<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituduh Menyantet, Pria di Sampang Dipukuli hingga Tewas</title><description>Akhirnya pelaku mencari korban diantar rekannya menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian mengadang korban yang akan berangkat Salat Jumat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/12/519/2141273/dituduh-menyantet-pria-di-sampang-dipukuli-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/12/519/2141273/dituduh-menyantet-pria-di-sampang-dipukuli-hingga-tewas"/><item><title>Dituduh Menyantet, Pria di Sampang Dipukuli hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/12/519/2141273/dituduh-menyantet-pria-di-sampang-dipukuli-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/12/519/2141273/dituduh-menyantet-pria-di-sampang-dipukuli-hingga-tewas</guid><pubDate>Kamis 12 Desember 2019 22:00 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/12/519/2141273/dituduh-menyantet-pria-di-sampang-dipukuli-hingga-tewas-m5z77txZ2h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Arifin, terduga pelaku pembunuhan (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/12/519/2141273/dituduh-menyantet-pria-di-sampang-dipukuli-hingga-tewas-m5z77txZ2h.jpg</image><title>Arifin, terduga pelaku pembunuhan (Foto: iNews)</title></images><description>SAMPANG - Tim Reskrim Polres Sampang menciduk seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan. Pelaku diketahui bernama Arifin bin Mat Rasuk (27), warga Dusun Duwek Rajeh.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, Arifin ditangkap lantaran diduga membunuh Tora&amp;rsquo;i (55), warga Desa Tamberu Laok, Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Tora'i sendiri ditemukan tewas pada Jumat 29 November 2019. Saat ditemukan, ada sejumlah luka dan lebam di jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh Tora'i karena merasa dendam.
&quot;Jadi, balas dendam setelah keluarga pelaku mengalami sakit. Pelaku menduga jika keluarganya sakit akibat disantet oleh korban,&quot; ujar Didit kepada wartawan, Kamis (12/12/2019) seperti dikutip dari iNews.id.&amp;nbsp;
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemuda di Nabire Papua Bunuh Anak 6 Tahun Lalu Perkosa Mayatnya
Didit menambahkan, ketika nenek pelaku meninggal dunia serta ibunya mengalami sakit. Hal ini diyakini pelaku saat sang ibu bermimpi tentang korban.
&quot;Orangtua pelaku sedang sakit mendapat mimpi didatangi sosok korban dengan menyiram air panas,&quot; ujarnya.

Yakin, jika orangtuanya disantet. Akhirnya pelaku mencari korban diantar rekannya menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian mengadang korban yang akan berangkat Salat Jumat.
&quot;Keduanya sempat cekcok dan terlibat pekelahian,&quot; imbuhnya.
Didit melanjutkan, pelaku memukul korban, namun korban ternyata tak mau kalah, dia melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke pelaku. Korban akhirnya tumbang setelah pelaku memukul korban dengan kayu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 (3) subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga:&amp;nbsp;Taruhan Bola Berujung Maut, Ini Penyebab Adi Bunuh Mbah Karsidi</description><content:encoded>SAMPANG - Tim Reskrim Polres Sampang menciduk seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan. Pelaku diketahui bernama Arifin bin Mat Rasuk (27), warga Dusun Duwek Rajeh.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, Arifin ditangkap lantaran diduga membunuh Tora&amp;rsquo;i (55), warga Desa Tamberu Laok, Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Tora'i sendiri ditemukan tewas pada Jumat 29 November 2019. Saat ditemukan, ada sejumlah luka dan lebam di jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh Tora'i karena merasa dendam.
&quot;Jadi, balas dendam setelah keluarga pelaku mengalami sakit. Pelaku menduga jika keluarganya sakit akibat disantet oleh korban,&quot; ujar Didit kepada wartawan, Kamis (12/12/2019) seperti dikutip dari iNews.id.&amp;nbsp;
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemuda di Nabire Papua Bunuh Anak 6 Tahun Lalu Perkosa Mayatnya
Didit menambahkan, ketika nenek pelaku meninggal dunia serta ibunya mengalami sakit. Hal ini diyakini pelaku saat sang ibu bermimpi tentang korban.
&quot;Orangtua pelaku sedang sakit mendapat mimpi didatangi sosok korban dengan menyiram air panas,&quot; ujarnya.

Yakin, jika orangtuanya disantet. Akhirnya pelaku mencari korban diantar rekannya menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian mengadang korban yang akan berangkat Salat Jumat.
&quot;Keduanya sempat cekcok dan terlibat pekelahian,&quot; imbuhnya.
Didit melanjutkan, pelaku memukul korban, namun korban ternyata tak mau kalah, dia melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke pelaku. Korban akhirnya tumbang setelah pelaku memukul korban dengan kayu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 (3) subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga:&amp;nbsp;Taruhan Bola Berujung Maut, Ini Penyebab Adi Bunuh Mbah Karsidi</content:encoded></item></channel></rss>
