<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Senjata Ilegal di Lumajang Dijual Juga ke Daerah Konflik</title><description>Senjata ilegal yang diamankan dari industri rumah ilegal di Lumajang ternyata juga dijual ke daerah-daerah konflik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/08/519/2139299/senjata-ilegal-di-lumajang-dijual-juga-ke-daerah-konflik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/08/519/2139299/senjata-ilegal-di-lumajang-dijual-juga-ke-daerah-konflik"/><item><title>Senjata Ilegal di Lumajang Dijual Juga ke Daerah Konflik</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/08/519/2139299/senjata-ilegal-di-lumajang-dijual-juga-ke-daerah-konflik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/08/519/2139299/senjata-ilegal-di-lumajang-dijual-juga-ke-daerah-konflik</guid><pubDate>Minggu 08 Desember 2019 10:01 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/08/519/2139299/senjata-ilegal-di-lumajang-dijual-juga-ke-daerah-konflik-veIvOSjT8m.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penggerebekan industri rumahan senjata ilegal di Lumajang. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/08/519/2139299/senjata-ilegal-di-lumajang-dijual-juga-ke-daerah-konflik-veIvOSjT8m.jpg</image><title>Penggerebekan industri rumahan senjata ilegal di Lumajang. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)</title></images><description>LUMAJANG &amp;ndash; Senjata ilegal yang dirakit di industri rumahan senapan milik AH di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ternyata dijual ke 18 provinsi di Indonesia, termasuk daerah-daerah konflik. Tersangka memperdagangkannya melalui layanan daring (online).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, hal itu diketahui dari hasil identifikasi yang dilakukan Polda Jatim setelah penggerebekan gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal jenis air gun dan airsoft gun di Kabupaten Lumajang pada Sabtu 7 Desember.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Bongkar Perakitan dan Perdagangan Senapan Ilegal di Lumajang 
&quot;Senjata-senjata tersebut dijual, termasuk ke daerah-daerah konflik seperti Papua, Maluku, Aceh, Sulawesi, dan Kalimantan,&quot; kata Luki di Lumajang, seperti dinukil dari iNews.id, Minggu (8/12/2019).

Senapan angin itu dipesan oleh orang dari berbagai daerah, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Yogyakarta, Bali, dan Aceh. Kemudian ada dari Sumatera, Kalimantan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
&quot;Senjata tersebut diperdagangkan secara daring melalui media sosial dan luar jaringan (offline) seperti toko dan jasa pengiriman barang dengan harga bervariasi mulai Rp3 juta hingga Rp23 juta,&quot; paparnya.
Baca juga:    Pemuda Mabuk Ancam Jamaah Masjid Pakai Parang saat Maulid Nabi&amp;nbsp;
 
Luki menjelaskan, pelaku sudah memproduksi sekira 250 pucuk senjata ilegal. Industri rumahan itu mempekerjakan sebanyak lima karyawan sejak 2015. Sementara bahan baku yang digunakan berasal dari luar negeri melalui pemesanan secara daring.
&quot;Kami akan terus mengembangkan kasus penggerebekan gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal di Lumajang. Kasus itu akan menjadi atensi Polda Jatim sehingga diharapkan dapat mengungkap jaringan perdagangan senjata ilegal itu,&quot; katanya.
Luki juga mengimbau kepada para pembeli senjata ilegal dari AH untuk segera mengembalikannya. Sebab, senapan angin dari industri rumahan perakitan senjata tersebut tidak memiliki izin.Sebagaimana diberitakan, Polda Jatim menggerebek gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal jenis air gun dan airsoft gun di Kabupaten Lumajang pada Sabtu 7 Desember. Polisi mengamankan pemilik industri rumahan senapan ilegal berinisial AH beserta 40 pucuk senjata.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setiyawan dan Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar turut serta dalam penggerebekan.
Baca juga:    Simpan Senjata Api Ilegal, 2 Pemuda Terancam 20 Tahun Penjara&amp;nbsp;
</description><content:encoded>LUMAJANG &amp;ndash; Senjata ilegal yang dirakit di industri rumahan senapan milik AH di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ternyata dijual ke 18 provinsi di Indonesia, termasuk daerah-daerah konflik. Tersangka memperdagangkannya melalui layanan daring (online).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, hal itu diketahui dari hasil identifikasi yang dilakukan Polda Jatim setelah penggerebekan gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal jenis air gun dan airsoft gun di Kabupaten Lumajang pada Sabtu 7 Desember.
Baca juga:&amp;nbsp;Polisi Bongkar Perakitan dan Perdagangan Senapan Ilegal di Lumajang 
&quot;Senjata-senjata tersebut dijual, termasuk ke daerah-daerah konflik seperti Papua, Maluku, Aceh, Sulawesi, dan Kalimantan,&quot; kata Luki di Lumajang, seperti dinukil dari iNews.id, Minggu (8/12/2019).

Senapan angin itu dipesan oleh orang dari berbagai daerah, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Yogyakarta, Bali, dan Aceh. Kemudian ada dari Sumatera, Kalimantan, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
&quot;Senjata tersebut diperdagangkan secara daring melalui media sosial dan luar jaringan (offline) seperti toko dan jasa pengiriman barang dengan harga bervariasi mulai Rp3 juta hingga Rp23 juta,&quot; paparnya.
Baca juga:    Pemuda Mabuk Ancam Jamaah Masjid Pakai Parang saat Maulid Nabi&amp;nbsp;
 
Luki menjelaskan, pelaku sudah memproduksi sekira 250 pucuk senjata ilegal. Industri rumahan itu mempekerjakan sebanyak lima karyawan sejak 2015. Sementara bahan baku yang digunakan berasal dari luar negeri melalui pemesanan secara daring.
&quot;Kami akan terus mengembangkan kasus penggerebekan gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal di Lumajang. Kasus itu akan menjadi atensi Polda Jatim sehingga diharapkan dapat mengungkap jaringan perdagangan senjata ilegal itu,&quot; katanya.
Luki juga mengimbau kepada para pembeli senjata ilegal dari AH untuk segera mengembalikannya. Sebab, senapan angin dari industri rumahan perakitan senjata tersebut tidak memiliki izin.Sebagaimana diberitakan, Polda Jatim menggerebek gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal jenis air gun dan airsoft gun di Kabupaten Lumajang pada Sabtu 7 Desember. Polisi mengamankan pemilik industri rumahan senapan ilegal berinisial AH beserta 40 pucuk senjata.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setiyawan dan Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar turut serta dalam penggerebekan.
Baca juga:    Simpan Senjata Api Ilegal, 2 Pemuda Terancam 20 Tahun Penjara&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
