<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Tersangka Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Rutan Polda Metro</title><description>Dua polisi jadi tersangka penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/27/337/2146713/dua-tersangka-penyerang-novel-baswedan-ditahan-di-rutan-polda-metro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/12/27/337/2146713/dua-tersangka-penyerang-novel-baswedan-ditahan-di-rutan-polda-metro"/><item><title>Dua Tersangka Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Rutan Polda Metro</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/12/27/337/2146713/dua-tersangka-penyerang-novel-baswedan-ditahan-di-rutan-polda-metro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/12/27/337/2146713/dua-tersangka-penyerang-novel-baswedan-ditahan-di-rutan-polda-metro</guid><pubDate>Jum'at 27 Desember 2019 18:41 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/27/337/2146713/dua-tersangka-penyerang-novel-baswedan-ditahan-di-rutan-polda-metro-D78S2CRX6V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Konferensi pers terkait penangkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya (Okezone.com/Achmad)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/27/337/2146713/dua-tersangka-penyerang-novel-baswedan-ditahan-di-rutan-polda-metro-D78S2CRX6V.jpg</image><title>Konferensi pers terkait penangkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya (Okezone.com/Achmad)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, RM dan RB ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019 malam, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 2 Penyerang Novel Baswedan
&quot;Kedua pelaku ini langsung kita interograsi dan tetapkan tersangka,&quot; kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya kedua tersangka sudah ditahan untuk memudahkan proses penyidikan.
&amp;nbsp;
Novel Baswedan melambaikan tangan ke wartawan (Okezone)
Sebelum menangkap kedua tersangka, penyidik sudah menggelar tujuh kali prarekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

&amp;ldquo;Kemudian telah memeriksa beberapa saksi, sekitar 37 saksi. Polisi membentuk tim teknis, tim pakar, kemudian kita membentuk kerja sama inafis,&amp;rdquo; ujar Argo.
&amp;nbsp;Baca juga: Nasibmu Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Dituding Taliban, Dilapor ke Polisi
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras usai salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhasan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 17April 2017.
Novel Baswedan sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta lalu dirujuk ke Singapura. Selama 10 bulan dirawat di Negeri Singa, Novel kembali ke Indonesia. Tapi matanya tak lagi sempurna. Mata kiri dilaporkan sudah tak berfungsi akibat terkena air raksa. Novel kembali bekerja di&amp;lrm; KPK mulai 27 Juli 2018&amp;lrm;.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, RM dan RB ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019 malam, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bareskrim Tangkap 2 Penyerang Novel Baswedan
&quot;Kedua pelaku ini langsung kita interograsi dan tetapkan tersangka,&quot; kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya kedua tersangka sudah ditahan untuk memudahkan proses penyidikan.
&amp;nbsp;
Novel Baswedan melambaikan tangan ke wartawan (Okezone)
Sebelum menangkap kedua tersangka, penyidik sudah menggelar tujuh kali prarekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

&amp;ldquo;Kemudian telah memeriksa beberapa saksi, sekitar 37 saksi. Polisi membentuk tim teknis, tim pakar, kemudian kita membentuk kerja sama inafis,&amp;rdquo; ujar Argo.
&amp;nbsp;Baca juga: Nasibmu Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Dituding Taliban, Dilapor ke Polisi
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras usai salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhasan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 17April 2017.
Novel Baswedan sempat dirawat di rumah sakit di Jakarta lalu dirujuk ke Singapura. Selama 10 bulan dirawat di Negeri Singa, Novel kembali ke Indonesia. Tapi matanya tak lagi sempurna. Mata kiri dilaporkan sudah tak berfungsi akibat terkena air raksa. Novel kembali bekerja di&amp;lrm; KPK mulai 27 Juli 2018&amp;lrm;.
</content:encoded></item></channel></rss>
