<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jahil Matikan Lampu Fly Over, 2 Bocah Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi</title><description>Setelah video aksi keduanya yang nekat mematikan seluruh lampu fly over pada dini hari viral di media sosial.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/09/512/2139730/jahil-matikan-lampu-fly-over-2-bocah-dikenakan-wajib-lapor-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/09/512/2139730/jahil-matikan-lampu-fly-over-2-bocah-dikenakan-wajib-lapor-ke-polisi"/><item><title>Jahil Matikan Lampu Fly Over, 2 Bocah Dikenakan Wajib Lapor ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/09/512/2139730/jahil-matikan-lampu-fly-over-2-bocah-dikenakan-wajib-lapor-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/09/512/2139730/jahil-matikan-lampu-fly-over-2-bocah-dikenakan-wajib-lapor-ke-polisi</guid><pubDate>Senin 09 Desember 2019 14:45 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/09/512/2139730/jahil-matikan-lampu-fly-over-2-bocah-dikenakan-wajib-lapor-ke-polisi-0Y6gXKkvRA.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Fly over Palur, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah yang menjadi sasaran kejahilan (Foto: Bramantyo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/09/512/2139730/jahil-matikan-lampu-fly-over-2-bocah-dikenakan-wajib-lapor-ke-polisi-0Y6gXKkvRA.JPG</image><title>Fly over Palur, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah yang menjadi sasaran kejahilan (Foto: Bramantyo)</title></images><description>KARANGANYAR - Akibat aksi jahil yang dilakukan kedua bocah ini, AA (15) dan A (13) yang nekat mematikan lampu fly over, Palur, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah membuat keduanya harus menjalani wajib lapor setiap harinya ke kantor polisi.
Kedua bocah ini tangkap, setelah video aksi keduanya yang nekat mematikan seluruh lampu fly over pada 17 November 2019 sekira pukul 03.00 WIB dini hari viral di media sosial.
Baca Juga: Penjelasan Bupati Karanganyar soal Rubicon Jadi Mobil Dinas
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan apa yang dilakukan kedua bocah ini sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintasi fly over. Petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya identitas kedua bocah terungkap.
&quot;Setelah dilakukan penyelidikan, identitas keduanya bisa terungkap. Ternyata pelakunya masih anak di bawah umur,&quot; kata Leganek, Senin (9/12/2019).

Dalam pemeriksaan, AA dan A warga Palur Kulon, Mojolqban, Sukoharjo ini awalnya mengaku sedang berjalan di fly over. Keisengan keduanya muncul saat melihat saklar lampu yang ada di tiang listrik. Selanjutnya, AA meminta kepada A agar mematikan saklar tersebut.
&quot;Akibatnya lampu fly over sisi barat mati. Melihat hal itu AA meminta kembali pada A mengulang hal yang sama untuk direkam dengan menggunakan handphone dan selanjutnya diunggah di media sosial,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Heboh Bupati Karanganyar Ingin Beli Mobil Dinas Rubicon, Ini Reaksi Ganjar
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, keduanya langsung diciduk di rumahnya oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan. Namun, karena keduanya masih di bawah umur, sehingga tak ditahan. Tetapi hanya dikenakan wajib lapor.</description><content:encoded>KARANGANYAR - Akibat aksi jahil yang dilakukan kedua bocah ini, AA (15) dan A (13) yang nekat mematikan lampu fly over, Palur, Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah membuat keduanya harus menjalani wajib lapor setiap harinya ke kantor polisi.
Kedua bocah ini tangkap, setelah video aksi keduanya yang nekat mematikan seluruh lampu fly over pada 17 November 2019 sekira pukul 03.00 WIB dini hari viral di media sosial.
Baca Juga: Penjelasan Bupati Karanganyar soal Rubicon Jadi Mobil Dinas
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan apa yang dilakukan kedua bocah ini sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintasi fly over. Petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya identitas kedua bocah terungkap.
&quot;Setelah dilakukan penyelidikan, identitas keduanya bisa terungkap. Ternyata pelakunya masih anak di bawah umur,&quot; kata Leganek, Senin (9/12/2019).

Dalam pemeriksaan, AA dan A warga Palur Kulon, Mojolqban, Sukoharjo ini awalnya mengaku sedang berjalan di fly over. Keisengan keduanya muncul saat melihat saklar lampu yang ada di tiang listrik. Selanjutnya, AA meminta kepada A agar mematikan saklar tersebut.
&quot;Akibatnya lampu fly over sisi barat mati. Melihat hal itu AA meminta kembali pada A mengulang hal yang sama untuk direkam dengan menggunakan handphone dan selanjutnya diunggah di media sosial,&quot; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Heboh Bupati Karanganyar Ingin Beli Mobil Dinas Rubicon, Ini Reaksi Ganjar
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, keduanya langsung diciduk di rumahnya oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan. Namun, karena keduanya masih di bawah umur, sehingga tak ditahan. Tetapi hanya dikenakan wajib lapor.</content:encoded></item></channel></rss>
