<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Bandit Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi </title><description>Hariyanto mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya bernama Hasan yang berhasil melarikan diri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/11/519/2140833/polisi-tangkap-bandit-modus-pecah-kaca-mobil-lintas-provinsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/11/519/2140833/polisi-tangkap-bandit-modus-pecah-kaca-mobil-lintas-provinsi"/><item><title>Polisi Tangkap Bandit Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/11/519/2140833/polisi-tangkap-bandit-modus-pecah-kaca-mobil-lintas-provinsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/11/519/2140833/polisi-tangkap-bandit-modus-pecah-kaca-mobil-lintas-provinsi</guid><pubDate>Rabu 11 Desember 2019 22:45 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/11/519/2140833/polisi-tangkap-bandit-modus-pecah-kaca-mobil-lintas-provinsi-6VuhNiLTj1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi merilis penangkapan pencuri modus pecah kaca mobil (Foto: Avirista Midaada)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/11/519/2140833/polisi-tangkap-bandit-modus-pecah-kaca-mobil-lintas-provinsi-6VuhNiLTj1.jpg</image><title>Polisi merilis penangkapan pencuri modus pecah kaca mobil (Foto: Avirista Midaada)</title></images><description>KOTA BATU - Pelaku kejahatan spesialis pecah kaca lintas provinsi diamankan kepolisian usai beraksi di kawasan Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur.
Berdasarkan pengakuan pelaku bernama Hariyanto (36) warga Ogan Kemiring Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini menjadi aksi keduanya di Kota Batu setelah sebelumnya beraksi di kawasan Pujon, Kabupaten Malang.
&quot;Dua kali ini di Batu beraksi. Sebelumnya beraksi di Pujon dapat satu handphone Oppo. Kemarin (beraksi pada 20 Oktober 2019) dari mobil Honda CR-V di Pandanrejo dapat uang Rp300 ribu, satu handphone, satu tablet ipad, dan uang real (mata uang Arab Saudi, real) tapi saya buang karena saya kira uang mainan di Pandanrejo, samping sekolah (Selamat Pagi Indonesia),&quot; ujar Hariyanto.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bobol Mesin ATM di Minimarket Tangsel, Bandit Gasak Uang Rp800 Juta&amp;nbsp;
Hariyanto mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya bernama Hasan yang berhasil melarikan diri. Dalam beraksi, keduanya tidak menargetkan mobil secara acak yang tengah terparkir.
&quot;Bersama teman saya Hasan. Kaca samping yang dilempar dengan baut dari jarak 1 meter, kalau retak didorong, dan barangnya diambil,&quot; katanya.
Dalam beraksi, Hariyanto dan Hasan yang sama - sama dari Kabupaten OKI berbagi peran, Hariyanto berperan mengendarai sepeda motor sedangkan Hasan yang mengeksekusi sasaran mobil sekaligus mengambil barang berharga dari dalam mobil.
Selain beraksi di Kota Batu, sebelumnya kedua pelaku ini pernah beraksi di sejumlah daerah di antaranya Situbondo, Jawa Timur, Sragen, Jawa Tengah, hingga Jakarta.
&quot;Pernah (beraksi) di Jakarta pecah kaca juga. Di sana (Jakarta) tertangkap, ditembak juga, dan menjalani dua tahun penjara. Di Batu awalnya jalan - jalan untuk rekreasi tapi sekalian cari sasaran,&quot; tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapkan pelaku Hariyanto berhasil dibekuk saat tengah berada di Bandara Juanda, Surabaya.
&quot;Berdasarkan penyelidikan akhirnya dilakukan penangkapan pada 6 Desember 2019 jam 02.00 dini hari di Bandara Juanda saat hendak kembali ke kampung halaman di Ogan Kemiring Ilir, Sumsel. Namun, yang bersangkutan sempat melawan kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak),&quot; kata AKBP Harviadhi Agung Prathama di Mapolres Batu, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pergoki Maling Kotak Amal, Penjaga Musala Tewas Dibacok&amp;nbsp;
Pihaknya sendiri masih memburu rekan tersangka bernama Hasan. Berdasarkan pengakuan Hariyanto, Hasan terlebih dahulu pulang ke kampung halaman di OKI.
&quot;Satu orang pelaku atas nama Hasan masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia sudah pulang ke kampung halamannya dulu,&quot; tukasnya.
Akibat perbuatannya, Hariyanto harus kembali merasakan jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.</description><content:encoded>KOTA BATU - Pelaku kejahatan spesialis pecah kaca lintas provinsi diamankan kepolisian usai beraksi di kawasan Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur.
Berdasarkan pengakuan pelaku bernama Hariyanto (36) warga Ogan Kemiring Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini menjadi aksi keduanya di Kota Batu setelah sebelumnya beraksi di kawasan Pujon, Kabupaten Malang.
&quot;Dua kali ini di Batu beraksi. Sebelumnya beraksi di Pujon dapat satu handphone Oppo. Kemarin (beraksi pada 20 Oktober 2019) dari mobil Honda CR-V di Pandanrejo dapat uang Rp300 ribu, satu handphone, satu tablet ipad, dan uang real (mata uang Arab Saudi, real) tapi saya buang karena saya kira uang mainan di Pandanrejo, samping sekolah (Selamat Pagi Indonesia),&quot; ujar Hariyanto.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bobol Mesin ATM di Minimarket Tangsel, Bandit Gasak Uang Rp800 Juta&amp;nbsp;
Hariyanto mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya bernama Hasan yang berhasil melarikan diri. Dalam beraksi, keduanya tidak menargetkan mobil secara acak yang tengah terparkir.
&quot;Bersama teman saya Hasan. Kaca samping yang dilempar dengan baut dari jarak 1 meter, kalau retak didorong, dan barangnya diambil,&quot; katanya.
Dalam beraksi, Hariyanto dan Hasan yang sama - sama dari Kabupaten OKI berbagi peran, Hariyanto berperan mengendarai sepeda motor sedangkan Hasan yang mengeksekusi sasaran mobil sekaligus mengambil barang berharga dari dalam mobil.
Selain beraksi di Kota Batu, sebelumnya kedua pelaku ini pernah beraksi di sejumlah daerah di antaranya Situbondo, Jawa Timur, Sragen, Jawa Tengah, hingga Jakarta.
&quot;Pernah (beraksi) di Jakarta pecah kaca juga. Di sana (Jakarta) tertangkap, ditembak juga, dan menjalani dua tahun penjara. Di Batu awalnya jalan - jalan untuk rekreasi tapi sekalian cari sasaran,&quot; tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapkan pelaku Hariyanto berhasil dibekuk saat tengah berada di Bandara Juanda, Surabaya.
&quot;Berdasarkan penyelidikan akhirnya dilakukan penangkapan pada 6 Desember 2019 jam 02.00 dini hari di Bandara Juanda saat hendak kembali ke kampung halaman di Ogan Kemiring Ilir, Sumsel. Namun, yang bersangkutan sempat melawan kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak),&quot; kata AKBP Harviadhi Agung Prathama di Mapolres Batu, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Pergoki Maling Kotak Amal, Penjaga Musala Tewas Dibacok&amp;nbsp;
Pihaknya sendiri masih memburu rekan tersangka bernama Hasan. Berdasarkan pengakuan Hariyanto, Hasan terlebih dahulu pulang ke kampung halaman di OKI.
&quot;Satu orang pelaku atas nama Hasan masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia sudah pulang ke kampung halamannya dulu,&quot; tukasnya.
Akibat perbuatannya, Hariyanto harus kembali merasakan jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
