<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Senjata Api, Anak Bupati Majalengka Dituntut Dua Bulan Penjara</title><description>Berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan Irfan dianggap telah meyakinkan dan sah melawan hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/26/525/2146404/kasus-senjata-api-anak-bupati-majalengka-dituntut-dua-bulan-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/26/525/2146404/kasus-senjata-api-anak-bupati-majalengka-dituntut-dua-bulan-penjara"/><item><title>Kasus Senjata Api, Anak Bupati Majalengka Dituntut Dua Bulan Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/26/525/2146404/kasus-senjata-api-anak-bupati-majalengka-dituntut-dua-bulan-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/26/525/2146404/kasus-senjata-api-anak-bupati-majalengka-dituntut-dua-bulan-penjara</guid><pubDate>Kamis 26 Desember 2019 21:16 WIB</pubDate><dc:creator>Fathnur Rohman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/26/525/2146404/kasus-senjata-api-anak-bupati-majalengka-dituntut-dua-bulan-penjara-UBHKrPxg8x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/26/525/2146404/kasus-senjata-api-anak-bupati-majalengka-dituntut-dua-bulan-penjara-UBHKrPxg8x.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>MAJALENGKA - Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menjadi terdakwa kasus penembakan terhadap kontraktor Panji Pamungkasandi dituntut dua bulan penjara. Tuntutan serupa diberikan kepada dua terdakwa lainnya yakni Udin dan Sholeh.

Dari informasi yang dihimpun Okezone, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irfan dengan Pasal 360 ayat (2) KUHP pada sidang keempat dengan agenda pembacaan tuntutan pada Kamis (26/12/2019) siang, di Pengadilan Negeri Majalengka, Jawa Barat.

Berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan Irfan dianggap telah meyakinkan dan sah melawan hukum. Selain itu JPU meminta agar izin senjata api milik Irfan dicabut.  JPU menganggap ada beberapa pertimbangan yang memberatkan terdakwa Irfan. Salah satunya karena Irfan membuat gaduh. JPU juga mendakwa Udin dan Sholeh menggunakan Pasal 170 ayat (1) tentang pengeroyokan.



&quot;Saudara terdakwa (Irfan) telah sah melakukan tindak pidana karena kekhilafan atau kelalaian. Meminta hakim menjatuhkan hukuman dengan pidana selam dua bulan dikurangi masa tahanan, pencabutan izin senjata api, pemusnahan senjata api, untuk mempertanggungjawabkan kealpaan atau kelalaiannya, sebagaimana diatur Pasal 360 Ayat 2 KUHPidana,&quot; ujar JPU ketika membacakan tuntutannya dalam persidangan.

Sementara itu, setelah mendengar tuntutan yang disampaikan oleh JPU, Irfan kemudian meminta permohonan keringanan hukum. Irfan menyampaikan permohonan tersebut melalui surat tertulis yang ia dibacakan langsung.

Menurut kuasa hukum Irfan bernama Kristiawanto, Irfan meminta agar  hakim mempertimbangkan surat perdamaian antara Irfan dengan Panji.  Menurut Kristiwanto, Irfan dan Panji sudah saling berdamai.

&quot;Kami menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya,&quot; ucap dia.

Menanggapi permintaan Irfan dalam persidangan, JPU sendiri tetap  dengan tuntutannya. &quot;Tetap pada tuntutan semula Yang Mulia,&quot; tegas JPU.

Selanjutnya, sidang kasus Irfan dan dua terdakwa lainnya akan  dilanjutkan pada Senin, 30 Desember 2019 pekan depan dengan agenda  putusan.
</description><content:encoded>MAJALENGKA - Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menjadi terdakwa kasus penembakan terhadap kontraktor Panji Pamungkasandi dituntut dua bulan penjara. Tuntutan serupa diberikan kepada dua terdakwa lainnya yakni Udin dan Sholeh.

Dari informasi yang dihimpun Okezone, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irfan dengan Pasal 360 ayat (2) KUHP pada sidang keempat dengan agenda pembacaan tuntutan pada Kamis (26/12/2019) siang, di Pengadilan Negeri Majalengka, Jawa Barat.

Berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan Irfan dianggap telah meyakinkan dan sah melawan hukum. Selain itu JPU meminta agar izin senjata api milik Irfan dicabut.  JPU menganggap ada beberapa pertimbangan yang memberatkan terdakwa Irfan. Salah satunya karena Irfan membuat gaduh. JPU juga mendakwa Udin dan Sholeh menggunakan Pasal 170 ayat (1) tentang pengeroyokan.



&quot;Saudara terdakwa (Irfan) telah sah melakukan tindak pidana karena kekhilafan atau kelalaian. Meminta hakim menjatuhkan hukuman dengan pidana selam dua bulan dikurangi masa tahanan, pencabutan izin senjata api, pemusnahan senjata api, untuk mempertanggungjawabkan kealpaan atau kelalaiannya, sebagaimana diatur Pasal 360 Ayat 2 KUHPidana,&quot; ujar JPU ketika membacakan tuntutannya dalam persidangan.

Sementara itu, setelah mendengar tuntutan yang disampaikan oleh JPU, Irfan kemudian meminta permohonan keringanan hukum. Irfan menyampaikan permohonan tersebut melalui surat tertulis yang ia dibacakan langsung.

Menurut kuasa hukum Irfan bernama Kristiawanto, Irfan meminta agar  hakim mempertimbangkan surat perdamaian antara Irfan dengan Panji.  Menurut Kristiwanto, Irfan dan Panji sudah saling berdamai.

&quot;Kami menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya,&quot; ucap dia.

Menanggapi permintaan Irfan dalam persidangan, JPU sendiri tetap  dengan tuntutannya. &quot;Tetap pada tuntutan semula Yang Mulia,&quot; tegas JPU.

Selanjutnya, sidang kasus Irfan dan dua terdakwa lainnya akan  dilanjutkan pada Senin, 30 Desember 2019 pekan depan dengan agenda  putusan.
</content:encoded></item></channel></rss>
