<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabur saat Ditilang hingga Tabrak Mobil Polisi, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu</title><description>Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku. Bahkan pelaku sempat menabrak mobil PJR.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/17/519/2143148/kabur-saat-ditilang-hingga-tabrak-mobil-polisi-pria-ini-ternyata-bawa-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/17/519/2143148/kabur-saat-ditilang-hingga-tabrak-mobil-polisi-pria-ini-ternyata-bawa-sabu"/><item><title>Kabur saat Ditilang hingga Tabrak Mobil Polisi, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/17/519/2143148/kabur-saat-ditilang-hingga-tabrak-mobil-polisi-pria-ini-ternyata-bawa-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/17/519/2143148/kabur-saat-ditilang-hingga-tabrak-mobil-polisi-pria-ini-ternyata-bawa-sabu</guid><pubDate>Selasa 17 Desember 2019 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/17/519/2143148/kabur-saat-ditilang-hingga-tabrak-mobil-polisi-pria-ini-ternyata-bawa-sabu-r41jsqw9Kh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil PJR yang ditabrak pelaku (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/17/519/2143148/kabur-saat-ditilang-hingga-tabrak-mobil-polisi-pria-ini-ternyata-bawa-sabu-r41jsqw9Kh.jpg</image><title>Mobil PJR yang ditabrak pelaku (Foto: Ist)</title></images><description>SURABAYA - Seorang pengemudi mobil Agya nopol P 2 3 4 HES ditangkap anggota PJR Ditlantas Polda Jatim di wilayah Sumberbaru, Kabupaten Jember, Selasa (17/12/2019). Pasalnya pengemudi tersebut kedapatan membawa sabu.

Identitas pelaku bernama Galih Nugroho (37) warga Dusun Tekoan, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku. Bahkan pelaku sempat menabrak mobil PJR.

Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi, menjelaskan kronologisnya saat itu unit 502 Sub Jember Sat PJR Ditlantas Polda Jatim dengan personil Aiptu Iswanto, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi, pulang dari kegiatan di Mapolda Jatim melintas wilayah Jatiroto, tepatnya daerah Jalan Raya Tayeng.

Kemudian melintas mobil Agya warna putih dengan nopol P 2 3 4 HES. Setelah dilakukan pengecekan dalam dalam Aplikasi E-tilang, ternyata data tidak sesuai dengan warna kendaraan tersebut. Kemudian dilakukan penghentian pada kendaraan tersebut.



&quot;Namun tidak mau berhenti, malah putar balik ke barat dengan kecepatan tinggi. Lalu dilakukan pengejaran karena mencurigakan. Dalam pengejaran, mobil tersebut melakukan perlawan dengan menabrakkan mobilnya ke Unit PJR,&quot; papar Dwi.

Sesampai di Simpang Tiga Kaliboto, mobil masuk ke dalam kampung, hampir menabrak warga dan menghancurkan pagar rumah warga. Setelah dilakukan pengejaran terus, kendaraan akhirnya terpojok dan berhenti di wilayah Batu Urip.

&quot;Usai tertangkap, dilakukan penggeledahan dan didapat satu kotak hitam. Setelah dibuka isinya diduga berupa alat hisap sabu/bong beserta sabu. Lalu pelaku diamankan ke Polsek Sumber Baru,&quot; tandas Dwi.


</description><content:encoded>SURABAYA - Seorang pengemudi mobil Agya nopol P 2 3 4 HES ditangkap anggota PJR Ditlantas Polda Jatim di wilayah Sumberbaru, Kabupaten Jember, Selasa (17/12/2019). Pasalnya pengemudi tersebut kedapatan membawa sabu.

Identitas pelaku bernama Galih Nugroho (37) warga Dusun Tekoan, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku. Bahkan pelaku sempat menabrak mobil PJR.

Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi, menjelaskan kronologisnya saat itu unit 502 Sub Jember Sat PJR Ditlantas Polda Jatim dengan personil Aiptu Iswanto, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi, pulang dari kegiatan di Mapolda Jatim melintas wilayah Jatiroto, tepatnya daerah Jalan Raya Tayeng.

Kemudian melintas mobil Agya warna putih dengan nopol P 2 3 4 HES. Setelah dilakukan pengecekan dalam dalam Aplikasi E-tilang, ternyata data tidak sesuai dengan warna kendaraan tersebut. Kemudian dilakukan penghentian pada kendaraan tersebut.



&quot;Namun tidak mau berhenti, malah putar balik ke barat dengan kecepatan tinggi. Lalu dilakukan pengejaran karena mencurigakan. Dalam pengejaran, mobil tersebut melakukan perlawan dengan menabrakkan mobilnya ke Unit PJR,&quot; papar Dwi.

Sesampai di Simpang Tiga Kaliboto, mobil masuk ke dalam kampung, hampir menabrak warga dan menghancurkan pagar rumah warga. Setelah dilakukan pengejaran terus, kendaraan akhirnya terpojok dan berhenti di wilayah Batu Urip.

&quot;Usai tertangkap, dilakukan penggeledahan dan didapat satu kotak hitam. Setelah dibuka isinya diduga berupa alat hisap sabu/bong beserta sabu. Lalu pelaku diamankan ke Polsek Sumber Baru,&quot; tandas Dwi.


</content:encoded></item></channel></rss>
