<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngaku Tersinggung Diledek 2 ABG, Pengusaha Properti Umbar Tembakan</title><description>Seorang pengusaha properti berinisial AM nekat mengumbar tembakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/24/337/2145680/ngaku-tersinggung-diledek-2-abg-pengusaha-properti-umbar-tembakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/24/337/2145680/ngaku-tersinggung-diledek-2-abg-pengusaha-properti-umbar-tembakan"/><item><title>Ngaku Tersinggung Diledek 2 ABG, Pengusaha Properti Umbar Tembakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/24/337/2145680/ngaku-tersinggung-diledek-2-abg-pengusaha-properti-umbar-tembakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/24/337/2145680/ngaku-tersinggung-diledek-2-abg-pengusaha-properti-umbar-tembakan</guid><pubDate>Selasa 24 Desember 2019 17:53 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/24/337/2145680/ngaku-tersinggung-diledek-2-abg-pengusaha-properti-umbar-tembakan-p6t1FbRes5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Tembakan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/24/337/2145680/ngaku-tersinggung-diledek-2-abg-pengusaha-properti-umbar-tembakan-p6t1FbRes5.jpg</image><title>Ilustrasi Tembakan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang pengusaha properti berinisial AM nekat mengumbar tembakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. AM akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menjelaskan pelaku mengaku tersinggung setelah merasa dilecehkan oleh dua orang remaja (ABG) berinisial AD dan MI saat berada di lokasi.
&quot;Menurut keterangan dia (pelaku), dia merasa tersinggung seperti diledekin. Jadi sebetulnya ini persepsi dia (pelaku) sendiri, asumsi dia sendiri saja,&quot; kata Andi kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).
Lebih lanjut Andi menjelaskan beberapa perkataan dua remaja yang membuat pelaku tersinggung adalah pertataan &quot;Mobil Boss&quot;. Perkataan tersebut membuat AM marah dan nekat mengumbar tembakan.
&quot;Dari versinya si korban dia memang ngomong begitu. Mungkin kalau dari dia (pelaku) dari dalam mobil dia melihat seperti hal-hal sikap perilaku yang tidak sopan, begitu versinya pelaku,&quot; tuturnya.

Baca Juga: Bak Adegan Film, Aksi Tembakan Polisi vs Terduga Pelaku Kejahatan Jadi Viral
Diduga pelaku telah terkontaminasi narkoba. Namun saat dilakukan pengeledahan, polisi tidak menemukan barang haram tersebut.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan senjata api kaliber 32 dan tiga selongsong peluru yang sudah ditembakan serta sembilan butir peluru aktif.
Meski AM mengantongi surat izin menggunakan senpi, AM terancam bakal dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan hukuman 1 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pengusaha properti berinisial AM nekat mengumbar tembakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. AM akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menjelaskan pelaku mengaku tersinggung setelah merasa dilecehkan oleh dua orang remaja (ABG) berinisial AD dan MI saat berada di lokasi.
&quot;Menurut keterangan dia (pelaku), dia merasa tersinggung seperti diledekin. Jadi sebetulnya ini persepsi dia (pelaku) sendiri, asumsi dia sendiri saja,&quot; kata Andi kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).
Lebih lanjut Andi menjelaskan beberapa perkataan dua remaja yang membuat pelaku tersinggung adalah pertataan &quot;Mobil Boss&quot;. Perkataan tersebut membuat AM marah dan nekat mengumbar tembakan.
&quot;Dari versinya si korban dia memang ngomong begitu. Mungkin kalau dari dia (pelaku) dari dalam mobil dia melihat seperti hal-hal sikap perilaku yang tidak sopan, begitu versinya pelaku,&quot; tuturnya.

Baca Juga: Bak Adegan Film, Aksi Tembakan Polisi vs Terduga Pelaku Kejahatan Jadi Viral
Diduga pelaku telah terkontaminasi narkoba. Namun saat dilakukan pengeledahan, polisi tidak menemukan barang haram tersebut.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan senjata api kaliber 32 dan tiga selongsong peluru yang sudah ditembakan serta sembilan butir peluru aktif.
Meski AM mengantongi surat izin menggunakan senpi, AM terancam bakal dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan hukuman 1 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
