<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Demokrat: Dewas KPK Harus Buktikan Bukan Perpanjangan Tangan Pemerintah</title><description>Syarief Hasan meyakini lima Dewan Pengawas (Dewas) yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memperkuat KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/20/337/2144429/demokrat-dewas-kpk-harus-buktikan-bukan-perpanjangan-tangan-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/20/337/2144429/demokrat-dewas-kpk-harus-buktikan-bukan-perpanjangan-tangan-pemerintah"/><item><title>Demokrat: Dewas KPK Harus Buktikan Bukan Perpanjangan Tangan Pemerintah</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/20/337/2144429/demokrat-dewas-kpk-harus-buktikan-bukan-perpanjangan-tangan-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/20/337/2144429/demokrat-dewas-kpk-harus-buktikan-bukan-perpanjangan-tangan-pemerintah</guid><pubDate>Jum'at 20 Desember 2019 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/20/337/2144429/demokrat-dewas-kpk-harus-buktikan-bukan-perpanjangan-tangan-pemerintah-0oH6fAbSDP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/20/337/2144429/demokrat-dewas-kpk-harus-buktikan-bukan-perpanjangan-tangan-pemerintah-0oH6fAbSDP.jpg</image><title>Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meyakini lima Dewan Pengawas (Dewas) yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&amp;ldquo;Kan tujuan kita revisi UU KPK, kan untuk memperkuat. Nah, dengan adanya Dewas itu betul-betul bisa mensupervisi dan bekerja sama dengan pimpinan komisioner KPK. Dan besar harapan rakyat bisa dilakukan dengan bagus,&amp;rdquo; ungkap Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Tumpak : Jabatan Dewas KPK Pelik, tapi Sudah Disahkan&amp;nbsp;
Syarief juga ingin kelima Dewas ini Dewan KPK harus memberikan bukti kepada publik, bahwa mereka bukan perpanjangan tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&amp;ldquo;Harapan kita itu sekaligus tepis pandangan orang lain bahwa Dewas bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah. Tapi kita percaya dengan susunan anggota Dewas betul-betul sesuai yang kita harapkan yaitu memperkuat KPK,&amp;rdquo; ujar Syarief.
&amp;nbsp;
Terkait sosok Artijdo Alkostar yang terkenal dengan tegasnya sewaktu menjadi Hakim Agung, Syarief meyakini pola kerja Artidjo akan berbeda saat menjadi Dewas KPK ini. Namun, dia juga yakin Artijdo akan mengerjakan tugas-tugasnya bersinergi dengan Komisioner KPK.

&amp;ldquo;Tentu akan berbeda jika bekerja sama dengan dewas. Kita enggak perlu khawatir (berbeda pendapat dengan komisioner KPK). Kita beri kesempatan untuk bekerja maksimal dan gimana fungsi serta tugas yang diberikan UU kepada Dewas dan komisioner KPK betul-betul dilakukan dengan maksimal,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Lepas Jabatan Ketua KPK, Agus Rahardjo Punya Utang pada Kepala PPATK&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, hari ini Presiden Jokowi melantik lima  Dewas KPK. Tumpak Hatorangan Panggabean resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK. Selain itu, keempat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023.

</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meyakini lima Dewan Pengawas (Dewas) yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

&amp;ldquo;Kan tujuan kita revisi UU KPK, kan untuk memperkuat. Nah, dengan adanya Dewas itu betul-betul bisa mensupervisi dan bekerja sama dengan pimpinan komisioner KPK. Dan besar harapan rakyat bisa dilakukan dengan bagus,&amp;rdquo; ungkap Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Baca Juga:&amp;nbsp;Tumpak : Jabatan Dewas KPK Pelik, tapi Sudah Disahkan&amp;nbsp;
Syarief juga ingin kelima Dewas ini Dewan KPK harus memberikan bukti kepada publik, bahwa mereka bukan perpanjangan tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

&amp;ldquo;Harapan kita itu sekaligus tepis pandangan orang lain bahwa Dewas bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah. Tapi kita percaya dengan susunan anggota Dewas betul-betul sesuai yang kita harapkan yaitu memperkuat KPK,&amp;rdquo; ujar Syarief.
&amp;nbsp;
Terkait sosok Artijdo Alkostar yang terkenal dengan tegasnya sewaktu menjadi Hakim Agung, Syarief meyakini pola kerja Artidjo akan berbeda saat menjadi Dewas KPK ini. Namun, dia juga yakin Artijdo akan mengerjakan tugas-tugasnya bersinergi dengan Komisioner KPK.

&amp;ldquo;Tentu akan berbeda jika bekerja sama dengan dewas. Kita enggak perlu khawatir (berbeda pendapat dengan komisioner KPK). Kita beri kesempatan untuk bekerja maksimal dan gimana fungsi serta tugas yang diberikan UU kepada Dewas dan komisioner KPK betul-betul dilakukan dengan maksimal,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Lepas Jabatan Ketua KPK, Agus Rahardjo Punya Utang pada Kepala PPATK&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, hari ini Presiden Jokowi melantik lima  Dewas KPK. Tumpak Hatorangan Panggabean resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK. Selain itu, keempat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023.

</content:encoded></item></channel></rss>
