<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Belum Tetapkan Status Banjir Jakarta sebagai Darurat Bencana Nasional</title><description>Penetapan status darurat bencana tergantung pada dari kesiapan Pemerintah DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/02/337/2148662/pemerintah-belum-tetapkan-status-banjir-jakarta-sebagai-darurat-bencana-nasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/02/337/2148662/pemerintah-belum-tetapkan-status-banjir-jakarta-sebagai-darurat-bencana-nasional"/><item><title>Pemerintah Belum Tetapkan Status Banjir Jakarta sebagai Darurat Bencana Nasional</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/02/337/2148662/pemerintah-belum-tetapkan-status-banjir-jakarta-sebagai-darurat-bencana-nasional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/02/337/2148662/pemerintah-belum-tetapkan-status-banjir-jakarta-sebagai-darurat-bencana-nasional</guid><pubDate>Kamis 02 Januari 2020 20:14 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/02/337/2148662/pemerintah-belum-tetapkan-status-banjir-jakarta-sebagai-darurat-bencana-nasional-FL0Xku5tJw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko PMK Muhadjir Effendy  bersama Kepala BNPB meninjau Pintu Air Manggarai (Foto : Okezone.com/Harits)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/02/337/2148662/pemerintah-belum-tetapkan-status-banjir-jakarta-sebagai-darurat-bencana-nasional-FL0Xku5tJw.jpg</image><title>Menko PMK Muhadjir Effendy  bersama Kepala BNPB meninjau Pintu Air Manggarai (Foto : Okezone.com/Harits)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah pusat masih mempertimbangkan apakah banjir DKI Jakarta dan sekitarnya patut ditetapkan status darurat bencana nasional atau tidak.

&amp;ldquo;Masih sedang dipertimbangkan, yang jelas sampai sekarang belum ada penetapan status,&amp;rdquo; kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat dijumpai di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2020).

Penetapan status darurat bencana, sambungnya, juga tergantung pada dari kesiapan Pemerintah DKI Jakarta. Jika pemda sanggup, maka status darurat tak perlu ditetapkan. &amp;ldquo;Kalau pemerintah DKI sanggup mengatasi, saya kira tidak perlu ada darurat nasional itu,&amp;rdquo; ujar Muhadjir.



Dia menduga banjir Jakarta 2020 dan sekitarnya, sebagai siklus  25 tahunan. &amp;ldquo;Semacam siklus 25 tahunan sehingga memang ini kejadian yang sangat ekstrem. Karena itu, kalau kemudian menciptakan dampak yang sangat meluas tidak hanya terjadi di DKI, tapi juga di wilayah-wilayah yang lain, itu harus kita maklumi,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Gubernur Anies Operasikan 600 Pompa Sedot Banjir di Jakarta
Baca Juga : Ketinggian Air di Pintu Manggarai Turun, Anies: Kondisi Jakarta Semakin Terkendali

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mengoperasikan 600 pompa air. Jumlat tersebut terdiri dari 478 pompa air dan 122 unit pompa mobile yang disebar di sejumlah wilayah terdampak banjir.

&quot;Saat ini ada 478 unit pompa yang berfungsi untuk memborong air agar segera bisa surut. Ini pompa stasioner ini cukup ada di 178 lokasi. Dan ada 122 unit pompa mobile yang semuanya juga bekerja untuk menarik air supaya bisa segera surut di semua tempat. Tempat yang masih ada air di kawasan Barat Jakarta. Tapi selebihnya Alhamdulillah secara bertahap sudah mulai surut,&quot; ucap Anies.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah pusat masih mempertimbangkan apakah banjir DKI Jakarta dan sekitarnya patut ditetapkan status darurat bencana nasional atau tidak.

&amp;ldquo;Masih sedang dipertimbangkan, yang jelas sampai sekarang belum ada penetapan status,&amp;rdquo; kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat dijumpai di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2020).

Penetapan status darurat bencana, sambungnya, juga tergantung pada dari kesiapan Pemerintah DKI Jakarta. Jika pemda sanggup, maka status darurat tak perlu ditetapkan. &amp;ldquo;Kalau pemerintah DKI sanggup mengatasi, saya kira tidak perlu ada darurat nasional itu,&amp;rdquo; ujar Muhadjir.



Dia menduga banjir Jakarta 2020 dan sekitarnya, sebagai siklus  25 tahunan. &amp;ldquo;Semacam siklus 25 tahunan sehingga memang ini kejadian yang sangat ekstrem. Karena itu, kalau kemudian menciptakan dampak yang sangat meluas tidak hanya terjadi di DKI, tapi juga di wilayah-wilayah yang lain, itu harus kita maklumi,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Gubernur Anies Operasikan 600 Pompa Sedot Banjir di Jakarta
Baca Juga : Ketinggian Air di Pintu Manggarai Turun, Anies: Kondisi Jakarta Semakin Terkendali

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mengoperasikan 600 pompa air. Jumlat tersebut terdiri dari 478 pompa air dan 122 unit pompa mobile yang disebar di sejumlah wilayah terdampak banjir.

&quot;Saat ini ada 478 unit pompa yang berfungsi untuk memborong air agar segera bisa surut. Ini pompa stasioner ini cukup ada di 178 lokasi. Dan ada 122 unit pompa mobile yang semuanya juga bekerja untuk menarik air supaya bisa segera surut di semua tempat. Tempat yang masih ada air di kawasan Barat Jakarta. Tapi selebihnya Alhamdulillah secara bertahap sudah mulai surut,&quot; ucap Anies.</content:encoded></item></channel></rss>
