<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini Sistem Ganjil-Genap di Jalanan Jakarta Kembali Diberlakukan</title><description>Sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan bermotor di jalanan Jakarta kembali diberlakukan mulai hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/03/338/2148746/hari-ini-sistem-ganjil-genap-di-jalanan-jakarta-kembali-diberlakukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/03/338/2148746/hari-ini-sistem-ganjil-genap-di-jalanan-jakarta-kembali-diberlakukan"/><item><title>Hari Ini Sistem Ganjil-Genap di Jalanan Jakarta Kembali Diberlakukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/03/338/2148746/hari-ini-sistem-ganjil-genap-di-jalanan-jakarta-kembali-diberlakukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/03/338/2148746/hari-ini-sistem-ganjil-genap-di-jalanan-jakarta-kembali-diberlakukan</guid><pubDate>Jum'at 03 Januari 2020 06:50 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/03/338/2148746/hari-ini-sistem-ganjil-genap-di-jalanan-jakarta-kembali-diberlakukan-1e8S3M7L8B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penerapan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dok Okezone/Sarah Hutagaol)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/03/338/2148746/hari-ini-sistem-ganjil-genap-di-jalanan-jakarta-kembali-diberlakukan-1e8S3M7L8B.jpg</image><title>Ilustrasi penerapan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dok Okezone/Sarah Hutagaol)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan bermotor di jalanan Ibu Kota mulai diberlakukan lagi pada hari ini. Kemarin peraturan tersebut ditiadakan sementara akibat musibah banjir yang melanda sebagian ruas jalan di DKI Jakarta.
&quot;Jumat 3 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil-genap diberlakukan,&quot; tulis @TMCPoldaMetro, Jumat (3/1/2020).
Baca juga:   Polda Metro: Dampak Banjir, Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan Hari Ini&amp;nbsp; 

Baca juga: Dampak Banjir, Anies Tiadakan Sistem Ganjil-Genap 
 
Sebelumnya pada Kamis 2 Januari 2020, sistem ganjil-genap tidak diberlakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Peniadaan itu dilakukan karena sejumlah jalanan di Jakarta masih terdampak banjir.
&quot;Hari ini, Kamis 2 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil-genap tidak diberlakukan,&quot; kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan bermotor di jalanan Ibu Kota mulai diberlakukan lagi pada hari ini. Kemarin peraturan tersebut ditiadakan sementara akibat musibah banjir yang melanda sebagian ruas jalan di DKI Jakarta.
&quot;Jumat 3 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil-genap diberlakukan,&quot; tulis @TMCPoldaMetro, Jumat (3/1/2020).
Baca juga:   Polda Metro: Dampak Banjir, Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan Hari Ini&amp;nbsp; 

Baca juga: Dampak Banjir, Anies Tiadakan Sistem Ganjil-Genap 
 
Sebelumnya pada Kamis 2 Januari 2020, sistem ganjil-genap tidak diberlakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Peniadaan itu dilakukan karena sejumlah jalanan di Jakarta masih terdampak banjir.
&quot;Hari ini, Kamis 2 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil-genap tidak diberlakukan,&quot; kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi.</content:encoded></item></channel></rss>
