<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Ancaman Hukuman Bagi PNS hingga Lurah yang Berikan Tes PPSU Masuk Got</title><description>Menurut Chaidir, dari hasil BAP nanti akan diserahkan ke atasan langsungnya sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/14/338/2142004/ini-ancaman-hukuman-bagi-pns-hingga-lurah-yang-berikan-tes-ppsu-masuk-got</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/14/338/2142004/ini-ancaman-hukuman-bagi-pns-hingga-lurah-yang-berikan-tes-ppsu-masuk-got"/><item><title>Ini Ancaman Hukuman Bagi PNS hingga Lurah yang Berikan Tes PPSU Masuk Got</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/14/338/2142004/ini-ancaman-hukuman-bagi-pns-hingga-lurah-yang-berikan-tes-ppsu-masuk-got</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/14/338/2142004/ini-ancaman-hukuman-bagi-pns-hingga-lurah-yang-berikan-tes-ppsu-masuk-got</guid><pubDate>Sabtu 14 Desember 2019 21:58 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/14/338/2142004/ini-ancaman-hukuman-bagi-pns-hingga-lurah-yang-berikan-tes-ppsu-masuk-got-45u1rWQcQT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/14/338/2142004/ini-ancaman-hukuman-bagi-pns-hingga-lurah-yang-berikan-tes-ppsu-masuk-got-45u1rWQcQT.jpg</image><title>Foto: Ist</title></images><description>JAKARTA - Kepala BKD DKI Chaidir memastikan bahwa inspektorat Pemprov DKI sudah melakukan pemerikasaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang memberikan tes masuk ke got sebagai syarat perpanjangan kontrak pegawai honorer K2 dan non-K2 PPSU di Jelambar, Jakarta Barat.
Chaidir mengatakan, saat ini seluruh panitia tes, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim gabungan Inpektorat dan BKD baik ditingakat provinsi maupun kota.
&quot;Dan berkaitan dengan dugaan kelalian dalam mekanisme tata cara perpanjangan kontrak PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan-red) di lingkungan unit kerja yang di kelolalanya. Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan,&quot; kata Chaidir, Sabtu (14/12/2019).

Menurut Chaidir, dari hasil BAP nanti akan diserahkan ke atasan langsungnya sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
&quot;Apabila hasil BAP di simpulkan bahwa dugaan terhadap indisipliner atasan langsung akan menjatuhakan hukuman disipliner dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurahnya,&quot; pungkasnya.
Baca Juga: Viral Perpanjang Kontrak Pegawai DKI Masuk Got, PHK2I: Tidak Manusiawi!
Seperti diwartakan sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan viralnya video yang diduga puluhan pegawai honorer K2 dan non-K2 yang tengah direndam ke dalam got.Peristiwa itu terjadi diduga sebagai salah satu syarat bagi para  pegawai untuk melakukan perpanjangan kontrak sebagai honorer K2 dan  non-K2 di Pemprov DKI.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI  Jakarta Nurbaitih membenarkan video yang viral tersebut. Dia mengatakan  video itu terjadi di wilayah administratif Jelambar, Jakarta Barat.
&quot;Benar yang di video itu adalah honorer DKI yang akan melakukan  perpanjangan kontrak di 2020 atau istilah di DKI pekerja PJLP yang di  got itu adalah PPSU kelurahan Jelambar Jakarta Barat,&quot; kata Nurbaitih.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala BKD DKI Chaidir memastikan bahwa inspektorat Pemprov DKI sudah melakukan pemerikasaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang memberikan tes masuk ke got sebagai syarat perpanjangan kontrak pegawai honorer K2 dan non-K2 PPSU di Jelambar, Jakarta Barat.
Chaidir mengatakan, saat ini seluruh panitia tes, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim gabungan Inpektorat dan BKD baik ditingakat provinsi maupun kota.
&quot;Dan berkaitan dengan dugaan kelalian dalam mekanisme tata cara perpanjangan kontrak PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan-red) di lingkungan unit kerja yang di kelolalanya. Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan,&quot; kata Chaidir, Sabtu (14/12/2019).

Menurut Chaidir, dari hasil BAP nanti akan diserahkan ke atasan langsungnya sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
&quot;Apabila hasil BAP di simpulkan bahwa dugaan terhadap indisipliner atasan langsung akan menjatuhakan hukuman disipliner dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurahnya,&quot; pungkasnya.
Baca Juga: Viral Perpanjang Kontrak Pegawai DKI Masuk Got, PHK2I: Tidak Manusiawi!
Seperti diwartakan sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan viralnya video yang diduga puluhan pegawai honorer K2 dan non-K2 yang tengah direndam ke dalam got.Peristiwa itu terjadi diduga sebagai salah satu syarat bagi para  pegawai untuk melakukan perpanjangan kontrak sebagai honorer K2 dan  non-K2 di Pemprov DKI.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI  Jakarta Nurbaitih membenarkan video yang viral tersebut. Dia mengatakan  video itu terjadi di wilayah administratif Jelambar, Jakarta Barat.
&quot;Benar yang di video itu adalah honorer DKI yang akan melakukan  perpanjangan kontrak di 2020 atau istilah di DKI pekerja PJLP yang di  got itu adalah PPSU kelurahan Jelambar Jakarta Barat,&quot; kata Nurbaitih.</content:encoded></item></channel></rss>
