<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPR: Pemerintah Harus Tambah Kapal Patroli di Natuna</title><description>Klaim China atas Kepulauan Natuna yang dianggap masuk wilayah mereka mengundang reaksi keras dari parlemen Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/07/337/2150033/ketua-dpr-pemerintah-harus-tambah-kapal-patroli-di-natuna</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/01/07/337/2150033/ketua-dpr-pemerintah-harus-tambah-kapal-patroli-di-natuna"/><item><title>Ketua DPR: Pemerintah Harus Tambah Kapal Patroli di Natuna</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/01/07/337/2150033/ketua-dpr-pemerintah-harus-tambah-kapal-patroli-di-natuna</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/01/07/337/2150033/ketua-dpr-pemerintah-harus-tambah-kapal-patroli-di-natuna</guid><pubDate>Selasa 07 Januari 2020 06:31 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/01/07/337/2150033/ketua-dpr-pemerintah-harus-tambah-kapal-patroli-di-natuna-Gx6s3PRSYJ.JPG" expression="full" type="image/jpeg">KRI milik TNI AL melakukan patroli di wilayah perairan Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/01/07/337/2150033/ketua-dpr-pemerintah-harus-tambah-kapal-patroli-di-natuna-Gx6s3PRSYJ.JPG</image><title>KRI milik TNI AL melakukan patroli di wilayah perairan Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Klaim China atas Kepulauan Natuna yang dianggap masuk wilayah mereka mengundang reaksi keras dari parlemen Indonesia. Terlebih, kapal-kapal nelayan dan patroli negeri Tirai Bambu dilaporkan kerap melintasi parairan Natuna yang notabene masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani lantas menyarankan pemerintah Indonesia untuk menambah armada kapal patroli di perairan Natuna, untuk mengusir kehadiran kapal nelayan dan patroli China di wilayah yang masuk provinsi Kepulauan Riau tersebut.
&quot;Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE,&quot; kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Dengan adanya upaya itu, politikus Partai Demokrasi indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, kedaulatan NKRI akan selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Laut Natuna.
&quot;Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 di mana Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu anggotanya,&quot; terangnya.
Mengenai konflik ini, Puan menekankan, seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutamakan upaya diplomasi dengan Republik Rakyat Tiongkok dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

&quot;Untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa izin, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (AU), dan Polair harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai),&quot; papar Puan.
Di sisi lain, dirinya menilai, terkait praktik pencurian ikan (illegal fishing), pemerintah harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan sanksi yang terkait dengan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), terutama terhadap sanksi bagi pelaku IUUF di perairan Indonesia secara tegas.
&quot;Guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dan mencegah terjadinya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia,&quot; tutupnya. (put)</description><content:encoded>JAKARTA - Klaim China atas Kepulauan Natuna yang dianggap masuk wilayah mereka mengundang reaksi keras dari parlemen Indonesia. Terlebih, kapal-kapal nelayan dan patroli negeri Tirai Bambu dilaporkan kerap melintasi parairan Natuna yang notabene masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani lantas menyarankan pemerintah Indonesia untuk menambah armada kapal patroli di perairan Natuna, untuk mengusir kehadiran kapal nelayan dan patroli China di wilayah yang masuk provinsi Kepulauan Riau tersebut.
&quot;Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE,&quot; kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Dengan adanya upaya itu, politikus Partai Demokrasi indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut, kedaulatan NKRI akan selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Laut Natuna.
&quot;Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 di mana Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu anggotanya,&quot; terangnya.
Mengenai konflik ini, Puan menekankan, seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengutamakan upaya diplomasi dengan Republik Rakyat Tiongkok dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

&quot;Untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa izin, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), TNI Angkatan Udara (AU), dan Polair harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai),&quot; papar Puan.
Di sisi lain, dirinya menilai, terkait praktik pencurian ikan (illegal fishing), pemerintah harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan sanksi yang terkait dengan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), terutama terhadap sanksi bagi pelaku IUUF di perairan Indonesia secara tegas.
&quot;Guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dan mencegah terjadinya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia,&quot; tutupnya. (put)</content:encoded></item></channel></rss>
