
Pembakaran rumah itu sendiri diduga berkaitan dengan profesi Asnawi Luwi sebagai wartawan. Ia menduga kuat bahwa pembakaran rumahnya itu ada kaitan dengan sejumlah beritanya yang ditulisnya.Seperti kasus tambang pada proyek pembangkit listrik tenaga  mikrohidro (PLTMH) Lawe, sikap yang memunculkan berbagai masalah serta  dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Muara Situlen-Gelombang yang  dibiayai dana Otonomi Khusus Aceh.
Asnawi sendiri saat ini sudah  mengirimkan surat kepada Kapolri Jendral Pol Idham Azis untuk meminta  bantuan agar mengungkap kasus tersebut.
Surat tertanggal 30  November 2019 itu ikut ditembuskan kepada Presiden RI, Menko Polhukam,  Komnas HAM, Kompolnas, Dewan Pers, Komisi III DPR RI dan Komite  Penyelamatan Jurnalis.</description><content:encoded>JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan penyidik kepolisian akan mengusut tuntas kasus pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
&quot;Tentunya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kebakaran rumah tersebut,&quot; kata Argo saat dikonfirmasi Okezone, Senin (2/12/2019).
Peristiwa pembakaran rumah itu sendiri terjadi pada Selasa 30 Juli 2019 lalu namun hingga kini sudah empat bulan berlalu namun, polisi khususnya Polda Aceh masih belum mampu mengungkap kasus tersebut.
Argo tidak merinci sudah sejauh mana perkembangan penanganan yang dilakukan jajarannya dalam pengungkapan kasus tersebut. Padahal tim laboratorium forensik Abes Polri Cabang Medan sudah memastikan bahwa rumah tersebut dibakar bukan terbakar.
&quot;Labfor yang akan meneliti akibat rumah terbakar, mencari keterangan saksi yang melihat, mendengar kejadian tersebut,&quot; tuturnya.

Baca Juga: Wartawan Aceh yang Rumahnya Dibakar Surati Kapolri, Minta Pelaku Ditangkap
Pembakaran rumah itu sendiri diduga berkaitan dengan profesi Asnawi Luwi sebagai wartawan. Ia menduga kuat bahwa pembakaran rumahnya itu ada kaitan dengan sejumlah beritanya yang ditulisnya.Seperti kasus tambang pada proyek pembangkit listrik tenaga  mikrohidro (PLTMH) Lawe, sikap yang memunculkan berbagai masalah serta  dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Muara Situlen-Gelombang yang  dibiayai dana Otonomi Khusus Aceh.
Asnawi sendiri saat ini sudah  mengirimkan surat kepada Kapolri Jendral Pol Idham Azis untuk meminta  bantuan agar mengungkap kasus tersebut.
Surat tertanggal 30  November 2019 itu ikut ditembuskan kepada Presiden RI, Menko Polhukam,  Komnas HAM, Kompolnas, Dewan Pers, Komisi III DPR RI dan Komite  Penyelamatan Jurnalis.</content:encoded></item></channel></rss>
