<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kota Dumai</title><description>Informasi yang dihimpun, penggeledahan di oleh tim KPK dilakukan Pukul 9.00 WIB di Kantor DPMPTSP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/05/337/2138405/kpk-geledah-kantor-penanaman-modal-dan-ptsp-kota-dumai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/05/337/2138405/kpk-geledah-kantor-penanaman-modal-dan-ptsp-kota-dumai"/><item><title>KPK Geledah Kantor Penanaman Modal dan PTSP Kota Dumai</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/05/337/2138405/kpk-geledah-kantor-penanaman-modal-dan-ptsp-kota-dumai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/05/337/2138405/kpk-geledah-kantor-penanaman-modal-dan-ptsp-kota-dumai</guid><pubDate>Kamis 05 Desember 2019 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/05/337/2138405/kpk-geledah-kantor-penanaman-modal-dan-ptsp-kota-dumai-PlPyDJGrwg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tim dari KPK menggeledah Kantor DPMPTSP Kota Dumai. (Foto: Okezone.com/Banda H Tanjung)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/05/337/2138405/kpk-geledah-kantor-penanaman-modal-dan-ptsp-kota-dumai-PlPyDJGrwg.jpg</image><title>Tim dari KPK menggeledah Kantor DPMPTSP Kota Dumai. (Foto: Okezone.com/Banda H Tanjung)</title></images><description>PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Riau, Kamis (5/12/2019). Dalam penggeladahan ini polisi menyita sejumlah barang bukti.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan di oleh tim KPK dilakukan Pukul 9.00 WIB di Kantor DPMPTSP, di Jalan HR Subrantas, Kota Dumai.  Petugas langsung menyisir kantor tersebut.
Dalam penggeledahan itu, tim KPK yang berjumlah enam orang dikawal oleh sejumlah petugas dari Polresta Dumai.  Namun belum diketahui alasan penggeledahan oleh komisi antirasuah ini.

Usai melakukan penggeledahan selama tiga jam, penyidik membawa sejumlah berkas dari Kantor DPMPTSP Dumai. Kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan pihak kepolisian.
Baca juga: KPK Cegah Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Bepergian ke Luar Negeri
KPK sendiri sudah menetapkan Wali Kota Dumai Zilkifli AS sebagai tersangka. Zulkifli ditetapkan tersangka dalam kasus  dugaan suap usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Zulkifli ditetapkan terlibat suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Wali Kota yang kini sudah dicekal KPK itu diduga memberikan Rp550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. Dalam hal ini Zulkifli menerima uang Rp 50 juta. Apakah terkait dalam kasus tersebut belum diketahui</description><content:encoded>PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Riau, Kamis (5/12/2019). Dalam penggeladahan ini polisi menyita sejumlah barang bukti.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan di oleh tim KPK dilakukan Pukul 9.00 WIB di Kantor DPMPTSP, di Jalan HR Subrantas, Kota Dumai.  Petugas langsung menyisir kantor tersebut.
Dalam penggeledahan itu, tim KPK yang berjumlah enam orang dikawal oleh sejumlah petugas dari Polresta Dumai.  Namun belum diketahui alasan penggeledahan oleh komisi antirasuah ini.

Usai melakukan penggeledahan selama tiga jam, penyidik membawa sejumlah berkas dari Kantor DPMPTSP Dumai. Kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan pihak kepolisian.
Baca juga: KPK Cegah Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Bepergian ke Luar Negeri
KPK sendiri sudah menetapkan Wali Kota Dumai Zilkifli AS sebagai tersangka. Zulkifli ditetapkan tersangka dalam kasus  dugaan suap usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Zulkifli ditetapkan terlibat suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Wali Kota yang kini sudah dicekal KPK itu diduga memberikan Rp550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. Dalam hal ini Zulkifli menerima uang Rp 50 juta. Apakah terkait dalam kasus tersebut belum diketahui</content:encoded></item></channel></rss>
