<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gorok Mbah Karsidi dan Ambil Uangnya, Pelaku Terancam Hukuman Mati</title><description>Ternyata, uang yang dibawa Mbah Karsidi turut diambil Adi alias AB, teman yang membunuhnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/11/340/2140678/gorok-mbah-karsidi-dan-ambil-uangnya-pelaku-terancam-hukuman-mati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/11/340/2140678/gorok-mbah-karsidi-dan-ambil-uangnya-pelaku-terancam-hukuman-mati"/><item><title>Gorok Mbah Karsidi dan Ambil Uangnya, Pelaku Terancam Hukuman Mati</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/11/340/2140678/gorok-mbah-karsidi-dan-ambil-uangnya-pelaku-terancam-hukuman-mati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/11/340/2140678/gorok-mbah-karsidi-dan-ambil-uangnya-pelaku-terancam-hukuman-mati</guid><pubDate>Rabu 11 Desember 2019 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Ade Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/11/340/2140678/gorok-mbah-karsidi-dan-ambil-uangnya-pelaku-terancam-hukuman-mati-0xBNGN0tRu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proses identifikasi mayat Mbah Karsidi (Foto: Okezone/Ade Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/11/340/2140678/gorok-mbah-karsidi-dan-ambil-uangnya-pelaku-terancam-hukuman-mati-0xBNGN0tRu.jpg</image><title>Proses identifikasi mayat Mbah Karsidi (Foto: Okezone/Ade Putra)</title></images><description>KUBU RAYA - Kasus pembunuhan terhadap Mbah Karsidi, pria 76 tahun di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat masih menyisakan kisah. Ternyata, uang yang dibawa Mbah Karsidi turut diambil Adi alias AB, teman yang membunuhnya.

&quot;Dari keterangan yang ada, korban membawa uang. Uang tersebut diambil pelaku,&quot; kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, saat menggelar konferensi pers di Mapolrea Kubu Raya, kemarin.

Jumlah uang Mbah Karsidi yang diambil Adi sebanyak Rp5,2 juta. Maka dari itu, kata Kapolres, selain menjerat Pasal 340 KUHP, kemungkinan pihaknya juga menerapkan Pasal 365 KUHP kepada Adi.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mbah Karsidi yang Digorok Rekannya karena Sakit Hati

Untuk diketahui, Pasal 340 KUHP berbunyi &quot;Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.&amp;rdquo;

Sementara Pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa.

Sementara itu, Adi mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang. Apalagi korban merupakan teman dekat yang sudah dikenali belasan tahun. &quot;Saya menyesal Pak,&quot; akunya.



Pria 40 tahun yang tinggal di Sekunder C, Rasau Jaya ini mengakui memang mengambil uang Mbah Karsidi. &quot;Uang itu saya gunakan untuk menebus (gadaian, red) sepeda motor,&quot; akunya.

Untuk menebus sepeda motor yang digadaikan itu, Adi hanya menggunakan  uang hasil rampasan sebesar Rp2 juta. Selebihnya, diakui Adi, dibawa  kabur oleh rekannya yang kini masih diburu tim gabungan anggota Jatanras  Polsek Rasau Jaya, Reskrim Polres Kubu Raya dan Resmob Polda Kalbar.

Sebagaimana diketahui, Mbah Karsidi dikabarkan hilang sejak Senin  (2/12/2019). Kemudian dia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan  dengan leher tergorok di rawa-rawa kawasan Bintang Mas I, Rasau Jaya,  Kubu Raya pada Kamis (5/12/2019).

Tiga hari setelah penemuan mayat yang menghebokan masyarakat Rasau  Jaya ini, pelaku pun berhasil ditangkap. Hasil pemeriksaan, pelaku  mengakui pembunuhan itu memang sudah direncanakan karena sakit hati atas  hinaan.


</description><content:encoded>KUBU RAYA - Kasus pembunuhan terhadap Mbah Karsidi, pria 76 tahun di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat masih menyisakan kisah. Ternyata, uang yang dibawa Mbah Karsidi turut diambil Adi alias AB, teman yang membunuhnya.

&quot;Dari keterangan yang ada, korban membawa uang. Uang tersebut diambil pelaku,&quot; kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, saat menggelar konferensi pers di Mapolrea Kubu Raya, kemarin.

Jumlah uang Mbah Karsidi yang diambil Adi sebanyak Rp5,2 juta. Maka dari itu, kata Kapolres, selain menjerat Pasal 340 KUHP, kemungkinan pihaknya juga menerapkan Pasal 365 KUHP kepada Adi.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mbah Karsidi yang Digorok Rekannya karena Sakit Hati

Untuk diketahui, Pasal 340 KUHP berbunyi &quot;Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.&amp;rdquo;

Sementara Pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa.

Sementara itu, Adi mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa orang. Apalagi korban merupakan teman dekat yang sudah dikenali belasan tahun. &quot;Saya menyesal Pak,&quot; akunya.



Pria 40 tahun yang tinggal di Sekunder C, Rasau Jaya ini mengakui memang mengambil uang Mbah Karsidi. &quot;Uang itu saya gunakan untuk menebus (gadaian, red) sepeda motor,&quot; akunya.

Untuk menebus sepeda motor yang digadaikan itu, Adi hanya menggunakan  uang hasil rampasan sebesar Rp2 juta. Selebihnya, diakui Adi, dibawa  kabur oleh rekannya yang kini masih diburu tim gabungan anggota Jatanras  Polsek Rasau Jaya, Reskrim Polres Kubu Raya dan Resmob Polda Kalbar.

Sebagaimana diketahui, Mbah Karsidi dikabarkan hilang sejak Senin  (2/12/2019). Kemudian dia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan  dengan leher tergorok di rawa-rawa kawasan Bintang Mas I, Rasau Jaya,  Kubu Raya pada Kamis (5/12/2019).

Tiga hari setelah penemuan mayat yang menghebokan masyarakat Rasau  Jaya ini, pelaku pun berhasil ditangkap. Hasil pemeriksaan, pelaku  mengakui pembunuhan itu memang sudah direncanakan karena sakit hati atas  hinaan.


</content:encoded></item></channel></rss>
