<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD: Pelanggaran HAM Berat Akan Diselesaikan</title><description>Mahfud mengatakan telah memiliki skema untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/26/337/2146284/mahfud-md-pelanggaran-ham-berat-akan-diselesaikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/26/337/2146284/mahfud-md-pelanggaran-ham-berat-akan-diselesaikan"/><item><title>Mahfud MD: Pelanggaran HAM Berat Akan Diselesaikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/26/337/2146284/mahfud-md-pelanggaran-ham-berat-akan-diselesaikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/26/337/2146284/mahfud-md-pelanggaran-ham-berat-akan-diselesaikan</guid><pubDate>Kamis 26 Desember 2019 16:20 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/26/337/2146284/mahfud-md-pelanggaran-ham-berat-akan-diselesaikan-FvHSsYIm4C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/26/337/2146284/mahfud-md-pelanggaran-ham-berat-akan-diselesaikan-FvHSsYIm4C.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Ia mengaku sudah mempunyai skema untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut.
&quot;Pelanggaran HAM, pelanggaran HAM berat kita akan selesaikan. Kita punya skema,&quot; katanya saat jumpa pers &quot;Refleksi Akhir Tahun&quot; di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Mahfud meminta perdebatan yang tidak ada ujungnya terkait penyelesaian pelanggaran HAM segera dihentikan. Menurut dia, semua metode untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat akan dilakukan.

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/11/20/59605/306706_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mahfud MD Bicara Surat Pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Mari kita akhiri perdebatan yang tidak ada ujungnya itu. Ke mana arahnya? Yudisial jalan, yang nonyudisial jalan. Penyelesaian yang sifatnya rekonsiliatif itu ada di dalam program penegakan perlindungan HAM,&quot; tuturnya.
Mahfud mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para korban terkait penyelesaian kasus ini.

Baca Juga : Mahfud MD Minta Komnas HAM Berikan Bukti Kuat Kasus HAM Masa Lalu

Setidaknya terdapat sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum tuntas. Antara lain peristiwa 1965/1966, penembakan misterius (petrus), penghilangan paksa aktivis, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Talangsari, tragedi Wasior, kasus Jambu Kepok, kasus Simpang KKA, dan kasus Rumah Gedong.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Ia mengaku sudah mempunyai skema untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut.
&quot;Pelanggaran HAM, pelanggaran HAM berat kita akan selesaikan. Kita punya skema,&quot; katanya saat jumpa pers &quot;Refleksi Akhir Tahun&quot; di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Mahfud meminta perdebatan yang tidak ada ujungnya terkait penyelesaian pelanggaran HAM segera dihentikan. Menurut dia, semua metode untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat akan dilakukan.

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/11/20/59605/306706_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mahfud MD Bicara Surat Pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Mari kita akhiri perdebatan yang tidak ada ujungnya itu. Ke mana arahnya? Yudisial jalan, yang nonyudisial jalan. Penyelesaian yang sifatnya rekonsiliatif itu ada di dalam program penegakan perlindungan HAM,&quot; tuturnya.
Mahfud mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para korban terkait penyelesaian kasus ini.

Baca Juga : Mahfud MD Minta Komnas HAM Berikan Bukti Kuat Kasus HAM Masa Lalu

Setidaknya terdapat sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum tuntas. Antara lain peristiwa 1965/1966, penembakan misterius (petrus), penghilangan paksa aktivis, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Talangsari, tragedi Wasior, kasus Jambu Kepok, kasus Simpang KKA, dan kasus Rumah Gedong.
</content:encoded></item></channel></rss>
