<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengamen Tunanetra dan Penyandang Disabilitas Harus Dilayani Sepanjang Perjalanan KRL</title><description>PT KCI mengaku memiliki standar operasional para petugas untuk memperlakukan para penyandang disabilitas saat menggunakan jasa layanan KRL.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/14/337/2141907/pengamen-tunanetra-dan-penyandang-disabilitas-harus-dilayani-sepanjang-perjalanan-krl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/14/337/2141907/pengamen-tunanetra-dan-penyandang-disabilitas-harus-dilayani-sepanjang-perjalanan-krl"/><item><title>Pengamen Tunanetra dan Penyandang Disabilitas Harus Dilayani Sepanjang Perjalanan KRL</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/14/337/2141907/pengamen-tunanetra-dan-penyandang-disabilitas-harus-dilayani-sepanjang-perjalanan-krl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/14/337/2141907/pengamen-tunanetra-dan-penyandang-disabilitas-harus-dilayani-sepanjang-perjalanan-krl</guid><pubDate>Sabtu 14 Desember 2019 14:35 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/14/337/2141907/pengamen-tunanetra-dan-penyandang-disabilitas-harus-dilayani-sepanjang-perjalanan-krl-YqrNqHBZkq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Heru Setiawan saat bernyanyi di depan Stasiun Gondangdia (Foto: Okezone/Fakhri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/14/337/2141907/pengamen-tunanetra-dan-penyandang-disabilitas-harus-dilayani-sepanjang-perjalanan-krl-YqrNqHBZkq.jpg</image><title>Heru Setiawan saat bernyanyi di depan Stasiun Gondangdia (Foto: Okezone/Fakhri)</title></images><description>JAKARTA - PT KCI mengaku memiliki standar operasional para petugas untuk memperlakukan para penyandang disabilitas saat menggunakan jasa layanan KRL.

&quot;PT KCI memiliki SOP tetap terkait pelayanan kepada penumpang penyandang disabilitas,&quot; kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba kepada Okezone, Sabtu (13/12/2019).

Anne mengatakan, para petugas bertanggung jawab untuk mengawal penumpang KRL peyandang disabilitas mulai dari stasiun hingga naik kereta tujuan.



&quot;Mulai dari stasiun keberangkatan, di mana petugas stasiun akan mendampingi penumpang tersebut mulai dari membeli tiket perjalanan hingga menunggu KRL di ruang tunggu penumpang (Peron),&quot; ujarnya.

Kemudian, setelah membeli tiket, petugas yang ada di stasiun keberangkatan akan berkoordinasi dengan petugas yang berjaga di rangkaian kereta. Hal ini untuk memastikan penumpang peyandang disabilitas dapat terlayani dengan baik.

&quot;Petugas di Stasiun keberangkatan akan berkoordinasi dengan petugas  di dalam perjalanan KRL dan Petugas di Stasiun tujuan terkait pemberian  pelayanan kepada penumpang penyandang disabilitas tersebut, di dalam  perjalanan KRL, petugas pengawal KA akan terus mendampingi dan  mencarikan tempat duduk prioritas untuk penumpang tersebut,&quot; bebernya.

Setibanya di Stasiun tujuan, Anne melanjutkan penumpang penyandang  disabilitas tersebut akan dijemput oleh petugas untuk selalu didamping  hingga keluar Stasiun dan sampai ke transportasi lanjutan lainnya bila  penumpang tersebut ingin melanjutkan perjalanannya.

&quot;Setelah turun dari kereta, penumpang penyandang disabilitas akan  dijemput, kemudian diantar ke transportasi lanjutan,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - PT KCI mengaku memiliki standar operasional para petugas untuk memperlakukan para penyandang disabilitas saat menggunakan jasa layanan KRL.

&quot;PT KCI memiliki SOP tetap terkait pelayanan kepada penumpang penyandang disabilitas,&quot; kata VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba kepada Okezone, Sabtu (13/12/2019).

Anne mengatakan, para petugas bertanggung jawab untuk mengawal penumpang KRL peyandang disabilitas mulai dari stasiun hingga naik kereta tujuan.



&quot;Mulai dari stasiun keberangkatan, di mana petugas stasiun akan mendampingi penumpang tersebut mulai dari membeli tiket perjalanan hingga menunggu KRL di ruang tunggu penumpang (Peron),&quot; ujarnya.

Kemudian, setelah membeli tiket, petugas yang ada di stasiun keberangkatan akan berkoordinasi dengan petugas yang berjaga di rangkaian kereta. Hal ini untuk memastikan penumpang peyandang disabilitas dapat terlayani dengan baik.

&quot;Petugas di Stasiun keberangkatan akan berkoordinasi dengan petugas  di dalam perjalanan KRL dan Petugas di Stasiun tujuan terkait pemberian  pelayanan kepada penumpang penyandang disabilitas tersebut, di dalam  perjalanan KRL, petugas pengawal KA akan terus mendampingi dan  mencarikan tempat duduk prioritas untuk penumpang tersebut,&quot; bebernya.

Setibanya di Stasiun tujuan, Anne melanjutkan penumpang penyandang  disabilitas tersebut akan dijemput oleh petugas untuk selalu didamping  hingga keluar Stasiun dan sampai ke transportasi lanjutan lainnya bila  penumpang tersebut ingin melanjutkan perjalanannya.

&quot;Setelah turun dari kereta, penumpang penyandang disabilitas akan  dijemput, kemudian diantar ke transportasi lanjutan,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
