<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Sebanyak 19.023 Warga Pangandaran Belum Miliki E-KTP   </title><description>Sebanyak 19.023 warga Pangandaran belum miliki e-KTP, angka tersebut berdasarkan data dari Dinas Kependudukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/02/525/2137087/sebanyak-19-023-warga-pangandaran-belum-miliki-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/02/525/2137087/sebanyak-19-023-warga-pangandaran-belum-miliki-e-ktp"/><item><title> Sebanyak 19.023 Warga Pangandaran Belum Miliki E-KTP   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/02/525/2137087/sebanyak-19-023-warga-pangandaran-belum-miliki-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/02/525/2137087/sebanyak-19-023-warga-pangandaran-belum-miliki-e-ktp</guid><pubDate>Senin 02 Desember 2019 21:30 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsul Maarif</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/02/525/2137087/sebanyak-19-023-warga-pangandaran-belum-miliki-e-ktp-IylPFplb40.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/02/525/2137087/sebanyak-19-023-warga-pangandaran-belum-miliki-e-ktp-IylPFplb40.JPG</image><title>Foto Ilustrasi Okezone</title></images><description>
PANGANDARAN - Sebanyak 19.023 warga Pangandaran belum miliki e-KTP, angka tersebut berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil, Widie S Noor Rakhmat mengatakan, warga Pangandaran yang wajib memiliki e-KTP tercatat 319.497 jiwa.

&quot;Jika dipersentasekan antara jumlah wajib KTP elektronik dengan yang belum memiliki sekitar 5 persen,&quot; kata Widie, Senin (2/12/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Blangko e-KTP Masih Kurang, Tito : Ini Tumpahan Masalah
Widie menambahkan, untuk warga Pangandaran yang belum memiliki e-KTP dapat menggunakan Surat Keterangan (Suket) e-KTP yang fungsinya sama dengan e-KTP.

&quot;Saat ini, warga Pangandaran yang menggunakan Suket tercatat sebanyak 8.040 jiwa,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Kemendagri Salurkan 2,5 Juta Blangko E-KTP
Sementara warga Pangandaran yang sudah memiliki e-KTP tercatat 299.598 jiwa, sedangkan warga yang e-KTP masih Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 10.983 jiwa.
Dijelaskan Widie, pengiriman blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri ke Kabupaten Pangandaran setiap bulan hanya sebanyak 500 keping blanko.

Dari 500 keping blanko e-KTP tersebut diprioritaskan untuk yang belum pernah memiliki e-KTP dan yang sudah print ready record (PRR).

&quot;Namun jika kebutuhan pembuatan e-KTP dirasa mendesak maka dengan pertimbangan toleransi bisa juga dilayani untuk pencetakan e-KTP,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
PANGANDARAN - Sebanyak 19.023 warga Pangandaran belum miliki e-KTP, angka tersebut berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil, Widie S Noor Rakhmat mengatakan, warga Pangandaran yang wajib memiliki e-KTP tercatat 319.497 jiwa.

&quot;Jika dipersentasekan antara jumlah wajib KTP elektronik dengan yang belum memiliki sekitar 5 persen,&quot; kata Widie, Senin (2/12/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Blangko e-KTP Masih Kurang, Tito : Ini Tumpahan Masalah
Widie menambahkan, untuk warga Pangandaran yang belum memiliki e-KTP dapat menggunakan Surat Keterangan (Suket) e-KTP yang fungsinya sama dengan e-KTP.

&quot;Saat ini, warga Pangandaran yang menggunakan Suket tercatat sebanyak 8.040 jiwa,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Kemendagri Salurkan 2,5 Juta Blangko E-KTP
Sementara warga Pangandaran yang sudah memiliki e-KTP tercatat 299.598 jiwa, sedangkan warga yang e-KTP masih Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 10.983 jiwa.
Dijelaskan Widie, pengiriman blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri ke Kabupaten Pangandaran setiap bulan hanya sebanyak 500 keping blanko.

Dari 500 keping blanko e-KTP tersebut diprioritaskan untuk yang belum pernah memiliki e-KTP dan yang sudah print ready record (PRR).

&quot;Namun jika kebutuhan pembuatan e-KTP dirasa mendesak maka dengan pertimbangan toleransi bisa juga dilayani untuk pencetakan e-KTP,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
