<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Mobil Lamborghini yang Terbakar   </title><description>Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus mobil Lamborghini yang terbakar di Jalan Raya Mayjend Sungkono.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/16/519/2142395/polda-jatim-ambil-alih-penanganan-kasus-mobil-lamborghini-yang-terbakar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/16/519/2142395/polda-jatim-ambil-alih-penanganan-kasus-mobil-lamborghini-yang-terbakar"/><item><title>Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Mobil Lamborghini yang Terbakar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/16/519/2142395/polda-jatim-ambil-alih-penanganan-kasus-mobil-lamborghini-yang-terbakar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/16/519/2142395/polda-jatim-ambil-alih-penanganan-kasus-mobil-lamborghini-yang-terbakar</guid><pubDate>Senin 16 Desember 2019 12:40 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/16/519/2142395/polda-jatim-ambil-alih-penanganan-kasus-mobil-lamborgini-yang-terbakar-nd5X3rLdxm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/16/519/2142395/polda-jatim-ambil-alih-penanganan-kasus-mobil-lamborgini-yang-terbakar-nd5X3rLdxm.jpg</image><title>Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)</title></images><description>SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus mobil Lamborghini yang terbakar di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Surabaya beberapa hari lalu. Sebelumnya kasus ini ditangani Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kini mobil mewah warna merah dan kuning keemasan berada di Mapolda Jatim bersama supercar yang lain. Hingga kini pemilik mobil Lamborghini belum menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
&quot;Kita ambil alih (kasus mobil lamborghini terbakar) karena keterkaitan dengan kendaraan lain,&quot; terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pada wartawan, Senin (16/12/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim Bertambah Jadi 14 Unit
Menurut Luki, untuk sementara khusus mobil Lamborgini yang telah diamankan tersebut sama sekali tidak ada surat-suratnya. Serta tidak terdaftar di polda Jatim maupun kantor pajak. Namun bisa jadi tercatat di luar Jatim.
&amp;nbsp;
Hingga saat ini pemilik dari mobil Lamborghini itu belum memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan, maupun menyerahkan surat-surat kendaraan. Pihaknya akan menyerahkan kembali mobil lamborghini pada pemiliknya.
&quot;Asalkan surat-suratnya lengkap dan sudah bayar pajak. Kita akan terbuka. Kita bersinergi dengan pemda (Bapenda Jatim) untuk nambah PAD, karena ada pajak kendaraan bermotor,&quot; tukas Luki.
&amp;nbsp;Baca juga: Kembali Sita Ferrari, Porsche dan Aston Martin, Total 13 Supercar Dikandangkan Polda Jatim
Seperti diketahui, sebuah mobil Lamborghini nopol L 568 WX yang kendarai Lanny Kusuma Wardhani terbakar di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Surabaya, Minggu (8/12/2019). Api tersebut diduga keluar dari bagian belakang mobil. Dengan adanya peristiwa itu sempat terjadi kemacetan di lokasi. (wal)</description><content:encoded>SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus mobil Lamborghini yang terbakar di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Surabaya beberapa hari lalu. Sebelumnya kasus ini ditangani Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kini mobil mewah warna merah dan kuning keemasan berada di Mapolda Jatim bersama supercar yang lain. Hingga kini pemilik mobil Lamborghini belum menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
&quot;Kita ambil alih (kasus mobil lamborghini terbakar) karena keterkaitan dengan kendaraan lain,&quot; terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pada wartawan, Senin (16/12/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim Bertambah Jadi 14 Unit
Menurut Luki, untuk sementara khusus mobil Lamborgini yang telah diamankan tersebut sama sekali tidak ada surat-suratnya. Serta tidak terdaftar di polda Jatim maupun kantor pajak. Namun bisa jadi tercatat di luar Jatim.
&amp;nbsp;
Hingga saat ini pemilik dari mobil Lamborghini itu belum memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan, maupun menyerahkan surat-surat kendaraan. Pihaknya akan menyerahkan kembali mobil lamborghini pada pemiliknya.
&quot;Asalkan surat-suratnya lengkap dan sudah bayar pajak. Kita akan terbuka. Kita bersinergi dengan pemda (Bapenda Jatim) untuk nambah PAD, karena ada pajak kendaraan bermotor,&quot; tukas Luki.
&amp;nbsp;Baca juga: Kembali Sita Ferrari, Porsche dan Aston Martin, Total 13 Supercar Dikandangkan Polda Jatim
Seperti diketahui, sebuah mobil Lamborghini nopol L 568 WX yang kendarai Lanny Kusuma Wardhani terbakar di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Surabaya, Minggu (8/12/2019). Api tersebut diduga keluar dari bagian belakang mobil. Dengan adanya peristiwa itu sempat terjadi kemacetan di lokasi. (wal)</content:encoded></item></channel></rss>
