<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisaris PT Garuda Indonesia Dipanggil KPK Terkait Suap Pengadaan Pesawat</title><description>Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/12/337/2140968/komisaris-pt-garuda-indonesia-dipanggil-kpk-terkait-suap-pengadaan-pesawat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/12/337/2140968/komisaris-pt-garuda-indonesia-dipanggil-kpk-terkait-suap-pengadaan-pesawat"/><item><title>Komisaris PT Garuda Indonesia Dipanggil KPK Terkait Suap Pengadaan Pesawat</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/12/337/2140968/komisaris-pt-garuda-indonesia-dipanggil-kpk-terkait-suap-pengadaan-pesawat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/12/337/2140968/komisaris-pt-garuda-indonesia-dipanggil-kpk-terkait-suap-pengadaan-pesawat</guid><pubDate>Kamis 12 Desember 2019 10:55 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/12/337/2140968/komisaris-pt-garuda-indonesia-dipanggil-kpk-terkait-suap-pengadaan-pesawat-jAGy8mk4Bf.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/12/337/2140968/komisaris-pt-garuda-indonesia-dipanggil-kpk-terkait-suap-pengadaan-pesawat-jAGy8mk4Bf.JPG</image><title>Gedung KPK. (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisaris Independen PT Garuda Indonesia, Eddy Porwanto Poo, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sedianya, Eddy dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Eddy yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Delta Makmur akan dimintai keterangannya terkait&amp;lrm; kasus dugaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia yang dibeli dari Rolls Royce PLC, untuk tersangka Hadinoto Soedigno (HDS).

&quot;Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HDS,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Kamis (12/12/2019).

Selain Eddy Porwanto, KPK memanggil enam saksi lainnya, yaitu seorang ibu rumah tangga, Dessy Fadjriaty; mantan VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia, Batara Silaban; Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia, Azwar Anas.



Kemudian, VP Enterprise Risk Management and Subsidiaries PT Garuda Indonesia, E Enny Kristiani; mantan Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia yang juga CEO PT ISS Indonesia, Elisa Lumbantoruan; serta mantan VP Aircraft Maintenance PT Garuda Indonesia, Dodi Yasendri.

Mereka akan digali keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Hadinoto Soedigno.&amp;lrm; Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK dari pemeriksaan para saksi tersebut.

&amp;lrm;Hadinoto Soedigno merupakan mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015.

Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013 dari perusahaan Rolls Royce.





Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700  dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian  pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus SAS.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan  Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat  Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial  Aircraft.

Sebeumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia  Emirsyah Satar dan bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo&amp;lrm;  sebagai tersangka kasus&amp;lrm; dugaan korupsi &amp;lrm;pengadaan pesawat dan mesin  pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin  raksasa di dunia, Rolls Royce.

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/07/58332/298114_medium.jpg&quot; alt=&quot;Wajah Datar Emirsyah Satar saat Kenakan Rompi Tahanan KPK&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Emirsyah diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu  dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan  pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada  Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno  Soedarjo.

Baca Juga : KPK Bakal Kejar Aliran Uang Rp100 Miliar ke Pejabat Garuda Indonesia
 

Kemudian, KPK mengidentifikasi adanya dugaan suap dalam pengadaan  pesawat selain jenis Airbus. KPK menduga ada indikasi suap dalam  pembelian pesawat jenis Bombardier dan Avions de Transport Regional  (ATR). Total suap yang berhasil diidentifikasi KPK sebesar Rp&amp;lrm;100  miliar.

Baca Juga : Petinggi PT Garuda Indonesia Dipanggil KPK Terkait Suap Pengadaan Pesawat

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisaris Independen PT Garuda Indonesia, Eddy Porwanto Poo, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sedianya, Eddy dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Eddy yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Delta Makmur akan dimintai keterangannya terkait&amp;lrm; kasus dugaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia yang dibeli dari Rolls Royce PLC, untuk tersangka Hadinoto Soedigno (HDS).

&quot;Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HDS,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Kamis (12/12/2019).

Selain Eddy Porwanto, KPK memanggil enam saksi lainnya, yaitu seorang ibu rumah tangga, Dessy Fadjriaty; mantan VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia, Batara Silaban; Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia, Azwar Anas.



Kemudian, VP Enterprise Risk Management and Subsidiaries PT Garuda Indonesia, E Enny Kristiani; mantan Direktur Layanan Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia yang juga CEO PT ISS Indonesia, Elisa Lumbantoruan; serta mantan VP Aircraft Maintenance PT Garuda Indonesia, Dodi Yasendri.

Mereka akan digali keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Hadinoto Soedigno.&amp;lrm; Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK dari pemeriksaan para saksi tersebut.

&amp;lrm;Hadinoto Soedigno merupakan mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015.

Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013 dari perusahaan Rolls Royce.





Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700  dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian  pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus SAS.

Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan  Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat  Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial  Aircraft.

Sebeumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia  Emirsyah Satar dan bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo&amp;lrm;  sebagai tersangka kasus&amp;lrm; dugaan korupsi &amp;lrm;pengadaan pesawat dan mesin  pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin  raksasa di dunia, Rolls Royce.

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/07/58332/298114_medium.jpg&quot; alt=&quot;Wajah Datar Emirsyah Satar saat Kenakan Rompi Tahanan KPK&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Emirsyah diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu  dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan  pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada  Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno  Soedarjo.

Baca Juga : KPK Bakal Kejar Aliran Uang Rp100 Miliar ke Pejabat Garuda Indonesia
 

Kemudian, KPK mengidentifikasi adanya dugaan suap dalam pengadaan  pesawat selain jenis Airbus. KPK menduga ada indikasi suap dalam  pembelian pesawat jenis Bombardier dan Avions de Transport Regional  (ATR). Total suap yang berhasil diidentifikasi KPK sebesar Rp&amp;lrm;100  miliar.

Baca Juga : Petinggi PT Garuda Indonesia Dipanggil KPK Terkait Suap Pengadaan Pesawat

</content:encoded></item></channel></rss>
