<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Minta Polisi Segera Tindak Pria yang Ngaku Nabi</title><description>Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai perbuatan yang telah dilakukan oleh Daeng merupakan ajaran aliran sesat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/04/337/2137802/dpr-minta-polisi-segera-tindak-pria-yang-ngaku-nabi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/04/337/2137802/dpr-minta-polisi-segera-tindak-pria-yang-ngaku-nabi"/><item><title>DPR Minta Polisi Segera Tindak Pria yang Ngaku Nabi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/04/337/2137802/dpr-minta-polisi-segera-tindak-pria-yang-ngaku-nabi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/04/337/2137802/dpr-minta-polisi-segera-tindak-pria-yang-ngaku-nabi</guid><pubDate>Rabu 04 Desember 2019 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/04/337/2137802/dpr-minta-polisi-segera-tindak-pria-yang-ngaku-nabi-5fo4j6FRJw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lokasi Pria yang Mengaku Nabi di Toraja (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/04/337/2137802/dpr-minta-polisi-segera-tindak-pria-yang-ngaku-nabi-5fo4j6FRJw.jpg</image><title>Lokasi Pria yang Mengaku Nabi di Toraja (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau diduga telah menyebarkan ajaran sesat karena mengaku nabi terakhir di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Bahkan beberapa warga, sudah menjadi pengikutnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai perbuatan yang telah dilakukan oleh Daeng merupakan ajaran aliran sesat.
&amp;ldquo;Itu sudah nyata penyesatan,&amp;rdquo; tegas Yandri saat dihubungi Okezone, Rabu (4/12/2019).
Karena itu, Yandri pun mendesak agar pihak Kepolisian agar segera memproses hukum kepada Daerang lantaran telah dianggap menyebarkan ajaran sesat.
&quot;Polisi harus tangkap dan proses secara hukum,&amp;ldquo; katanya.

Baca juga: Pria di Toraja Ngaku Nabi Terakhir dan Sebarkan Ajaran Sesat
Diwartakan sebelumnya, Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau diduga telah menyebarkan ajaran sesat di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ia mengaku sebagai nabi terakhir kepada warga di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Setelah terdeteksi menyebarkan ajaran sesat, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja bersama Kementerian Agama dan kepolisian langsung bertindak serta memanggil Paruru Daeng Tau.
Kepala Seksi Bimas MUI Kabupaten Tana Toraja, Tamrin, mengatakan sudah ada puluhan orang tercatat masuk ajaran sesat yang dianut Paruru Daeng Tau.
&quot;Kami tidak tinggal diam agar ajaran sesat ini tidak berkembang kepada warga di Tana Toraja,&quot; kata Tamrin kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau diduga telah menyebarkan ajaran sesat karena mengaku nabi terakhir di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Bahkan beberapa warga, sudah menjadi pengikutnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai perbuatan yang telah dilakukan oleh Daeng merupakan ajaran aliran sesat.
&amp;ldquo;Itu sudah nyata penyesatan,&amp;rdquo; tegas Yandri saat dihubungi Okezone, Rabu (4/12/2019).
Karena itu, Yandri pun mendesak agar pihak Kepolisian agar segera memproses hukum kepada Daerang lantaran telah dianggap menyebarkan ajaran sesat.
&quot;Polisi harus tangkap dan proses secara hukum,&amp;ldquo; katanya.

Baca juga: Pria di Toraja Ngaku Nabi Terakhir dan Sebarkan Ajaran Sesat
Diwartakan sebelumnya, Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau diduga telah menyebarkan ajaran sesat di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ia mengaku sebagai nabi terakhir kepada warga di Dusun Mambura, Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Setelah terdeteksi menyebarkan ajaran sesat, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja bersama Kementerian Agama dan kepolisian langsung bertindak serta memanggil Paruru Daeng Tau.
Kepala Seksi Bimas MUI Kabupaten Tana Toraja, Tamrin, mengatakan sudah ada puluhan orang tercatat masuk ajaran sesat yang dianut Paruru Daeng Tau.
&quot;Kami tidak tinggal diam agar ajaran sesat ini tidak berkembang kepada warga di Tana Toraja,&quot; kata Tamrin kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
