<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Golkar Polisikan Kasus Tudingan &quot;Intervensi Istana&quot; di Munas</title><description>Perkataan ini sangat tidak baik mencemarkan nama baik Partai Golkar atas pemberitaan bohong tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/03/337/2137529/golkar-polisikan-kasus-tudingan-intervensi-istana-di-munas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/03/337/2137529/golkar-polisikan-kasus-tudingan-intervensi-istana-di-munas"/><item><title>Golkar Polisikan Kasus Tudingan &quot;Intervensi Istana&quot; di Munas</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/03/337/2137529/golkar-polisikan-kasus-tudingan-intervensi-istana-di-munas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/03/337/2137529/golkar-polisikan-kasus-tudingan-intervensi-istana-di-munas</guid><pubDate>Selasa 03 Desember 2019 18:36 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/03/337/2137529/golkar-polisikan-kasus-tudingan-intervensi-istana-di-munas-08qxQkVb3t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/03/337/2137529/golkar-polisikan-kasus-tudingan-intervensi-istana-di-munas-08qxQkVb3t.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Robi Anugrah Marpaung, melaporkan Ketua Bidang Organisasi Partai Golkar Taufik Hidayat ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/12/2019).

Robi mengatakan, Taufik yang juga mantan PLT Ketua DPD Provinsi Jambi itu telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyatakan adanya intervensi dan tekanan kepada internal Partai Gollkar oleh Mensesneg Pratikno.

&quot;Perkataan ini sangat tidak baik mencemarkan nama baik Partai Golkar atas pemberitaan bohong tersebut,&quot; tuturnya.



Menurut Robi, tudingan tersebut salah besar karena mengaitkan pemerintah dengan pencalonan Ketua Umum Partai Golkar. Sebab Munas Partai Golkar punya mekanisme dan aturan tersendiri tidak bergantung pada pihak manapun.

&quot;Jangan ditarik-tarik untuk dijadikan alasan suksesi calon ketua umum. Saudara Taufik Hidayat mencemarkan nama baik Partai Golkar serta merusak nama baik Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto,&quot; tambahnya.

Ia berharap dengan adanya laporan tersebut, keduanya bisa menyesali apa yang trlah dilakukan dan meminta maaf kepada Partai Golkar serta Mensesneg Pratikno.

&quot;Sekaligus peringatan bagi seluruh kader Golkar agar lebih hati-hati menyampaikan pandangan di sosial media dan lebih mengedepankan ide gagasan membangun Partai Golkar. Menghindari pernyataan hinaan dan berita bohong,&quot; tambahnya.



Laporan tersebut, sambung Robi, juga berlaku untuk M Syamsul Rizal yang melakukan hal serupa dengan menyebut ada tiga Menteri Jokowi tekan DPD Golkar untuk memilih Airlangga.

Baca Juga : Pratikno Dituding Intervensi Golkar, Jokowi: Jagoan Bener Mensesneg

&quot;Semoga proses hukum terhadap keduanya, kedepan seluruh kader golkar berpikir maju untuk kemenangan partai golkar pada pemilu 2024 jauh dari perkataan bohong dan fitnah,&quot; tukasnya.

Adapun laporan terhadap keduanya tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : TBL/7841/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus karena dugaan pencemaran nama baik.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Robi Anugrah Marpaung, melaporkan Ketua Bidang Organisasi Partai Golkar Taufik Hidayat ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/12/2019).

Robi mengatakan, Taufik yang juga mantan PLT Ketua DPD Provinsi Jambi itu telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyatakan adanya intervensi dan tekanan kepada internal Partai Gollkar oleh Mensesneg Pratikno.

&quot;Perkataan ini sangat tidak baik mencemarkan nama baik Partai Golkar atas pemberitaan bohong tersebut,&quot; tuturnya.



Menurut Robi, tudingan tersebut salah besar karena mengaitkan pemerintah dengan pencalonan Ketua Umum Partai Golkar. Sebab Munas Partai Golkar punya mekanisme dan aturan tersendiri tidak bergantung pada pihak manapun.

&quot;Jangan ditarik-tarik untuk dijadikan alasan suksesi calon ketua umum. Saudara Taufik Hidayat mencemarkan nama baik Partai Golkar serta merusak nama baik Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto,&quot; tambahnya.

Ia berharap dengan adanya laporan tersebut, keduanya bisa menyesali apa yang trlah dilakukan dan meminta maaf kepada Partai Golkar serta Mensesneg Pratikno.

&quot;Sekaligus peringatan bagi seluruh kader Golkar agar lebih hati-hati menyampaikan pandangan di sosial media dan lebih mengedepankan ide gagasan membangun Partai Golkar. Menghindari pernyataan hinaan dan berita bohong,&quot; tambahnya.



Laporan tersebut, sambung Robi, juga berlaku untuk M Syamsul Rizal yang melakukan hal serupa dengan menyebut ada tiga Menteri Jokowi tekan DPD Golkar untuk memilih Airlangga.

Baca Juga : Pratikno Dituding Intervensi Golkar, Jokowi: Jagoan Bener Mensesneg

&quot;Semoga proses hukum terhadap keduanya, kedepan seluruh kader golkar berpikir maju untuk kemenangan partai golkar pada pemilu 2024 jauh dari perkataan bohong dan fitnah,&quot; tukasnya.

Adapun laporan terhadap keduanya tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : TBL/7841/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus karena dugaan pencemaran nama baik.</content:encoded></item></channel></rss>
